047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg

KPK Buru Konsultan Pajak Terafiliasi Perusahaan Para Pegawai DJP

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyerahkan daftar 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut 2 di antaranya merupakan kantor konsultan pajak.

“Sekarang sudah ada dua (kantor pajak), tapi namanya lupa,” kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2023).

Pahala mengatakan pihaknya masih menelusuri 278 perusahaan lainnya. KPK menargetkan kantor konsultan pajak dari perusahaan terafiliasi pegawai pajak.

“Yang kita cari yang konsultan pajak karena itu yang pasti berkaitan, itu yang kita cari, ” kata Pahala.

Peluang Suap

Dia menjelaskan, kepemilikan saham pegawai pajak di kantor konsultan pajak sangat beresiko. Sebab bisa membuka peluang adanya transaksi suap atau korupsi.

“Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu,” kata Pahala.

“Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan,” sambungnya.

Sebenarnya, tidak ada larangan bagi Pegawai Negari Sipil (PNS) memiliki saham di sebuah perusahaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Namun dalam PP tersebut hanya menyebutkan tidak dijelaskan secar pasti bentuk larangannya.

“PP berikutnya tidak jelas ngaturnya hanya bilang agar memiliki kegiatan yang etis, etisnya apa gak jelas,” kata dia.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro pekan depan. Pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi ll harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar serta kepemilikan saham bersama dengan istri…

Source link

006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg

Besok, KPK Serahkan Daftar 134 Pegawai Pajak Pemilik Saham Perusahaan ke Sri Mulyani

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus modus penerimaan suap dan gratifikasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melalui perusahaan konsultan pajak. Modusnya yakni kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Hal ini berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Saat ini KPK sedang mendalami hal tersebut.

“Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan. Ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Pahala menyebut, hal ini ditelisik KPK lantaran kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak rentan dengan konflik kepentingan dengan posisinya sebagai pegawai pajak.

“Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak, itu yang kita dalami. Jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya,” kata Pahala.

Namun, Pahala saat ini belum mau mengungkap detail ratusan perusahaan dan pegawai pajak tersebut. Jika dilihat dari namanya, kata Pahala, perusahaan ini berasal dari berbagai jenis unsur.

“Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya,” kata Pahala.

Pahala kemudian menjelaskan, “kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan. Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu.”

 

Source link

080967100_1578294406-FOTO_001.jpg

69 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Pencucian Uang, Mayoritas dari Pajak dan Bea Cukai

Liputan6.com, Jakarta Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut mayoritas dari 69 pegawai Kementerian Keuangan yang hartanya tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Detailnya saya belum tahu, menurut info memang sebagian besar dari dua institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi ada juga dari lain (institusi),” kata Yustinus saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Yustinus juga mengungkapkan, 69 pegawai Kemenkeu tersebut memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Artinya, kemungkinan bisa terbukti melakukan tindak pencucian uang, karena dalam melaporkan LHKPN-nya tidak jujur.

“Karena basisnya LHKPN, tentu yang wajib LHKPN terutama (level jabatannya), tapi tetap ada juga yang dari LHK, itu juga kita profile, fungsional dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan, mengatakan pihaknya telah memanggil 10 pegawai Kemenkeu dari 69 pegawai tersebut untuk diperiksa lebih mendalam.

Adapun untuk pemeriksaannya ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu. Jika terbukti memang ada yang mencurigakan, maka akan dilanjutkan ke tahap investasi dan penjatuhan hukuman disiplin.

“Target kita dua minggu diselesaikan tetapi nanti dilihat dinamikanya seperti apa. Hasil klarifikasi pemeriksaan tidak berhenti bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya bisa sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin apabila dari hasil pemeriksaan terdapat bukti yang kuat,” kata Awan.

Usai diperiksa pada Senin (20/02) malam, KPK resmi menahan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, atas dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang.

Source link

096320100_1677640098-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_7.jpg

Terseret Kasus Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Miliki Harta Rp 14 Miliar

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dari analisis tersebut ditemukan bahwa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Namun rupanya, tak hanya Ernie Meike, menurut Pahala ada juga saham dari istri pejabat pajak Wahono Saputro.

“Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang perumahan. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya Wahono Saputro,” ujar Pahala dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (8/3/2023).

Menurut Pahala, dalam LHKPN Wahono Saputro menyampaikan memiliki harta sebesar Rp 14 miliar.

“Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar-an. Jadi sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT,” kata Pahala.

Atas dasar tersebut, Pahala memerintahkan tim LHKPN untuk membuat surat pemanggilan terhadap Wahono Saputro. Wahono dijadwalkan diperiksa KPK pada pekan depan.

“Oleh karena itu, kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi,” kata Pahala.

Source link

094228500_1678273531-WhatsApp_Image_2023-03-08_at_16.23.44.jpeg

69 Pegawai Pajak Diduga Cuci Uang, Kemenkeu dan PPATK Langsung Bedah Informasi

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait 69 pegawai Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dicurigai melakukan tindak pencucian uang.

“Yang disampaikan pak Menkopolhukam infonya baru disampaikan hari ini. Basisnya adalah dari PPATK, dari hal itu perlu koordinasi, infonya kan belum diterima pak Irjen, tapi pasti pak Irjen akan komunikasi dengan pak Menkoplhukam tentang itu,” kata Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, kata Askolani, nantinya Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan akan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendapatkan langsung data-data sekaligus membedah informasi yang disampaikan Menkopolhukam, supaya segera ditindaklanjuti.

“Kemungkinan Irjen komunikasi dengan PPATK untuk melihat langsung, mendapatkan langsung dan membedah informasi yang disampaikan itu dilakukan segera pak Irjen sesuai mekanisme yang ada selama ini,” jelasnya.

Harta Tidak Jelas Pegawai Pajak 

Sebagai informasi, sebelumnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menemukan harta tidak jelas terhadap 69 pegawai Pajak Kemenkeu pada 2020 dan 2021. Namun, baru tahun 2023 ditindaklanjuti pasca viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo pegawai DJP.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menegaskan hal itu bukan pembiaran, pihaknya telah melakukan pengecekan namun belum melakukan pendalaman mengenai temuan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan secara proaktif menggali informasi mengenai 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan tindak pencucian uang kepada PPATK.

“Seolah-olah viral baru ditindaklanjuti, bagaimana nih dulu ada informasi kok pembiaran. Jadi pertama terkait dengan informasi dari PPATK ada dua, satu sifatnya informasi, dan satu LHA laporan hasil analisis. LHA ini biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kalo Irjen Kemenkeu mendapatkan informasi, nah informasi ini bisa sifatnya Itjen kemenkeu proaktif minta ke PPATK, atau PPATK yang memberikan aktif kepada kita,” jelasnya.

Investigasi 69 Pegawai Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menambahkan, Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan investigasi mengenai 69 pegawai Ditjen Pajak, untuk mengetahui ada atau tidak keterkaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Namun yang pasti, 69 pegawai Ditjen pajak tersebut berstatus resiko tinggi terbukti melakukan tindak pencucian uang. “Nanti kami pastikan lagi ke Itjen. High risk ini ya, semua,” pungkas Yustinus.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, untuk diselidiki ji…

Source link

054951900_1677640099-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_8.jpg

Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Baru Terungkap Setelah Viral, Kemenkeu: Kami Sudah Bekerja

Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan. Pemecatan ini seiring hasil audit Inspektorat Jenderal bahwa Rafael terbukti melakukan beberapa upaya penyembunyian harta.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan juga menyampaikan bahwa Rafael Alun bertindak sebagai perantara yang menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, setiap terdapat pengadaan barang dan jasa, Rafael mengutamakan perusahaan miliknya.

“Konflik kepentingan, yang bersangkutan itu dengan posisinya ada melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya,” ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).

Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

“Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya,” ujarnya.

Harta Kekayaaan Rafael Alun

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya.

“Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan,” pungkasnya.

Status pemecatan Rafael Alun sebagai ASN pun masih dalam proses.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan publik setelah sang anak, Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap David Ozora dan mengalami koma.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Source link

072934500_1677639845-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_4.jpg

Rafael Alun Trisambodo Jadi Perantara Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Hasil Investigasi Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).

“Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya,” kata Awan.

Diketahui sebelumnya, Menkeu telah mencopot Rafael dari Jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor WIlayah DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Lebih lanjut, Itjen Kemenkeu sendiri telah menyelesaikan audit investigasi terhadap  Rafael Alun Trisambodo, untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk jika ada dugaan-dugaan pelanggaran.

Bahkan dalam penanganan kasus ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk 3 tim khusus. Pertama tim eksaminasi laporan harta kekayaan. Tim ini tugasnya memeriksa laporan dan meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo.

“Dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu. Dalam hal ini Itjen juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial baik itu foto, video, dan sebagainya. Jadi tim ini juga bahan untuk tim investigasi,” ujarnya.

Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Adapun hasilnya terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan, Rafael Alun juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.

Tak hanya itu saja, tim penelusuran harta kekayaan Itjen Kemenkeu, menemukan sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi. Pihak terafiliasi itu atas nama orang tua, kakak-adik, maupun teman Rafael Alun Trisambodo.

 

Source link

045468600_1583926233-20200311-SPT-2020-7.jpg

69 Pegawai Pajak Terindikasi Pencucian Uang, Ada Transaksi Rp 15 Juta Sebanyak 50 Kali

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya akan menyampaikan Perkembangan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siang ini, Rabu (8/3/2023).

Penyampaian kasus tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Keuangan, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Inspektur Jenderal, dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis.

Diketahui, pada 24 Februari Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, Menkeu telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dari saudara RAT. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih yang diduga terkait Rafael Alun Trisambodo.

Angka tersebut jauh lebih besar dari kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

 

Source link

035350200_1651729219-Titik_0_IKN__2_.jpeg

Diskon Pajak PPh Diobral Demi Tarik Investasi IKN Nusantara

Guna mempermudah kegiatan transaksi keuangan di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari Bank BNI.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto berharap, adanya kartu multifungsi tersebut dapat mewujudkan hunian yang nyaman dan menunjang ekosistem digital. Sekaligus melatih para pekerja untuk lebih sadar penggunaan teknologi di sektor keuangan dalam bekerja.

“Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI sehingga mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Kementerian PUPR, imbuh Iwan, juga ingin mewujudkan smart village dengan membangun digital ekosistem di kawasan IKN. Selain itu, pihaknya ingin para pekerja konstruksi juga melek informasi dan teknologi di sektor keuangan.

“Kami ingin pekerja konstruksi memiliki budaya baru dalam bekerja dan menggunakan kartu multifungsi ini dengan baik. Jadi pekerja konstruksi di IKN ini selain membangun konstruksi juga bisa belajar dan memanfaatkan teknologi yang baru,” katanya.

Fasilitas 

Pembangunan HPK, kata Iwan, sebenarnya diperuntukkan bagi pekerja agar terbiasa bekerja di lingkungan yang tertata, nyaman dan jam kerja yang disiplin.

Selain unit hunian yang telah dilengkapi dengan fasilitas baik seperti tempat tidur susun dan laci untuk tempat pakaian, juga tersedia toilet yang bersih, tempat ibadah masjid dan tentunya kantin yang menyediakan makanan dan minuman yang higienis.

Sebagai informasi, kartu multifungsi tersebut merupakan hasil kerjasama Kementerian PUPR dengan Bank BNI. Kartu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk payroll gaji, akses masuk, alat pembayaran, asuransi, dan lainnya selama di lingkungan HPK IKN.

“Rusun HPK nya sudah tertata rapi bukan berbentuk bedeng-bedeng lagi dan tersedia masjid dan kantin yang higienis bukan warung biasa. Pekerja di IKN juga harus disiplin, hidup sehat dan punya budaya kerja yang baru salah satunya bisa bertransaksi dengan kartu multifungsi jadi mereka tidak perlu lagi bawa uang tunai saat bekerja,” terangnya.

Source link

046675300_1617518113-Istana_Negara_Ibu_Kota_Baru.jpg

Kendaraan Listrik, Rumah hingga Mal di IKN Nusantara Bebas Pajak PPN

Guna mempermudah kegiatan transaksi keuangan di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari Bank BNI.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto berharap, adanya kartu multifungsi tersebut dapat mewujudkan hunian yang nyaman dan menunjang ekosistem digital. Sekaligus melatih para pekerja untuk lebih sadar penggunaan teknologi di sektor keuangan dalam bekerja.

“Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI sehingga mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Kementerian PUPR, imbuh Iwan, juga ingin mewujudkan smart village dengan membangun digital ekosistem di kawasan IKN. Selain itu, pihaknya ingin para pekerja konstruksi juga melek informasi dan teknologi di sektor keuangan.

“Kami ingin pekerja konstruksi memiliki budaya baru dalam bekerja dan menggunakan kartu multifungsi ini dengan baik. Jadi pekerja konstruksi di IKN ini selain membangun konstruksi juga bisa belajar dan memanfaatkan teknologi yang baru,” katanya.

Fasilitas 

Pembangunan HPK, kata Iwan, sebenarnya diperuntukkan bagi pekerja agar terbiasa bekerja di lingkungan yang tertata, nyaman dan jam kerja yang disiplin.

Selain unit hunian yang telah dilengkapi dengan fasilitas baik seperti tempat tidur susun dan laci untuk tempat pakaian, juga tersedia toilet yang bersih, tempat ibadah masjid dan tentunya kantin yang menyediakan makanan dan minuman yang higienis.

Sebagai informasi, kartu multifungsi tersebut merupakan hasil kerjasama Kementerian PUPR dengan Bank BNI. Kartu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk payroll gaji, akses masuk, alat pembayaran, asuransi, dan lainnya selama di lingkungan HPK IKN.

“Rusun HPK nya sudah tertata rapi bukan berbentuk bedeng-bedeng lagi dan tersedia masjid dan kantin yang higienis bukan warung biasa. Pekerja di IKN juga harus disiplin, hidup sehat dan punya budaya kerja yang baru salah satunya bisa bertransaksi dengan kartu multifungsi jadi mereka tidak perlu lagi bawa uang tunai saat bekerja,” terangnya.

Source link