067039000_1721981271-WhatsApp_Image_2024-07-26_at_14.57.32.jpeg

Kemenhub Tekankan Pentingnya Optimalisasi PNBP dari Sektor Kelautan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut gencar mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan, khususnya yang bersumber dari terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dan bangunan di atas air.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah bimbingan teknis penggunaan perairan yang digelar hari ini.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para petugas dalam mengawasi serta memungut PNBP secara tepat.

Direktur Kepelabuhanan Kemenhub, Muhammad Masyhud, mengungkapkan bahwa jumlah terminal khusus dan TUKS yang beroperasi di Indonesia cukup besar.

Potensi PNBP yang terkandung di dalamnya pun sangat signifikan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan PNBP ini, seperti kurangnya pemahaman regulasi dan ketidakakuratan dalam perhitungan luas penggunaan perairan.

“Ketidakakuratan dalam pengukuran luas penggunaan perairan ini berdampak pada penetapan tarif yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan negara,” tegas Masyhud, Jumat (26/7/2024).

Bimbingan Teknis Jadi Solusi

Melalui bimbingan teknis ini, Kementerian Perhubungan berharap dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para petugas pelabuhan mengenai tata cara perhitungan PNBP yang benar.

Harapannya, dengan pemahaman yang baik, PNBP dari sektor kelautan dapat dioptimalkan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa PNBP yang dipungut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada lagi celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan negara,” tambah Masyhud.


Source link

018159100_1673607863-800px-AlfamidiDelmanUtama.jpg

Laba Pengelola Alfamidi Naik 25,24% di Semester I 2024

Liputan6.com, Jakarta PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) mengumumkan kinerja paruh pertama tahun ini yang berakhir pada 30 Juni 2024. Pada periode tersebut, perseroan membukukan pertumbuhan positif baik dari sisi pendapatan maupun laba.

Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/7/2024), perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 9,78 triliun pada semester I 2024. Pendapatan itu naik 13,14 persen dibandingkan raihan semester I 2023 yang tercatat sebesar Rp 8,65 triliun.

Sejalan dengan peningkatan pendapatan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 7,19 triliun dari Rp 6,4 triliun pada semester I 2023. Dengan demikian, perseroan memperoleh laba kotor sebesar RP 2,6 triliun pada semester I 2024, naik dari Rp 2,24 triliun yang dicatatkan pada semester I 2023.

Pada semester I 2024, perseroan membukukan beban penjualan dan distribusi sebesar Rp 2,05 triliun, beban umum dan administrasi Rp 223,95 miliar, pendapatan lainnya RP 113,12 miliar, dan beban lainnya RP 10,69 miliar. Bersamaan dengan itu, perseroan membukukan pendapatan keuangan sebesar Rp 2,12 miliar, dengan biaya keuangan sebesar Rp 25,5 miliar.

Setelah memperhitungkan beban pajak final dan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk paruh pertama 2024 sebesar Rp 324,7 miliar. Laba itu naik 25,24 persen dibandingkan laba semester I 2023 yang tercatat sebesar RP 259,26 miliar.

Aset perseroan sampai dengan 30 Juni 2024 tercatat sebesar RP 8,06 triliun, naik dari Rp 7,79 triliun yang dicatatkan pada akhir tahun lalu. Liabilitas hingga tengah tahun ini mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 3,94 triliun dari posisi akhir tahun lalu sebesar RP 3,87 triliun. Sementara ekuitas naik menjadi Rp 4,12 triliun dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 3,81 triliun.


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Waduh, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%

Sebelumnya, Defisit ditetapkan 2,29 persen-2,82 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal itu telah disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia, serta Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Defisitnya sudah diputuskan 2,29 persen. Dan hitungan prediksi saya, untuk pemerintahan baru menjaga kesinambungan fiskal, hitungan saya (defisit) paling maksimal sekitar 2,4-2,5 persen,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Untuk pendapatan negara, ia menambahkan, ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen dari PDB dengan proyeksi penerimaan negara sebesar Rp2.900-3.000 triliun.

Said Abdullah menuturkan, target tersebut diputuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk geopolitik dan rantai pasok (supply chain), yang masih belum stabil, sehingga kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak perlambatan akibat pandemi.

“Itu kami memutuskan sudah dengan hati-hati sekali, tidak asal memutuskan, bahkan kalau effort (upaya) pemerintah bisa penerimaan negara itu 12,3 persen (dari PDB), itu sudah kan luar biasa,” kata Said.

Said menuturkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat menjadi sumber pendapatan negara yang yang lebih dapat diandalkan daripada pajak dan cukai. Selain itu, menurut dia, diperlukan reformasi perpajakan serta implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang efektif agar dapat mewujudkan target penerimaan tersebut.

 


Source link

048222400_1707701835-fotor-ai-2024021283125.jpg

Argentina Perbarui Aturan Pajak Aset Kripto

Sebelumnya, Ferrari telah mulai menerima pembayaran dalam kripto untuk mobil sport mewah di Amerika Serikat (AS).  Ferrari juga akan memperluas skema pembayaran kripto itu ke Eropa menyusul permintaan dari pelanggan kaya.

Hal itu disampaikan Chief Marketing and Commercial Ferrari Enrico Galliera kepada Reuters, dikutip dari CNBC, Sabtu (14/10/2023).

Sebagian besar perusahaan blue-chip menghindari kripto karena volatilitas bitcoin dan token lainnya menjadikan tidak praktis untuk perdagangan. Regulasi yang tidak merata dan penggunaan energi yang tinggi juga hambat penyebaran kripto sebagai alat pembayaran.

Sebelum Ferrari, produsen mobil listrik Tesla pada 2021 mulai menerima pembayaran dalam bitcoin, sebelum CEO Elon Musk menghentikannya karena masalah lingkungan.

Kepada Reuters, Enrico menuturkan pihaknya telah mengurangi jejak karbon kripto melalui pengenalan perangkat lunak baru dan penggunaan sumber terbarukan yang lebih besar.

“Target kami untuk mencapai netralitas karbon pada 2030 di seluruh rantai perseroan sudah terkonfirmasi,” ujar dia.

Ferrari mengatakan keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas permintaan dari pasar dan dealer karena banyak kliennya telah investasi di kripto.

“Beberapa di antaranya adalah investor muda yang membangun kekayaan mereka melalui kripto. Beberapa lainnya adalah investor yang lebih tradisional, yang ingin diversifikasi portofolionya,” ujar dia.

Sementara itu, sejumlah kripto seperti ether telah meningkatkan efisiensi energinya,sedangkan bitcoin masih menuai kritik karena penambangannya boros energi.

Ferrari mengirimkan lebih dari 1.800 mobil ke Amerika termasuk Amerika Serikat pada semester I 2023. Galliera tidak mengatakan berapa banyak mobil yang diperkirakan akan dijual Ferrari melalui kripto.

 

 


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

PPN Bakal Naik Tahun Depan, Siap-Siap!

Sebelumnya, Defisit ditetapkan 2,29 persen-2,82 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal itu telah disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia, serta Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Defisitnya sudah diputuskan 2,29 persen. Dan hitungan prediksi saya, untuk pemerintahan baru menjaga kesinambungan fiskal, hitungan saya (defisit) paling maksimal sekitar 2,4-2,5 persen,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Untuk pendapatan negara, ia menambahkan, ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen dari PDB dengan proyeksi penerimaan negara sebesar Rp2.900-3.000 triliun.

Said Abdullah menuturkan, target tersebut diputuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk geopolitik dan rantai pasok (supply chain), yang masih belum stabil, sehingga kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak perlambatan akibat pandemi.

“Itu kami memutuskan sudah dengan hati-hati sekali, tidak asal memutuskan, bahkan kalau effort (upaya) pemerintah bisa penerimaan negara itu 12,3 persen (dari PDB), itu sudah kan luar biasa,” kata Said.

Said menuturkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat menjadi sumber pendapatan negara yang yang lebih dapat diandalkan daripada pajak dan cukai. Selain itu, menurut dia, diperlukan reformasi perpajakan serta implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang efektif agar dapat mewujudkan target penerimaan tersebut.

 


Source link

054453900_1721882788-IMG-20240725-WA0002.jpg

Ada Core Tax, Airlangga Hartarto Pede Rasio Pajak Naik 12%

Dwi mengungkapkan, DJP ingin mempersiapkan Coretax dengan matang sebelum benar-benar diimplementasikan . Oleh karena itu, pihaknya masih dalam proses pengujian Coretax.

“Karena kami tidak mau pada saat implementasi ‘oh ini masih kurang’, pengujiannya kan kalau sistem itu kalau mau diimplementasikan harus diuji, apakah ini sudah sesuai yang kita harapkan atau belum atau masih perlu yang diperbaiki sekarang prosesnya terus berlanjut,” ujarnya.

Adapun DJP menargetkan implementasi Coretax administration system akan dimulai pada pertengahan tahun 2024.

“Mudah-mudahan nanti pertengahan tahun kita akan bisa segera mengimplementasikan. Jadi, ini masih jalan terus habituasinya bahkan terus bekerja keraslah agar bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melansir dari laman resmi DJP, Core Tax Administration System merupakan sebuah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

Maksud dari automasi proses bisnis ini, seperti pemrosesan surat pemberitahuan, dokumen perpajakan, pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, pendaftaran wajib pajak, hingga pada fungsi taxpayer accounting.

Sebelumnya, diketahui, DJP sudah mulai menghubungkan Coretax administration system dengan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP); Kantor Wilayah (Kanwil); serta Kantor Pelayanan, penyuluhan, dan konslutasi Perpajakan (KP2KP).

 


Source link

003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg

Bakal Pakai Sistem Canggih, Wajib Pajak Tetap Lapor SPT

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait sistem pajak canggih bernama Core Tax Administration System (CTAS) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh. Dimana sebagian wajib pajak masih harus melaporkan SPT Tahunan.

DJP saat ini sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang akan diterapkan ketika sistem Coretax mulai digunakan.

Pelaporan SPT adalah salah satu kewajiban perpajakan yang harus Anda penuhi sebagai wajib pajak. Dalam penyampaian SPT, terdapat dua tahapan utama: tahap persiapan dan tahap penyampaian.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menegaskan dengan pernyataan pada artikel di tautan https://pajak.go.id/id/ reformdjp/coretax-spt yang berbunyi “Bukti potong atau pungut yang diterbitkan oleh Pemotong/Pemungut dapat dimanfaatkan langsung pada pengisian SPT Tahunan PPh melalui prefill secara otomatis“ tidak meniadakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Tetapi merupakan metode pengisian yang memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan secara elektronik,” kata Dwi di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ketentuan

Dwi menjelaskan, sehubungan dengan beredarnya berita terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh setelah implementasi Coretax nanti, dengan ini disampaikan beberapa hal.

Pertama, kewajiban pelaporan SPT Tahunan didasarkan pada ketentuan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 3 Ayat (1), yang berbunyi:

“(1) Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.“ 

“Kewajiban tersebut didasarkan pada pemenuhan syarat subjektif yaitu apabila telah mencapai usia dewasa dan syarat objektif  yaitu apabila sudah memiliki penghasilan, sesuai peraturan perundangan perpajakan yang berlaku,” jelasnya.

 


Source link

026995500_1693380226-Sidang_dakwaan_kasus_TPPU_Rafael_Alun-TALLO_8.jpg

Respons KPK Usai MA Perintahkan Kembalikan Aset Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya atas kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam putusan kasasi ini, MA juga memerintahkan KPK agar mengembalikan sejumlah aset yang disita dalam kasus Rafael Alun. Terkait hal ini, KPK mengaku masih belum menerima salinan lengkap dari putusan kasasi MA.

“KPK masih menunggu putusan lengkap Kasasinya,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Setelah salinan putusan MA diterima, KPK nantinya akan mempelajari lebih dulu sebelum mengambil langgkah berikutnya.

“Setelah itu (diterima salinan putusan) dipelajari dan diputuskan,” ucap Tessa.

Dalam salah satu poin amar putusan kasasi, hakim MA memerintahkan KPK agar mengembalikan aset milik ayah Mario Dandy Satriyo itu, di antaranya:

Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp 199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek.

Barang bukti perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552/perkara TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

Dalam putusan Rafael di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara.

Selain itu, hakim juga memerintahkan Rafael untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu maka harta benda yang disita akan dilelang sebagai gantinya.

Apabila mantan pejabat pajak itu tidak mampu membayarkannya, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com


Source link

094143300_1686303473-PT_HM_Sampoerna_Tbk_-_Anggarda_Paramita.jpg

Penjualan Naik Tipis, Laba HM Sampoerna Turun 11,55% pada Semester I 2024

Sebelumnya, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan kinerja tahun buku 2023 yang berakhir pada 31 Desember 2023. Pada periode tersebut, perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif baik dari sisi pendapatan maupun laba.

Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (16/3/2024), penjualan perseroan pada 2023 tercatat sebesar Rp 115,98 triliun. Penjualan itu naik 4,29 persen dari Rp 111,21 triliun yang dicatatkan pada 2022.

Bersamaan dengan itu, beban pokok penjualan pada 2023 naik menjadi Rp 96,65 triliun dari Rp 94,05 triliun pada 2022. Meski begitu, HM Sampoerna dapat membukukan laba kotor Rp 19,33 triliun pada 2023 atau naik 2,76 persen dari raihan pada 20232 yang sebesar Rp 17,16 triliun. Sepanjang 2023, perseroan membukukan beban penjualan Rp 7,52 triliun, beban umum dan administrasi Rp 2,85 triliun, dan penghasilan keuangan Rp 740,38 miliar.

Pada periode yang sama, perseroan membukukan biaya keuangan Rp 41,75 miliar, bagian atas hasil bersih entitas asosiasi Rp 4,93 miliar, penghasilan lain-lain Rp 674,34 miliar, dan beban lain-lain Rp 30,77 miliar.

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2023 sebesar Rp 8,1 triliun. Laba itu naik 28,04 persen dari laba yang dicatatkan pada 2022 sebesar Rp 6,32 triliun. Laba per saham dasar ikut naik menjadi Rp 70 dari sebelumnya Rp 54 per saham.

Aset perseroan sampai dengan akhir Desember 2023 naik menjadi Rp 55,32 triliun dari Rp 54,79 triliun pada 2022. Liabilitas turun menjadi Rp 25,45 triliun dari Rp 26,62 triliun pada 2022. Sementara ekuitas sampai dengan Desember 2023 naik menjadi Rp 29,87 triliun dari Rp 28,17 triliun pada 2022. 

 


Source link

080783800_1713086574-view-green-forest-trees-with-co2_23-2149675039.jpg

Kabar Teranyar Penerapan Pajak Karbon Indonesia

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, potensi karbon kredit di Indonesia sangat besar. Inarno menyebut, dalam 5 tahun terakhir berbagai bursa karbon telah didirikan di sejumlah negara antara lain Malaysia, China, Korea Selatan, Inggris dan Uni Eropa.

Tak tinggal diam, Indonesia yang telah memiliki komitmen mitigasi terhadap perubahan iklim tentu melihat berbagai perkembangan tersebut. Oleh karena itu, pada 26 September 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia atau IDX Karbon yang merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mendukung target pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2060.

“Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki potensi karbon kredit yang besar baik dalam hal suplai, maupun demand, khususnya bagi sektor yang menjadi target pemenuhan NDC,” kata Inarno saat webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia, Selasa (23/7/2024).

Inarno menyampaikan hingga 22 Juni 2024, transaksi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon terus berkembang positif. Di mana tiga proyek telah didaftarkan, yaitu proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6, Pertamina Geothermal Energy, proyek pembangkit listrik bahan bakar gas, Bumi Muara Karang, serta proyek pembangkit listrik tenaga air, Mini Hydro Gunung Wugul.

“Dari unit karbon yang tersedia atas proyek-proyek tersebut telah terjadi transaksi, yaitu sebesar 609 ribu ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp 36,8 miliar dengan total frekuensi sebesar 85 kali dan jumlah unit karbon yang telah diretir sebesar 417 ribu ton CO2 ekuivalen,” ujarnya.

 


Source link