026995500_1693380226-Sidang_dakwaan_kasus_TPPU_Rafael_Alun-TALLO_8.jpg

KPK Buka Peluang Hadirkan Thio Ida Jadi Saksi di Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

 

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratififikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (30/8/2023).

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang bersama sang istri, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Jaksa menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Cahaya Bali Internasional Kargo. Rafael menerimanya dalam kurun waktu Mei 2002 hingga Maret 2013 bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek.

Sementara untuk TPPU, Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukannya bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Total, Rafael Alun dan Ernie Meike mencuci uang hasil korupsi hingga Rp100,8 miliar.

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 atau Rp36,8 miliar selama delapan tahun.

“Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak, dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416,” kata Jaksa Wawan.

Kemudian, Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023. Pada periode tersebut, Rafael Alun melakukan pencucian uang sekitar Rp63.994.622.236 atau Rp63,9 miliar selama 12 tahun.

Dengan perincian, sejumlah Rp11.543.302.671 atau Rp11,5 miliar dari hasil gratifikasi. Kemudian ditambah penerimaan lainnya sebesar SGD2.098.365 atau setara Rp23.623.414.153, kemudian senilai USD937.900 atau setara Rp14.270.570.555 serta Rp14.557.334.857.

“Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak, dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa SGD2.098.365 dan USD937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857,” kata jaksa.

Sehingga, jika dijumlah secara keseluruhan, Rafael Alun telah melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 atau Rp100,8 miliar. Dengan perincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uangnya sebesar Rp36,8 miliar ditambah pada tahun 2011 hingga 2023 sejumlah Rp63,9 miliar.


Source link

048839100_1678955432-Menteri_keuangan_Sri_Mulyani-Herman_Zakharia__9.jpg

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Capai Rp 1.246,97 Triliun, Simak Rinciannya!

Liputan6.com, Jakarta – Penerimaan pajak hingga Agustus 2023 tercatat Rp 1.246,97 triliun atau setara 72,58 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 1.718,0 triliun.

“Kami telah mengumpulkan pajak Rp 1.246,97 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Menurut bendahara negara ini, penerimaan pajak periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau masih tumbuh positif. Hal itu didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

Adapun untuk rincian penerimaan pajak, diantaranya terdiri dari perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 708,23 triliun atau 81,07 persen dari target, tumbuh 7,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kemudian, Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat mencapai Rp 447,58 triliun atau 64,28 persen dari target, tumbuh secara tahunan diangka 8,14 persen yoy.

Lanjut, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 11,64 triliun atau 29,10 persen dari target. Namun, angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 12,01 persen secara tahunan. Sri Mulyani mengatakan, kontraksi itu disebabkan karena pergeseran pembayaran PBB migas.

Sementara, PPh migas tercatat sebesar Rp 49,51 triliun atau 80,59 persen. Kemenkeu melihat capaian PPh migas turun sebesar 10,58 persen dibanding kinerja periode yang sama tahun lalu. Penurunan itu disebabkan dampak moderasi harga minyak bumi.

Menkeu menyebut, secara keseluruhan kinerja penerimaan pajak periode Januari hingga Agustus 2023 sebesar 6,4 persen (yoy)  melambat, apabila dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 58,1 persen.

Diketahui, kinerja penerimaan yang melambat tersebut dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).


Source link

095153600_1681905243-20230419-China_Auto_Show-AP__3_.jpg

Realisasi Investasi Raksasa Mobil Listrik China di Indonesia Tunggu Insentif Pajak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pabrik sel baterai pertama dan terbesar di Asia Tenggara akan produksi 30 juta baterai sel mulai awal 2024. Baterai sel itu akan dapat digunakan untuk produksi kurang lebih 180 ribu mobil.

Jokowi menyampaikan hal itu saat meninjau langsung pabrik baterai mobil listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Pabrik sel baterai itu pertama dan terbesar di Asia Tenggara.

“Nanti mulai awal tahun akan sudah memproduksi 30 juta baterai sel yang itu akan bisa digunakan untuk memproduksi kurang lebih 180 ribu mobil, itu terbesar di Asia Tenggara,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Jokowi mengatakan, produksi dari pabrik sel baterai mobil listrik terbesar se-Asia Tenggara ini akan mendorong Indonesia masuk ke rantai pasok global dan membuat negara lain ketergantungan.

“Rantai pasok global bisa kita masuki, di situlah nantinya ketergantungan negara lain terhadap baterai sel kita, ketergantungan negara lain terhadap EV (kendaraan listrik) baterai kita di situ,” tutur Jokowi.

Selain itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan,  pabrik tersebut kini mulai melakukan uji coba produksi sejak dilakukan pencanangan pembangunan (groundbreaking) tepat dua tahun yang lalu.

“Alhamdulillah dua tahun yang lalu, tepatnya hari ini, kita melakukan groundbreaking terhadap pembangunan baterai mobil, sel baterai, dan dua tahun kemudian ini sudah jadi. Sekarang produknya sudah ada, sekarang sedang terjadi trial and error, mungkin bulan Maret tahun depan sudah berproduksi,” kata Bahlil saat mendampingi Jokowi.

Bahlil menuturkan, pabrik tersebut telah menerapkan teknologi terbaru dari LG dalam produksinya. Dari lima pabrik milik LG di dunia, pabrik yang menggunakan teknologi terbaru adalah pabrik di Indonesia. 

Source link

094116800_1463501822-20160517-Menkopolhukam-Luhut-Binsar-Pandjaitan-Jakarta-Herman-Zakharia-08.jpg

Mineral Indonesia Kena Diskriminasi AS, Luhut Jamin Elon Musk Tetap Investasi di RI

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut ekonomi Indonesia akan melampaui Rusia pada 2025 mendatang. Pernyataan ini mengutip temuan dari hasil studi Atlantic Council.

“Atlantic Council merilis studi mereka, mungkin pada tahun 2025, Indonesia bisa melampaui ekonomi Rusia,” kata Luhut dalam konferensi pers Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2023 di Park Hyatt, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Luhut mengatakan, ekonomi Indonesia terus mengalami perkembangan pesat pasca penerapan kebijakan hilirisasi logam mineral. Semisal, nikel, bauksit, hingga tembaga.

“Mungkin Anda tahu bahwa angka yang saya tunjukkan, dampak dari hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, timah, rumput laut, gas, ini bisa membawa negara ini menjadi negara yang sangat-sangat kuat dalam waktu dekat,” ujarnya.

Source link

037336100_1679660444-fce8f8bc-4796-49e4-8326-a8c52b7c6e14.jpg

MUI Tolak Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi online

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi  sempat menyebut potensi kerugian Indonesia gara-gara judi online. Ini karena hanya Indonesia di negara ASEAN yang tidak melegalkan judi. Budi pun menyingung adanya usulan penerapan pajak judi online.

“Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sedangkan judi online lintas batas. Kalau kita begini terus, yang ada kita rugi menurut saya. Karena saya berdiskusi dengan banyak pihak, ada yang bilang, ya sudah dipajakin saja, misalnya. Dibuat terang, dipajakin,” katanya.

Namun belakangan, Budi meralat pernyataannya. Dia menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak untuk judi online. Hal ini disampaikan Budi Ari saat ditanya wartawan perihal pernyataannya baru-baru ini yang membuka peluang memungut pajak dari ojek online.

“Eggaklah, itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online,” ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Budi menegaskan, fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah memberantas judi online yang merajalela di Indonesia. Dia juga menegaskan, sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Budi menegaskan demikian karena jika wacana pajak direalisasikan artinya juga melegalisasi judi online.

“Sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Jadi, semua yang melakukan judi atau tindakan perjudian dia harus berhadapan dengan hukum,” ujarnya

Tim Rembulan

Source link

096588200_1683427054-traxer-vuvKdHmQYE8-unsplash.jpg

Acara Puncak G20 di India Deklarasikan Konsensus Kerangka Pelaporan Aset Kripto

Liputan6.com, Jakarta – Para pemimpin G20, 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia, mendesak penerapan kerangka kerja lintas batas untuk aset kripto secepatnya.

Pada pertemuan puncak dua hari yang diadakan di New Delhi, Minggu, 10 September 2023 para pemimpin menandatangani deklarasi konsensus yang mendukung Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) dan menyerukan amandemen Standar Pelaporan Umum (CRS). 

Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu  (13/9/2023), kerangka kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi antar negara dan diharapkan dimulai pada 2027. CARF, yang diumumkan pada Oktober 2022 oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, memberikan otoritas pajak visibilitas yang lebih baik terhadap transaksi kripto dan individu yang terlibat. 

Negara-negara yang berpartisipasi setiap tahun akan bertukar informasi tentang transaksi kripto, termasuk operasi pada bursa kripto dan penyedia dompet yang tidak diatur, berdasarkan sistem yang diusulkan.

Kerangka kerja yang akan datang ini akan berdampak pada banyak negara, termasuk Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat, serta Uni Eropa. 

Dengan dua pertiga populasi dunia tinggal di negara-negara G20, inisiatif ini mempunyai dampak global yang signifikan. Banyak negara telah memberlakukan standar pengungkapan transaksi kripto. 

Uni Eropa memberlakukan pedoman terbaru yang selaras dengan CARF pada Mei, yang mewajibkan pertukaran informasi otomatis antar negara-negara Eropa untuk tujuan perpajakan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

089102500_1689244651-laptop-shopping-bags-online-shopping-concept.jpg

Larangan Jualan di TikTok Shop, Ekonom Sebut Perlu Ada Pengaturan

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok, platform media sosial asal China menerapkan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Penolakan Indonesia ini seiring dengan larangan yang dilakukan sejumlah negara antara lain Amerika Serikat (AS) dan India.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaa. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ujar Menteri Teten dalam keterangan, Rabu, 6 September 2023.

Namun, TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal tersebut untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” tutur Menteri Teten.

Selain itu, Menteri Teten juga akan mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri sehingga dapat bersaing di pasar digital Indonesia.

“Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya,” kata Menteri Teten Masduki.

Menteri Teten menuturkan, pemerintah juga harus melarang aktivitas impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga perlu mengatur tentang harga barang yang dapat diimpor

“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air,” ujar Menteri Teten.

Kata Ekonom

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda melihat social commerce adalah sesuatu yang tidak dapat dilarang sepenuhnya karena sejatinya interaksi di sosial media tidak dapat diatur apakah mau jual beli atau interaksi lainnya.

Dengan melihat hal itu, Nailul melihat perlu ada pengaturan untuk social commerce yang disamakan dengan e-commerce karena prinsip sama berjualan memakai internet.

“Pengenaan pajak dan sebagainya menjadi krusial diterapkan di social commerce.Tahun 2019 saya sudah sampaikan social commerce ini akan lebih sulit diatur karena sifatnya yang tidak mengikat ke perusahaan aplikasi. Akan banyak loophole di situ,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

 

 

Source link

042598000_1655287335-Rencana_BEA_Materai_untuk_belanja_Daring-Johan-7.jpg

Pungutan Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE Sentuh Rp 14,57 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sampai dengan 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 14,57 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 4,43 triliun setoran tahun 2023.

Sementara itu, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk menjadi pemungut PPN berjumlah 158 pelaku usaha atau sama dengan jumlah pemungut pada bulan lalu.

“Jumlah pemungut PPN PMSE tidak bertambah dari bulan lalu karena selama bulan Agustus 2023 pemerintah belum melakukan penunjukan PMSE baru,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Selasa (12/9/2023).

Selama bulan Agustus 2023, pemerintah hanya melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Degreed, Inc. dan TradingView, inc.

Adapun guna meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha digital dan konvensional, pemerintah telah mengatur penunjukan pelaku usaha PMSE untuk memungut PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.

 

Source link

025003900_1658396919-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-2.jpg

Layanan Pajak Online Tak Bisa Dipakai Hari Ini, Simak Jadwalnya!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 28 Agustus 2023 tercatat 58,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Berdasarkan catatan yang kami punya NPWP sudah sekitar 58,4 juta yang kami padankan sekitar 82,19 persen dari total data yang kami miliki. Jadi, sudah cukup baik,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, dalam Forum diskusi Perpajakan Bisnis Indonesia, Selasa (29/8/2023).

Yon mengakui masih sangat banyak data NIK yang belum terintegrasi dengan NPWP. Namun, ia optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.

“Memang masih sangat banyak, tentunya tinggal 5 bulan lagi ada sekitar 18 persen lagi yang harus kami cari (padankan). Jadi, kami membuka akses yang lebih banyak lagi secara virtual kepada para wajib pajak yang ingin melukan pemadanan NIK dan NPWP,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap jika proses pemadana NIK dengan NPWP selesai, maka wajib pajak bisa memperoleh berbagai kemudahan, salah satunya wajib pajak tidak perlu membawa banyak kartu atau menghapal banyak nomor identitas.

 

Source link