031978500_1453535112-STNK.jpg

5 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak 2023, Catat Tenggat Waktunya agar Tidak Terlewat

Berikut daftar sejumlah wilayah yang masih menerapkan pemutihan pajak 2023:

1. Jambi

Berdasarkan informasi dari akun instagram @samsat.kota.jambi, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jambi mulai dari 06 Januari sampai 06 April 2023.  Program pemutihan ini meliputi, diskon pokok pajak, bebas denda PKB, serta bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

2. Riau

Untuk Riau, program pemutihan pajak telah diadakan sejak 1 Februari 2023 yang lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2023. Menurut data yang tercantum pada riau.go.id, hingga saat ini sudah terdapat 47.966 kendaraan bermotor yang memanfaatkan program tersebut.

Menariknya dari total pembayaran pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp 57 miliar.

“Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi melalui Kabid Pajak M Sayoga.

3. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) pun juga masih mengadakan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kalimantan Barat, program ini akan diadakan selama 6 bulan yakni, sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Program pemutihan pajak yang diberi Pemprov Kalbar berupa, bebas denda PKB, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen dari PKB. Diskon ini untuk Wajib Pajak yang menunggak pembayaran selama 4 tahun, dan Diskon 40 persen dari PKB (khusus penunngakan 5 tahun atau lebih).

4. Sidoarjo 

Berdasarkan unggahan Instagram oleh @bppd.sidoarjo, Program Penghapusan Denda Pajak Daerah akan segera berakhir pada 31 Maret 2023. Program pemutihan pajak ini sudah termasuk pajak parkir dan lain-lain.

Bagi para warga Jatim, pembayaran ini dapat dilakukan melalui Bank Jatim maksimal 30 Maret 2023 pukul 15.00.

5. Aceh 

Program Pemutihan Pajak di Aceh sesungguhnya sudah berakhir pada 28 Februari 2023 yang lalu. Namun, menurut berbagai sumber periode ini diperpanjang sampai 30 April 2023.

Dalam unggahan di instagram @bpkaaceh, menjelaskan bahwa program ini sudah mencakup, bebas BNN-KB ke-2, bebas denda pajak kendaraan, dan bebas pajak progresif.

Source link

025628700_1633509733-IMG_20211006_152049.jpg

Pemutihan Pajak 2023 Masih Diadakan di Beberapa Daerah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka peserta dapat langsung masuk ke proses pengurusan. Sebelum melakukan proses ini, berikut tata cara mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan:

Berikut beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengurus pemutihan pajak.

1. Cek kembali  kelengkapan persyaratan

Seluruh persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya bersifat wajib. Oleh sebab itu, sebelum daftar pastikan kembali kelengkapan data-data yang dibutuhkan tersebut.

2. Mengunjungi kantor Samsat terdekat

Setelah semua persyaratan sudah lengkap, peserta dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.. Setelah sampai di kantor Samsat, segera kunjungi bagian loket, untuk menyerahkan seluruh persyaratannya. 

Dari situm, petugas akan langsung mengecek semua kelengkapan berkas persyaratan. Umumnya, peserta akan disuruh mencabut berkas, apabila ingin melakukan balik nama kendaraan yang memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi.

Misal peserta tinggal di DKI Jakarta, tetapi pemilik mobil sebelumnya membeli mobil tersebut di Surabaya. 

3. Melakukan cek fisik kendaraan bermotor

Jika seluruh berkas atau persyaratan telah  dinyatakan lengkap oleh petugas loket Samsat. Maka, proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik kendaraan Anda.

Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan .Setelah itu, jangan lupa untuk meminta bukti hasil telah melakukan pengecekan fisik ke petugas. 

4. Lakukan pengesahan kepemilikan mobil atau daftar balik nama

Selanjutnya, peserta dapat mengunjungi loket pengesahan balik nama kendaraan dengan melampirkan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

5. Lakukan pembayaran pajak atau denda pada waktu pengambilan STNK

Yang terakhir adalah membayar pajak atau denda tunggakan pajak ke loket. Jika semuanya sudah selesai, peserta tinggal tunggu sebentar hingga namanya disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.

Source link

078378000_1679027865-Suryo_Utomo.jpg

Top 3: Dirjen Pajak Buka Suara Soal Komunitas Moge DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada yang berstatus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di direktorat jenderal lain.

Sri Mulyani resmi melantik 29 pejabat setara eselon I dan eselon II di Kementerian Keuangan. Mulai dari yang berstatus sebagai staf ahli, pejabat pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, unit organisasi non eselon, hingga Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.

Baca artikel selengkapnya di sini

Source link

034133000_1678226013-328815525_5864594196970462_6197882864413968789_n.jpeg

Warning Sri Mulyani ke Anak Buah: Berteman Profesional, Jangan Kecewakan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan agar para pejabat Kementerian Keuangan menjalankan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan dan menjaga etika publik hingga menjaga integritas.

“Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Menjaga etika publik, berarti asas kepatutan dan asas sopan santun, yang ketiga jaga integritas,” tegas Sri Mulyani saat memberikan arahannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Kepada jajarannya, Sri Mulyani meminta agar bisa bekerja sama mengembalikan kepercayaan publik. Pekerjaan ini pun tidak bisa berhenti begitu saja. 

“Ini suatu pekerjaan yg terus menerus berkesinambungan tak pernah putus karena kepercayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dikhianati oleh siapapun,” katanya.

Pesan Sri MulyaniSri Mulyani meminta para pimpinan unit untuk menjadi organisasi yang efektif.  Menjaga anak buah, meneliti dalam hal menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan pengawasan lapisan pertama. 

“Tidak boleh segan untuk membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” kata dia.

Sebagai pejabat eselon II, Sri Mulyani meminta untuk menjadi pimpinan yang bisa berhubungan dengan pejabat eselon III hingga staf. “Maka di tangan anda semua seluruh risiko first line of defend harus dikelola. Di sinilah letaknya kita semua untuk bekerja sama sehingga reputasi lembaga dan kepercayaan publik bisa dibangun kembali,” katanya.  

Source link

013334400_1678797109-IMG-20230314-WA0006.jpg

Sri Mulyani Rombak 29 Pejabat Setara Eselon I dan II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada yang berstatus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di direktorat jenderal lain.

Sri Mulyani resmi melantik 29 pejabat setara eselon I dan eselon II di Kementerian Keuangan. Mulai dari yang berstatus sebagai staf ahli, pejabat pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, unit organisasi non eselon, hingga Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.

Pada sesi pengarahan, Sang Bendahara Negara meminta secara tegas kepada pejabat baru di bawahnya, untuk menjaga etika di depan publik dan menganut asas sopan santun.

“Tidak perlu saya ulang, itu sudah cukup jelas mengenai apa yang seharusnya Anda lakukan. Menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik, ini berarti juga akses kepatutan dan juga asas sopan santun,” tegas Sri Mulyani seusai acara pelantikan, Jumat (17/3/2023).

Selanjutnya, ia juga meminta seluruh pejabat barunya agar bersungguh-sungguh membangun kepercayaan publik bagi Kementerian Keuangan.

“Ini adalah pekerjaan yang terus menerus berkesinambungan, tak pernah putus. Karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga dan tidak boleh dikhianati atau diciderai oleh siapa pun,’ seru Sri Mulyani.

Dalam hal ini, ia mengibaratkan pejabat Kemenkeu sebagai unit benteng pertahanan pertama, atau the first line of defense. “Tidak perlu segan untuk melakukan langkah korektif dari awal, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” pintanya.

Pesan Sri Mulyani

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengingatkan, kondisi ekonomi dunia tidak baik-baik saja dan akan terus bergejolak. Oleh karenanya, ia mewajibkan seluruh pejabatnya menjaga segala instrumen negara untuk bisa melindungi masyarakat dari berbagai guncangan.

“Kita telah melewati pandemi dengan relatif baik, teruji, namun itu tidak boleh membuat kita terlena, atau bahkan merasa jumawa. Perhatikan risiko ini, lihat jobdesc dan tanggung jawab Anda, minimalkan segala risiko dari eksternal dan internal, dan jalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Berikut daftar pejabat baru di Kementerian Keuangan yang dilantik Sri Mulyani:

Staf Ahli

  1. Parjiono selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
  2. Arief Wibisono selaku Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan, klub motor gede atau moge pegawai Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan agar dibubarkan. Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dengan menyertakan Dirjen Pajak, Suryo Utomo …

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Sri Mulyani Rombak Pejabat Eselon II Kemenkeu, Termasuk Ditjen Pajak

Kementerian Keuangan telah menerima 1.129 laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut laporan tersebut merupakan data transaksi janggal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Di dalam Ditjen Pajak kita menganalisa dan memanfaatkan laporan harta dan aset yang kita terima dan kita dari 1.129 laporan. Ini Pajak ya (kerja sama) dengan PPATK,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3).

Dari laporan tersebut, sebanyak 507 telah dilakukan analisa antara Kementerian Keuangan dengan PPATK. Hasil analisa pun digunakan untuk mengamankan penerimaan negara.

“Kemudian memanfaatkan hasil itu untuk mengamankan penerimaan negara,” kata dia.

Pencucian UangBerbagai informasi tersebut dilakukan pengusutan untuk penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga pihaknya berhasil mengembalikan penerimaan negara hingga Rp7,08 triliun.

“Kita udah me-recover Rp7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara,” katanya

Dia pun menegaskan tindak lanjut ini menjadi bukti tidak adanya pembiaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. Pengembalian penerimaan negara tersebut sebagai bukti kerja sama antara Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan dan PPATK.

“Jadi dalam hal ini, ini menjadi salah satu bukti bahwa kami bersama PPATK untuk terus melakukan kerja sama,” pungkasnya.

Source link

078378000_1679027865-Suryo_Utomo.jpg

Kepercayaan Masyarakat ke Pegawai Pajak Turun, Apa Strategi Suryo Utomo?

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, buka suara soal dibubarkannya komunitas Motor Gede (MoGe) bernama klub BlastingRijder DJP. Dimana salah satu anggotanya merupakan Dirjen Pajak itu sendiri.

Sebelumnya, viral foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Foto ini muncul buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo dengan harta kekayaannya.

Suryo mengungkapkan, pembubaran komunitas tersebut atas dasar untuk menjaga persepsi publik. Selain itu, dia menegaskan perilaku pamer kekayaan juga tidak selaras dengan azas kepatutan dan kepantasan ASN di Kemenkeu.

“Dilihat dari kepantasannya. Kemarin disampaikan kepada komunitas pengendara motor, dengan sendirinya kami bubarkan. Kita jaga persepsi masyarakat, ada titik pantas untuk dijalankan ada yang tidak pantas,” ujar Suryo mengutip Liputan6 Talks SCTV, Jumat (17/3/2023).

Ada 30 Komunitas

Tak dipungkiri, memang dalam institusi yang dipimpinnya disediakan ruang untuk mengembangkan hobi masing-masing pegawai DJP, utamanya untuk menjaga kekompakan dalam lingkup internal. Di DJP sendiri tercatat ada 30 komunitas, mulai dari komunitas olahraga seperti lari, bulu tangkis, hingga ada komunitas seni.

“Kalau komunitas itu orang yang memiliki kesamaan hobi, disini banyak komunitasnya ada komunitas olahraga, seni, nyanyi, bulu tangkis, panahan, lari, komunitas mancing ada. Ini ada sekitar 30 aktivitas kumpul hobi,” ujarnya.

Source link

030198300_1670054715-WhatsApp_Image_2022-12-03_at_14.26.27.jpeg

Pemerintah Ingin Hentikan Peredaran Pakaian Bekas Impor, Adian: Perlu Dievaluasi Lagi

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menekankan bisnis pakaian bekas impor bukan hanya merugikan para pelaku UMKM dalam negeri, namun juga masyarakat salah satunya bisa terkena penyakit. Karena itu akan dihentikan peredaran pakaian bekas.

Anggota DPR RI Adian Napitupulu angkat bicara mengenai hal ini. menurut dia, yang harus dievaluasi adalah kinerja Menteri Perdagangan dan Menteri UMKM yang bisa memaksimalkan perannya. Bukan mematikan bisnis masyarakat yang menjual peredaran pakaian bekas.

“Memaksimalkan peran. Misalnya, peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi,” kata Adian di Jakarta, seperti dikutip Jumat (17/3/2023).

Dia pun mengungkapkan, salah satu penggemar baju bekas, di mana dirinya membeli di Gedebage. Sehingga, dirinya merasa heran pemerintah melarang pakaian bekas impor tersebut persaingan dagang pasar lokal.

“Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih paja aja. Justru di sisi lain jangan-jangan yang mengimbangi impor pakaian China itu thrifting. Orang dimana-mana kita lihat made in China, made in China,” sindir Adian.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menekankan bisnis pakaian bekas impor bukan hanya merugikan para pelaku UMKM dalam negeri, namun juga masyarakat. Dampaknya, bisa terkena penyakit akibat pakaian bekas impor.

“Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, daerah mana, penyakitan kan enggak bagus,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas ini kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Dia mengaku ada kesulitan untuk menindak pelaku bisnis pakaian bekas impor. Pasalnya, banyak jalan tikus dan celah yang dimanfaatkan oleh pelaku bisnis thrifting ini.

Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan akan melakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk menelusuri masuknya bisnis pakaian bekas impor. Zulhas juga mempersilahkan melaporkan apabila mengetahui soal praktik penjualan pakaian bekas.

“Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat,” tututnya.

 

 

Tren penyewaan pakaian bermerek bekas pakai mengalami peningkatan. Untuk pertama kalinya, London Selfridges menyediakan ruangan permanen untuk pakaian desainer bekas pakai yang dapat disewa oleh masyarakat.

Source link

018741300_1679024432-52749221795_4a09b2670d_6k.jpg

Menkes Budi Ungkap Harga Obat Mahal di Indonesia Bukan karena Pajak

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya mengimbau masyatakat agar tidak membeli obat melalui jasa titip (jastip). Sebab, obat-obatan yang dibeli melalui jasa titip tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Adapun pesan ini disampaikan Dante menanggapi adanya fenomena jasa titip obat di Sumatera Utara (Sumut) yang disebut oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

“Masyarakat enggak boleh menggunakan jastip ini apalagi untuk obat-obatan, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Dante di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Aman Beli Obat di Dalam Negeri

Menurut Dante, membeli obat di dalam negeri jauh lebih aman karena ada Nomor Izin Edar (NIE) yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk mendapatkan izin edar, perusahaan farmasi memerlukan beberapa persyaratan, salah satunya uji mutu sehingga bahan baku obat sudah sesuai standar keamanan. 

Syarat di atas, belum tentu didapat ketika membeli obat melalui jastip dari luar negeri. 

“Perlu uji mutu. (Kalau beli di luar negeri) walaupun mereknya sama, tapi kalau kita identifikasi maka kita lihat akan ada mungkin campurannya berbeda,” sambung Dante.

Di sisi lain, Dante menuturkan, perbedaan bahan baku obat sempat terjadi dalam kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) yang marak sejak tahun 2022. Dalam kasus tersebut, bahan baku obat yang semula hanya zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, gliserin/gliserol maupun sorbitol diganti dengan zat beracun etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG). 

“Itu obatnya sama parasetamol (cair), isinya tapi campurannya berbeda. Nah, itu mungkin ada obat yang kandungannya sama, tapi belum tentu bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan secara legal di dalam aturan dan di dalam sortiran regulasi,” tutup Dante.

Source link

025955600_1679026140-Untitled_design.jpg

Polisi Siap Hapus Pajak Progresif Kendaraan dan Kurangi Biaya BBN

Liputan6.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kembali mendorong pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II dan juga penghapusan pajak progresif. Dengan begitu, bagi pemilik mobil dan motor yang ingin mengurus surat-surat kepemilikan akan menjadi lebih mudah.

Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi mengatakan, pengurang beban dari BBN II hingga penghapusan pajak progresif akan memudahkan masyarakat.

“Jadi, masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah balik nama lapor. Toh, nol biayanya,” jelas Firman, disitat dari laman YouTube NTMCPolri, ditulis Jumat (17/3/2023).

Lanjut Firman, di satu sisi negara juga berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor ini. Pasalnya, banyak yang bisa dimanfaatkan jika data kepemilikan ini bisa lebih valid antara kendaraan dan juga nama pemiliknya.

“Dengan bayar pajak, bayar SWDKLLJ, kita sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Bahwa kendaraan-kendaraan yang legal itu dilindungi,” tambah Firman.

Sementara itu, data yang valid ini juga memudahkan jika memang ada sesuatu hal yang terjadi di jalan, seperti kecelakaan. “Kita tidak berharap ada kecelakaan, tapi ketika ada pengemudi yang jatuh, yang kecelakaan, Pak Rivan (Direktur Utama PT Jasa Raharja) dapat datanya, langsung kepada yang bersangkutan,” pungkas Firman.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengaku siap mendukung penuh proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat DJP.

Source link