Liputan6.com, Jakarta – Penelitian terbaru yang diterbitkan oleh Henley & Partner Investment Consultancy menunjukkan Singapura menduduki posisi teratas sebagai pemimpin dunia dalam hal adopsi mata uang kripto. Penelitian “Henley Crypto Adoption Index” ini juga melaporkan Hong Kong dan U.A.E. mengikuti jejak tersebut, mengamankan posisi kedua dan ketiga.
Penelitian dilakukan antara Juli dan Agustus 2024, menilai sekitar 24 negara berdasarkan beberapa kriteria. Termasuk adopsi publik, adopsi infrastruktur, inovasi dan teknologi, lingkungan regulasi, faktor ekonomi, dan keramahan pajak. Singapura menjadi yang terbaik, dengan skor 45,6 dari 60 poin.
Peringkat Singapura tidak mengejutkan mengingat lingkungan ekonomi negara yang berkembang dengan baik dan penggunaan mata uang kripto yang diatur dengan jelas. Selain itu, Undang-Undang Layanan Pembayaran dan Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang mengawasi layanan pembayaran digital, telah menciptakan lingkungan yang mendorong adopsi Bitcoin.
Proyek regulasi terkini seperti Project Orchid dan Project Guardian juga telah meningkatkan penggunaan teknologi blockchain dalam sistem perbankan. Misalnya, bank DBS telah mengadopsi token perbendaharaan bertenaga blockchain untuk hibah pemerintah di negara tersebut.
Melansir The Crypto Times, Sabtu (31/8/2024), Hong Kong menempati posisi kedua, dengan skor 41,2 poin, hanya beberapa poin di belakang Singapura. Demikian pula, negara tersebut juga telah menjadi surga bagi adopsi mata uang kripto, mengingat ekonominya yang kuat dan lingkungan pajak yang baik.
Negara tersebut baru-baru ini mengumumkan pada Foresight 2024 Annual Summit pada 12 Agustus bahwa mereka berencana untuk meningkatkan regulasi aset digitalnya selama 18 bulan ke depan. Dengan ini, Hong Kong akan semakin memposisikan dirinya sebagai pusat mata uang kripto, sehingga meningkatkan adopsinya di kawasan tersebut.
Uni Emirat Arab (UEA) menyusul di belakang Hong Kong dengan skor 41,8. Pemerintah telah menjadi pendukung besar mata uang kripto dan perusahaan rintisan yang sedang berkembang.
Baru-baru ini, pada 16 Agustus, pengadilan Dubai menyetujui penggunaan mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran gaji. Keputusan ini mendapat sentimen positif karena mendorong lebih banyak bisnis untuk mempertimbangkan kripto untuk transaksi di dalam negeri.
Source link