Sebelumnya diberitakan, Tokocrypto bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dalam meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Dengan fokus pada pemberantasan kejahatan keuangan di ranah kripto, kerja sama ini bertujuan mengukuhkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini.
Di Indonesia, kejahatan yang berkaitan dengan kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal, semakin meningkat. Contohnya, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang kripto di Pekanbaru, Riau. Pelaku ini mencuri uang kripto senilai Rp 5,1 miliar menggunakan dompet digital.
Meskipun demikian, kejahatan kripto secara global sebenarnya sedang dalam tren penurunan. Berdasarkan laporan Chainalysis pada 2024, aktivitas kejahatan kripto global menurun dari 0,42% pada 2022 menjadi 0,34% pada 2023.
Hal ini terjadi karena perusahaan besar di industri kripto, aktif membantu penegakan hukum untuk melawan kejahatan di blockchain. Penyebab utama terjadinya kejahatan kripto ini seringkali adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain.
Sebagai respons, Tokocrypto dan POLRI meluncurkan program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement”, yang dirancang untuk membekali penegak hukum dengan pengetahuan dan kemampuan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.
Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsu Arifin, menjelaskan pertumbuhan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengubah cara terjadinya tindakan kejahatan. Ia mencontohkan cryptocurrency sebagai salah satu tren terbaru dalam hal ini.
Source link