082105900_1581414535-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-4.jpg

Pesan Ketua PBNU Gus Yahya ke Dirjen Pajak Suryo Utomo: Aparatur Negara Harus Amanah

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj turut menyorot kasus penganiayaan yang seret Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Hasil keputusan Munas Alim Ulama dan Konferensi Bersama NU, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 15 September 2012 lalu, kembali diungkit. Adapun, salah satu poinnya usulan warga NU untuk tidak wajib bayar pajak.

“Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,” kata Said Aqil kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kasus Gayus Tambunan

Said Aqil menceritakan sewaktu menjadi Ketum PBNU pernah merespons kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan. Kala itu, NU akan mengambil sikap tegas kalau uang pajak diselewengkan.

Keputusan NU itu pun menuai perhatian Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai mengirim utusan pribadi yakni almarhum Yusuf.

“Stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memamg itu, itu berdasarkan refrensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untui pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ujar Aqil.

Source link

087616400_1677496302-IMG_9960.jpg

Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,51 Triliun di 2022

Liputan6.com, Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) tahun 2022 telah ikut menyumbang untuk penerimaan negara sebesar Rp 1,51 triliun. Setoran kepenerimaan negara tersebut dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar menjelaskan, setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 95 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 776,6 miliar.

“Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP tahun 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata tahun 2022 di angka USD 31.474  per MT,” jelas dia dalamketerangan tertulis, Kamis (2/3/2023).  

Selain itu, perseroan juga terus meningkatkan perfomance kinerja keuangan dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis perusahaan, meningkatnya kinerja anak usaha segment non pertimahan.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.

“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk 2022 mencapai Rp1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” tambah Abdullah Umar.

Konstribusi 

Kinerja positif PT Timah Tbk turut meningkatkan kontribusi PT Timah Tbk sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP).

“Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat,” ucap Abdullah.

Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir:

  • Tahun 2018: Rp 818,7 miliar
  • Tahun 2019: Rp 1,2 triliun
  • Tahun 2020: Rp 677,9 miliar
  • Tahun 2021: Rp 776,657 miliar
  • Tahun 2022: Rp Rp1,51 Triliun

 

Keberadaan ponton dan tambang timah ilegal selama ini juga mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Source link

046384200_1645763732-6249cb15-ba6d-42c9-a661-aa7273dc77ee.jpg

Jokowi Soroti Kasus Rafael Alun: Pantas Rakyat Kecewa, Aparatnya Pamer Kuasa dan Hedonis

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun memilih diam, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimilikinya selama menjabat sebagai pejabat pajak.

Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam, usai datang seorang diri pada pagi hari tadi sekira pukul 9 pagi di Gedung KPK Jakarta, akhirnya Rafael menampakan diri kembali sekira pukul 5 sore.

Rafael keluar seorang diri dan masih mengenakan pakaian yang sama, berbatik dan berjaket juga bermasker hitam. Rafael lalu berjalan perlahan menuju pintu keluar yang sudah ditunggu ratusan awak media.

Kepada publik, Rafael menyampaikan permohonan maafnya kepada ayah dari David Ozora dan keluarga besar Nahdlatul Ulama(NU) dan Gerakan Pemuda Ansor. Sebab atas perbuatan putranya, Mario Dandy yang menganiaya David, semua kegaduhan di publik terjadi.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor juga Banser,” kata Rafael di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

 

Source link

011858200_1677670384-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-7.jpg

Kasus Rafael Alun Masih Panas, Bagaimana Nasib SPT Pajak?

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring  KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Rafael Alun menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Selama pemeriksaan ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbilang kooperatif. 

“RAT kita periksa jam 09.00 pagi, beliau kooperatif dan jam 04.00 (sore) itu sudah selesai pemeriksaanya,” kata Pahala dalam konferensi pers, dikutip Kamis (2/3). 

Selama pemeriksaan terungkap sejumlah fakta-fakta. Salah satunya kepemilikan saham di 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan tersebut terdapat 2 perusahaan bidang perumahan yang diatasnamakan istrinya. 

“Yang bersangkutan punya saham di 6 perusahaan dan tercatat dalam surat berharga itu nilai sahamnya Rp1,5 miliar,” kata Pahala. 

Namun terkait 6 perusahaan tempat Rafael berinvestasi, Pahala menyebut KPK tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. 

“KPK tidak punya wewenang (memeriksa) perusahaan, tapi ada 6 ini akan dikoordinasikan,” kata dia.

Meski begitu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Rafael Alun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait berbagai aset yang dimiliki atau kemungkinan adanya aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pahala mengingatkan pemeriksaan terhadap ayah dari Mario Dandy Satriyo bukanlah pemeriksaan pro justisia atau bukan karena kasus hukum. Pemeriksaan Rafael Alun merupakan upaya klarifikasi atas aset yang dimilikinya. 

“Sekali lagi ini bukan pemeriksaan pro justisia, ini hanya mengundang untuk verifikasi. Makanya kami berterima kasih kalau yang bersangkutan kooperatif,” kata dia. 

Source link

047964500_1677670383-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-6.jpg

3 Fakta Terkait Kemenkeu Sudah Respons dan Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tiga tim untuk memeriksa harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo. Pembentukan tim tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan harta termasuk yang belum dilaporkan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim untuk pemeriksaan kekayaan.

Pertama, tim eksaminasi, pemeriksaan lapangan untuk eksaminasi laporan kekayaan yang bersangkutan. Kemudian tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Ketiga, tim investigasi mendalami dugaan fraud.

“Kita buat tim dalam hal ini untuk mempercepat proses dan fokus terhadap ke isunya, perlu disampaikan juga dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya mendalami harta yang belum dilaporkan, dan juga PPATK terkait mendalami informasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan,: ujar Awan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT, selain itu juga pengakuan harta lain berupa properti, kendarana dan tas mewah.

“Ingatkan RAT masih berstatus ASN sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undangan yang atur kode etik, ASN khususnya ASN Kemenkeu,” ujar Suahasil.

Source link

062925200_1468493444-tax_fitur.jpg

10 Manfaat Tax Amnesty, Perkuat Basis Data Pajak dan Tingkatkan Pendapatan Negara

1. Memperkuat Basis Data Pajak

Manfaat tax amnesty memberikan kesempatan bagi wajib pajak, untuk melaporkan dan membayar pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tidak dibayarkan dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan. Dalam proses ini, wajib pajak diharuskan memberikan data lengkap mengenai aset dan penghasilannya. Hal ini akan memperkuat basis data pajak, dan memungkinkan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Dengan basis data pajak yang lebih kuat, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh dalam membayar pajak. Selain itu, basis data pajak yang kuat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perpajakan.

2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Salah satu manfaat tax amnesty yang utama adalah meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak diberikan kesempatan untuk membayar pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tidak dibayarkan dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan.

Dalam jangka panjang, hal ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat sistem perpajakan. Wajib pajak akan lebih cenderung untuk melaporkan dan membayar pajak secara benar dan jujur, karena mereka mengetahui bahwa jika mereka tidak melakukannya, mereka akan dikenakan sanksi dan denda yang lebih berat.

3. Meningkatkan Pendapatan Negara

Dengan adanya tax amnesty, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak yang lebih besar dari wajib pajak, yang sebelumnya tidak melaporkan atau tidak membayar pajak. Pendapatan yang diperoleh dari tax amnesty, dapat digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam jangka pendek, tax amnesty dapat memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Namun, dalam jangka panjang, tax amnesty dapat memperkuat basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak secara berkelanjutan.

4. Mengurangi Beban Administratif

Manfaat tax amnesty dapat mengurangi beban administratif bagi wajib pajak, yang sebelumnya tidak melaporkan atau tidak membayar pajak. Dalam banyak kasus, wajib pajak yang tidak membayar pajak seringkali menghadapi sanksi dan denda yang besar. Hal ini dapat menyebabkan beban administratif yang besar, karena mereka harus mengurus berbagai dokumen dan prosedur administratif untuk membayar sanksi dan denda tersebut.

Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak dapat membayar pajak mereka dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan, sehingga mengurangi beban administratif mereka. Hal ini akan memungkinkan wajib pajak untuk fokus pada kegiatan bisnis mereka dan meningkatkan produktivitas. 

5. Mendorong Repatriasi Aset

Salah satu aspek penting dari tax amnesty adalah mendorong repatriasi aset, yang sebelumnya disimpan di luar negeri. Dalam banyak kasus, wajib pajak menyimpan aset di luar negeri untuk menghindari pajak dan menghindari pengawasan pajak. Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memindahkan aset mereka dari luar negeri ke dalam negeri, dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan. Hal ini dapat mendorong repatriasi aset dan memperkuat basis pajak dalam negeri.

Source link

007600800_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-2.jpg

KPK Tak Bisa Selidiki Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim khusus untuk menyelidiki sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. KPK memastikan bahwa rumah mewah yang beredar di media sosial memang benar aset milik Rafael Alun Trisambodo. 

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, tim khusus dikirim sebagai upaya penindakan dari KPK terkait harta kekayaan Rafael. 

“Kami sudah kirim tim ke Yogya untuk merespons. Ya mohon jangan dibilang kami tenang-tenang saja. Kita pusing juga,” Pahala di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). 

Pahala menjelaskan aset berupa rumah mewah yang fotonya beredar di media sosial telah diakui sebagai  milik Rafael. Namun aset tersebut atas nama perusahaan. “Yang di media sosial ada perumahan punya yang bersangkutan, iya, (tapi) atas nama perusahaan,” kata Pahala. 

Aset Saham

Selain rumah, Rafael mengaku memiliki saham di 6 perusahaan. Aset tersebut pun telah dilaporkan Rafael ke dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam bentuk nilai saham yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Pahala mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mendalami 6 perusahaan tempat Rafael menaruh modal. 

“Kalau LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja, kalau urusan itu berkembang atau tidak, tidak ada di LHKPN,” kata dia. 

Selain mengirimkan tim ke Yogyakarta, KPK juga akan mencari tahu aset yang dimiliki Rafael lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang dicari bukan hanya atas nama Rafael saja melainkan juga aset atas nama keluarganya. 

“Kita cari ke BPN, ada lagi tidak kemungkinan transaksi baru atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarganya. Kalau mau lihat saja dikasih sama BPN, nanti kita lihat hasilnya,” kata dia.

Source link

075282900_1677670385-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-10.jpg

Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

Sementara itu, Polisi buka peluang jerat Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dengan pasal terberat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko untuk merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

“Terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S, Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal terberat,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, penerapan Pasal kepada kedua tersangka dalam hal ini Dandy dan Shane mengacu pada alat bukti seperti keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh penyidik.

“Tentu juga adanya keterangan atau pendapat ahli itu menjadi bagian daripada proses penyidikan,” ujar dia

Trunoyudo meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan masih berjalan. Bahkan, penyidik menjadwalkan kembali gelar perkara pada hari.

“Sekarang dilakukan rapat dengan beberapa stake holder. Proses penyidikan ini kan belum selesai ya, kita ketahui masih berproses, masih berlanjut, Polda Metro Jaya akan memproses seluruh yang terlibat dalam kasus ini,” ujar dia.

Source link

047964500_1677670383-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-6.jpg

Sederet Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo, Pengunduran Diri Ditolak hingga Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018 lalu. Kini mantan pejabat Direktortat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu juga tengah diperiksa KPK.

Hal ini diungkap Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Dia menyebut proses pemeriksaan terhadap RAT berlangsung lancar sejak pukul 09.00-16.00 WIB, hari ini.

“Tapi saya pastikan akan ada proses lanjutan, karena yang bersangkutan sudah pernah diperiksa LHKPN-nya 2013 sampai 2018 dan hasilnya kita komunikasikan dengan inspektorat waktu itu,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan kalau proses pemeriksaan mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan LHKPN cukup sulit. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini transaksi keuangan yang dengan tidak dengan mudah, ini kita bilang, ini bisa kita dapat. Jadi kalau ada pertanyaan, apakah akan ditindaklanjuti? ditindak lanjuti, tapi kalau belum ada hasilnya, karena sulit secara teknis,” sambungnya.

Pahala mencoba menggambarkan tingkat kesulitannya. Misalnya, jika ada transaksi penyetoran tunai dengan satu jumlah, dia perlu mendapat keterangan dari bank untuk mencari siapa pengirimnya.

Namun, tidak keseluruhan bank memiliki catatan mengenai orang yang menyetor tunai tersebut. Berbeda kasusnya jika transaksinya asalah transfer, karena untuk transfer arus transaksinya lebih mudah diketahui.

“Kalau dari office boy di kantornya, atau di bank di luar kantornya, itu kesulitan kita. Jadi kita tau itu kira-kira apa transaksi tunainya kebanyakan, tapi kan kita bicara dengan pak Irjen ‘ini kita apain ya?’ Syukur-syukur ada nama, kalau transfer sudah pasti bisa, karena transfer disebur dari siapa,” bebernya.

 

Source link