1678576293_018925900_1677639845-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_3.jpg

Terbongkar! Isi Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 37 Miliar, Bukti Pencucian Uang

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan menyampaikan rekomendasi untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan.

Rekomendasi ini diputuskan setelah Itjen Kementerian Keuangan mengaudit Rafael Alun atas dugaan upaya menyembunyikan harta dan sumber perolehannya.

“Dari temuan bukti dalam audit itu Itjen merekomendasikan untuj memecat RAT, usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) sudah menyetujunya,” ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

“Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya,” ujarnya.

Trik Rafael Alun Sembunyikan Harta

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya.

“Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan,” pungkasnya.

Status pemecatan Rafael sebagai ASN pun masih dalam proses.

  

Source link

047964500_1677670383-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-6.jpg

Ironis! Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Justru Tak Taat Bayar Pajak

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan menyampaikan rekomendasi untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan.

Rekomendasi ini diputuskan setelah Itjen Kementerian Keuangan mengaudit Rafael Alun atas dugaan upaya menyembunyikan harta dan sumber perolehannya.

“Dari temuan bukti dalam audit itu Itjen merekomendasikan untuj memecat RAT, usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) sudah menyetujunya,” ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

“Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya,” ujarnya.

Trik Rafael Alun Sembunyikan Harta

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya.

“Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan,” pungkasnya.

Status pemecatan Rafael sebagai ASN pun masih dalam proses.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Tagih Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun ke PPATK, Sri Mulyani: Mbok Ya Disampaikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun merupakan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia  pun menepis narasi yang mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan tindak pidana korupsi. “Tidak benar yang berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, bukan korupsi, tapi TPPU,” ujar Mahfud di kantornya, Jumat (10/3).

Nilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya.

Sebagai contoh, ujar Mahfud, seseorang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 10 miliar, kemudian orang tersebut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan keluarga dan rekan-rekan, dengan nilai yang lebih besar.

“Bukan korupsi tapi pencucian uang , ini lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi diambil dari uang pajak,” kata dia.

Dari nilai uang uang dikorupsi, Kementerian Keuangan telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 7,08 triliun. Jumlah tersebut berasal dari kasus-kasus yang masih berproses hingga sudah divonis pengadilan.

“Kalau dikaitkan dengan korupsi itu yang dilakukan oleh kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun dari korupsi dari kasus-kasus itu,” katanya.

Source link

059957100_1676452450-20230215-Menkopolhukam-DPR-Faizal-3.jpg

Misteri Rp300 Triliun dan 647 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU Sejak 2009

Mahfud kemudian mengusulkan, saat ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki soal TPPU terhadap pegawainya maka langsung saja diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan dan Polri.

“Saya berpikir kalau sebulan tidak ada ada perkembangan, saya ambil saya pindah karena saling ngambil sendiri tidak bisa, begitu mssuk satu diolah sendiri tidak jalan tidak boleh pindah ke aparat lain itu salah satu penyebab macet,” jelas dia.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan, saat sudah ditangani oleh aparat namun belum ada perkembangan maka akan dipindah ke aparati lain. Contoh, saat ditangani kejaksaan belum ada progres maka dapat diambil alih KPK.

“Nanti akan kita panggil sekian lama tidak ada perkembangan? Pindah dari misal Kejaksaan ke KPK, berdasarkan kesepakatan antar pimpiman kalau menunggu undan-undang dibuat kita kesulitan lagi menyelesaikannya,” dia menutup.

Source link

097514700_1661154019-Tiga_Lembaga_Terkait_Beberkan_Kasus_Irjen_Ferdy_Sambo_ke_Komisi_III-Angga-6.JPG

Mahfud Md Minta Aparat Turun Tangan Saat Ada Laporan TPPU dari Kementerian

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merasa geram saat tahu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jumlahnya mencapai setengan triliun. 

Mahfud Md lalu meminta PPATK melakukan penelisikan lebih jauh. Hasilnya, ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun dari 647 orang pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada medio 2009-2023.

Penelisikan Mahfud tidak sampai di situ. Dugaan terkait pidana pencucian uang ini makin diperkuat dengan sampling yang dilakukan terhadap 7 orang dari 197 kasus yang dilaporkan berunsur TPPU. Hasilnya, terdapat angka Rp60 triliun hanya dari 7 kasus.

“Dari 7 kasus itu TPPU-nya sudah dihitung Rp 60 T dari 7 kasus TPPU,” kata Mahfud Md saat jumpa pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Mahfud menjelaskan, selama ini pelanggar money laundering belum terlalu dikonstruksi dengan kasus pencucian uang meski beleid yang mengaturnya ada yaitu Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang TPPU. Hanya segelintir dari mereka yang dijerat dengan aturan tersebut.

“Hanya 1, 2, 3 lah orang dihukum karena TPPU, padahal itu (angka) jauh lebih besar dari korupsi,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud kemudian mengusulkan, saat ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki soal TPPU terhadap pegawainya, maka langsung saja diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri.

“Saya berpikir kalau sebulan tidak ada perkembangan, saya ambil saya pindah karena saling ngambil sendiri tidak bisa, begitu masuk satu diolah sendiri tidak jalan tidak boleh pindah ke aparat lain itu salah satu penyebab macet,” jelas dia.

 

Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN Direktorat Pajak, Kemenkeu, karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sementara itu Menkopolhukam yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, mengungkap temuan mengejutkan dana…

Source link

003438100_1624456700-Anggota_Komisi_XI_DPR_RI_Kamrussamad.jpg

DPR: Cegah Boikot Bayar Pajak dengan Reformasi Perpajakan

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan mendapat pukulan telak setelah beberapa pegawai pajak diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar. Publik merespons isu tersebut dengan mengglorifikasi gerakan boikot bayar pajak.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menolak gerakan boikot bayar pajak. Untuk menghentikan gerakan itu, menurut dia, Kementerian Keuangan harus serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak.

“Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi dahsyat yang dialami Kementerian Keuangan, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun,” kata Kamrussamad, Jumat (10/3/2023).

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sebenarnya sudah meningkat. Terbukti, tax ratio 2022 melampaui target. Hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau tembus 115,6% dari target sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu.

Kamrussamad menegaskan, institusi perpajakan dan petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak. “Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional,” ujar Kamrussamad.

Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN Direktorat Pajak, Kemenkeu, karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sementara itu Menkopolhukam yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, mengungkap temuan mengejutkan dana…

Source link

047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg

IKPI Kecam Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri

Lebih lanjut Ruston mengungkapkan, sesuai dengan salah satu butir MoU IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra sangat berharap, bisa mewujudkan dan melaksanakan secara konsisten pertemuan forum komunikasi untuk mengoordinasi, serta mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam implementasi ketentuan perundang-undangan peraturan perpajakan dan peraturan terkait.

Menurut Ruston, Hal tersebut sangat penting agar IKPI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat wajib pajak. “Jadi, kami berharap bisa terus membantu pemerintah dalam mencerahkan wajib, salah satunya mensosialisasikan peraturan perpajakan yang terkesan bersifat ambigu dan multi tafsir,” katanya.

Selain itu, tidak lupa juga dia menyampaikan kepada seluruh Cabang IKPI di berbagai daerah untuk selalu proaktif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan perpajakan kepada masyarakat Wajib Pajak.

“Tentu saya selaku ketua umum, mengharapkan semua Pengda/Pengcab IKPI tanpa terkecuali ikut berperan aktif menyosialisasikan setiap peraturan-peraturan perpajakan terbaru yang diterbitkan pemerintah,” ujarnya.

 

Source link

056196200_1646385041-FOTO.jpg

Fantastis, Mantan Bos Shell Ben van Beurden Kantongi Gaji Rp 179 Miliar

Era elektrifikasi diyakini akan semakin bergerak masif tahun ini. Berbagai pabrikan siap untuk meluncurkan beragam model ramah lingkungan, termasuk mobil dengan baterai murni alias battery electric vehicle (BEV).

Dengan begitu, diperlukan infrastruktur pengisian daya yang lebih banyak, dan tersebar di Indonesia.

Melihat hal tersebut, Shell Indonesia secara resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Shell Recharge di pusat perbelanjaan Pacific Place. Faslitas pengisian baterai ini, menjadi SPKLU Shell pertama yang hadir di luar lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berlokasi di area self-service valet lantai P2 Lot J13-J16, Mal Pacific Place, Shell menghadirkan tiga fasilitas pengisian daya Shell Recharge dengan enam titik pengisian yang dapat mengisi daya kendaraan listrik hingga 11 kW dalam waktu 1 jam.

SPKLU Shell Recharge kompatibel dan dapat digunakan untuk sebagian besar mobil listrik di Indonesia dan telah memenuhi standar keselamatan internasional.

Vice President Marketing Mobility Shell Indonesia, Dian Kusumadewi, mengatakan, hadirnya Shell Recharge di Mal Pacific Place merupakan wujud upaya kami dalam merespon perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami gembira dapat bekerja sama dengan Mal Pacific Place untuk membawa Shell Recharge lebih dekat ke pelanggan di destinasi tujuan dan tempat berkegiatan seperti Mal Pacific Place,” ujar Dian.

Lanjut Dian, penambahan jaringan Shell Recharge di Indonesia, merupakan bentuk dukungan Shell terhadap agenda pemerintah Indonesia dalam penyediaan energi yang lebih bersih.

“Hal ini juga sejalan dengan strategi Powering Progress yang dicanangkan Shell secara global untuk bertransformasi menjadi bisnis energi dengan net-zero emission pada 2050,” tambah Dian. 

Source link

065279500_1678438666-PENUTUPAN_FGD_RAPERDA_PAJAK_DAERAH_-_WALIKOTA.jpg

Larang Anak Buah Bergaya Hidup Mewah, Wali Kota Tangerang: Kedepankan Pelayanan

Dia juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak yang juga merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan,” ucap Arief.

Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

“Peraturan yang baru nnati harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang,” katanya. 

Source link