017610000_1589440604-2.jpg

Orang-orang Kaya di Los Angeles Mulai Hengkang Akibat Pajak Rumah Mewah yang Tinggi

Liputan6.com, Los Angeles – Banyak orang kaya di Los Angeles, California, hengkang di kuartal pertama tahun 2023. Mereka menjual rumah-rumah mereka yang berharga jutaan dolar demi menghindari peraturan pajak baru yang dianggap mencekik leher mereka.

Los Angeles sudah lama dikenal sebagai kotanya orang-orang kaya di Amerika. Tak mengherankan ketika pemerintah negara bagian California menggelar program-program perumahan dengan harga terjangkau, kota itu yang menjadi sasaran pertama.

Terhitung tanggal 1 April lalu, pemerintah kota itu memberlakukan pajak rumah mewah yang disebut mansion tax. Intinya, kalau harga jualnya di atas 5 juta dolar, rumah itu akan dikenai pajak empat persen; dan kalau di atas 10 juta dolar, lima persen, dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Pajak itu hanya berlaku di kota Los Angeles, tapi tidak di kota-kota lain di Los Angeles County, kawasan setingkat kabupaten. Beverly Hills, contohnya, yang berada di Los Angeles County, tidak mengalami lonjakan pajak properti yang signifikan itu.

Kebijakan baru pajak itu banyak dikecam para pengusaha bisnis properti. Jason Oppenheim, pendiri dan presiden Grup Oppenheim, dan bintang serial realitas Netflix, “Selling Sunset”, termasuk salah satu di antaranya. Ia mengatakan pajak itu buruk untuk bisnis.

“Pasar properti sedang mengalami masa yang sangat sulit, real estat mengalami masa yang sangat sulit karena inflasi dan karena suku bunga yang tinggi. Pemberlakuan pajak ini berlangsung pada waktu yang paling buruk. Ini benar-benar memukul komunitas kota Los Angeles,” kata Oppenheim.

Kini terjawab sudah mengapa Nia Ramadhani dan keluarga Bakrie sering berlibur ke Amerika Serikat. Rupanya, sang ayah mertua, Aburizal Bakrie, memiliki hunian mewah di kawasan elit Beverly Hills, California.

Source link

052960100_1652265125-kpk_6.jpg

KPK Periksa 2 Pegawai Kemenkeu Terkait Dugaan Kepemilikan Perusahaan Konsultan Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berkaitan dengan dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty. Kedunya yang hadir bersama pasangannya masing-masing ini akan diperiksa oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Ali mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh tim LHKPN untuk mengklarifikasi harta yang mereka miliki. Diduga, mereka meraup untung dari kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

“Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dua pegawai di DJP Kemenkeu terindikasi memiliki dua perusahaan konsultan pajak. Namun, setelah pengembangan, kata dia ternyata tak hanya dua, melainkan tiga.

“Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” ujar Pahala di Gedung KPK, Jumat 31 Maret 2023.

Eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menyita perhatian. Fakta lainnya dari kasus ini juga mulai terungkap

Source link

008998800_1680519614-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_6.jpg

HEADLINE: Rafael Alun Jadi Tersangka, Pintu Masuk Jerat Pelaku Lain?

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan gratifikasi perpajakan dalam kurun waktu 2011-2023.

Rafael Alun tampak mengenakan seragam rompi tahanan KPK berwarna oranye. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, kedua tangan ayah Mario Dandy Satriyo ini juga diborgol.

“Ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (3/4/2023).

Firli menjelaskan, kasus ini bermula saat Rafael Alun diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011 lalu.

“Dengan jabatannya tersebut, diduga RAT (Rafael Alun Trisambodo) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” katanya.

Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya adalah PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Perusahaan tersebut diketahui bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael Alun diduga aktif merekomendasikan PT AME.

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD90 ribu (sekitar Rp1,3 miliar) yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Firli.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga memamerkan sejumlah barang bukti yang didapat dari penggeledahan di rumah Rafael Alun yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang dipamerkan mulai dari tas mewah hingga uang tunia miliaran rupiah.

“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan mata uang rupiah,” ujar Firli.

Total ada 30 tas mewah yang dipamerkan tim penyidik KPK. Beberapa tas mewah tersebut terlihat masih diselimuti pelindung khusus. Warna tiap tas juga berbeda. Sebagian bermerek Christian Dior dan Louis Vuitton (LV).

KPK juga memamerkan uang yang disimpan Rafael Alun dalam safe deposite box. Uang dalam safe deposite box itu berbentuk gepokan. Tiap tumpukan uang dibungkus plastik. Penyidik sempat mengeluarkan sebagian uangnya untuk diperlihatkan.

“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposite box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, mata uang dollar Singapura, dan mata uang Euro,” ucap Firli.

Atas perbuatannya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firli menyampaikan apresiasinya terhadap peran masyarakat, sehingga perkara ini bisa terbuka dan ditangani oleh KPK. Kata dia, hal ini selaras dengan semangat KPK bahwa dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah senantiasa melibatkan masyarakat sebagai elemen penting.

“KPK memberikan fokus khusus pada korupsi di sektor pelayanan publik ataupun keuangannegara. Karena korupsi pada modus ini memberikan dampak buruk yang langsung dirasakanoleh masyarakat sekaligus merugikan keuangan negara,” ujar Firli Bahuri menandaskan.

Source link

037561600_1673244871-pajak.jpeg

Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Beri Insentif Fiskal dan Kemudahan Bayar Pajak

Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut:

1. Kebijakan penetapan PBB-P2 tahun 2023

a) Objek rumah tinggal milik orang pribadi

1) NJOP s.d. < Rp.2 Miliar: dibebaskan 100 persen

2) NJOP > Rp2 Miliar: diberikan Faktor Pengurang (berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat, yaitu seluas 60 m2 untuk bumi dan 36 m2 untuk bangunan) dan diberikan pembebasan sebagian sebesar 5 persen dari sisa PBB-P2 terutang

b) Selain Objek Pajak PBB-P2 yang tidak masuk dalam kriteria diatas maka akan mendapatkan pembebasan sebagian sebesar 10 persen

2. Kebijakan pembayaran PBB-P2 tahun 2023

a) Keringanan pembayaran

1) Tahun pajak 2023

– Diberikan potongan 10 persen apabila bayar Maret-Juni 2023

– Diberikan potongan 5 persen apabila bayar Juli-September 2023

2) Tahun pajak 2013-2022

– Diberikan potongan 20 persen apabila bayar Maret-Juni 2023

– Diberikan potongan 10 perseb apabila bayar Juli-Desember 2023

– Penghapusan sanksi administrasi

b) Pembayaran angsuran diberikan dengan ketentuan

– Untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB-P2 diatas Rp100 Juta keatas

– Diberikan paling banyak 10 kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2023

– Diajukan melalui laman pajakonline.jakarta.go.id paling lambat tanggal 15 April 2023

– Angsuran ketetapan

1) Tahun Pajak 2023

– Diberikan potongan 10 perseb apabila bayar Maret-Juni 2023

– Diberikan potongan 5 persen apabila bayar Juli-September 2023

– Penghapusan bunga angsuran

2) Tahun Pajak 2013-2022

– Diberikan potongan 20 persen apabila bayar Maret-Juni 2023

– Diberikan potongan 10 persen apabila bayar Juli-September 2023

– Penghapusan sanksi administrasi dan penghapusan bunga angsuran

Source link

025143200_1432547239-hadi-5.jpg

Tax Ratio Indonesia Terendah di ASEAN dan G20, Simak Usul Hadi Poernomo untuk Perbaikan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian keuangan, Hadi Poernomo, mengungkapkan bahwa Tax Ratio Indonesia terendah di antara negara ASEAN dan negara anggota G20. 

“Posisi Tax Ratio Indonesia Terendah di ASEAN dan G20, Karena Bank Data Perpajakan (BDP) belum sempurna terwujud,” demikian paparan Hadi Poernomo dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum Persiapan Pembahasan RAPBN 2024, dikutip Selasa (4/4/2023).

Hadi mengutip data dari OECD yang menunjukkan bahwa posisi tax ratio Indonesia tercatat 9,75 persen pada 2019, lalu turun menjadi 8,33 persen di 2020, dan naik lagi jadi 9,12 persen di 2021. 

Angka itu lebih kecil dari tax ratio Amerika Serikat (AS) yang mencapai 25,20 persen pada 2019, 25,75 persen pada 2020, dan 26,58 pada 2021.

Adapun tax ratio Denmark, Prancis, dan Finlandia yang mampu mencapai di atas 40 persen, di kisaran 41 hingga 47 persen pada periode 2019 hingga 2021.

Di antara negara ASEAN, tax ratio Indonesia juga masih berada di posisi terendah, hanya mencapai 8,3 persen di 2020, dengan angka tertinggi ada di Vietnam sebesar 22,7 persen, Kamboja 20,2 persen, Thailand 16,5 persen, Singapura 12,8 persen, Malaysia 11,4 persen, dan Laos 8,9 persen.

Hadi mengungkapkan, target penerimaan pajak Indonesia gagal selama 14 tahun, yaitu 2006 sampai dengan 2020, terkecuali pada 2008.

Namun pada tahun 2021 dan 2022 berhasil melampaui target karena faktor commodity.

Lantas apa strategi yang perlu dilakukan Pemerintah untuk menaikkan laju tax ratio?

Menurut Hadi, hal itu dapat dilakukan dengan Core Tax, Subsitusi dan IntegrasiNPWP ke NIK, Tax Amnesty sebanyak dua kali, kenaikan tarif PPN 1 persen, kenaikan tarif PPh 2 persen, serta perluasan basis PPN.

Gerakan stop bayar pajak ramai dibicarakan beberapa hari terakhir buntut maraknya kasus di Kemenkeu. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta maaf.

Source link

041951500_1675154263-rencana-subsidi-harga-mobil-listrik-kala-pasarnya-belum-terbentuk-di-indonesia.jpg

PPN DTP Berlaku untuk Bus dan Mobil Listrik, Ini Teknis Pelaksanaannya

Liputan6.com, Jakarta – Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik dan bus listrik telah diberlakukan oleh pemerintah. Aturan tersebut, diharapkan mampu mendorong penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat dan bus tertentu.

Beleid terkait kebijakan pembelian mobil listrik dan bus listrik ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

“Dengan berjalannya program fasilitasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” jelas Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier, dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Untuk teknis pelaksanaan fasilitasi perpajakan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin melakukan pengawasan atas kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen ILMATE.

Apabila dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif berupa penghapusan dari daftar KBLBB tertentu yang dapat memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.

PLN dan tiga perusahaan motor listrik Indonesia, menyediakan fasilitas pembelian sepeda motor listrik bersubsidi melalui aplikasi.

Source link

025039900_1680519617-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_9.jpg

KPK Pastikan Akan Jerat Rafael Alun dengan Pasal TPPU, Bikin Koruptor Miskin

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, kasus ini bermula saat Rafael Alun diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

“Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Firli.

Atas perbuatannya, Rafael disangka melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

016233800_1621325449-kimia_farma.jpg

Pandemi Covid-19 Reda, Beban Usaha Kimia Farma Turun Rp 189 Miliar di 2022

Sebelumnya, Kimia Farma mendukung program Pemerintah dalam mencapai ketahanan industri farmasi nasional. Melalui anak usahanya, Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP) mengembangkan Bahan Baku Obat (BBO) sesuai dengan prioritas kebutuhan nasional.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama mengatakan, hal ini sejalan dengan tujuan penurunan impor bahan baku farmasi dalam negeri.

“Melalui inovasinya diharapkan Kimia Farma dapat ikut berperan dalam menurunkan jumlah impor BBO atau Active Pharmaceutical Ingredients (API) di Indonesia, serta dapat terus mengoptimalisasi penggunaan BBO dalam negeri,” ungkap David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/2/2023).

Direktur Utama KFSP, Pamian Siregar menyampaikan bahwa pada tahun 2022 KFSP telah berhasil memproduksi 13 item BBO yaitu simvastatin, atorvastatin, rosuvastatin, clopidogrel, entecavir, remdesivir, tenofovir, lamivudine, zidovudine, efavirenz, attapulgite, iodium povidone dan amlodipine.

“Komitmen Kimia Farma dalam menciptakan produk bahan baku obat dalam negeri sangat tinggi. Hal ini sejalan dengan fasilitas produksi KFSP yang telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sehingga dihasilkan produk berkualitas dan berdaya saing,” tambah Pamian.

KFSP meraih penghargaan sebagai industri farmasi yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kemandirian bahan baku obat nasional.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito kepada Direktur Utama KFSP, Pamian Siregar.  

Source link

097669800_1677848683-027646600_1677049541-20230222_122510.jpg

Terungkap, Ini Alasan Mobil Mewah Jeep Rubicon dan Moge Harley-Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Tidak Dilaporkan di LHKPN

Liputan6.com, Jakarta – Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor gede Harley-Davidson yang dipakai anaknya tak bisa dilaporkan ke LHKPN.

Menurut penjelasan Rafael, Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy dibeli pada Agustus 2021. Mobil mewah lansiran 2013 itu dibeli dalam keadaan bekas. Namun, pada Desember 2021 Rubicon tersebut sudah dia jual kepada kakaknya.

 “Saya peroleh itu Agustus 2021, sudah saya jual karena saya merasa naek Rubicon enggak enak, yang makai juga cuma anak saya, akhirnya saya jual ke kakak saya pada Desember 2021,” ujar Rafael Alun dalam sesi wawancara khusus Kamis, 30 Maret 2023.

Rafael mengungkapkan bahwa sebelum batas akhir penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik, Jeep Rubicon tersebut sudah berpindah tangan. Diketahui, batas akhir penyampaian LHKPN periodik yakni pada 31 Maret setiap tahunnya.

“Jadi kalau bilang harus masuk LHKPN, sebelum ganti tahun sudah saya jual, jadi apa yang harus saya laporkan,” kata dia.

Rafael mengaku uang hasil menjual Rubicon itu dia gunakan untuk membeli Land Cruiser tahun 2008 seharga Rp 600 juta. Land Cruiser tersebut lah yang dia laporkan ke LHKPN.

Menurut Rafael, baik Rubicon maupun Land Cruiser merupakan barang bekas. Sehingga ketika dia membelinya, kedua jenis kendaraan mewah itu masih atas nama orang lain.

“Saya dikeluhkan juga mengubahkan nomine membeli Rubicon. Rubicon itu tahun 2013, saya beli second, nah yang tertulis di nama itu sudah ada sejak saya beli, bukan beli baru, itu 2013, begitu juga Land Cruiser 2008, nama pemiliknya masih pemilik yang lama, apakah itu dinamakan nomine?,” kata dia.

“Kalau kita beli kan masih nama orang, ketika bayar pajak baru balik nama, kan jatuh tempo pajak Februari, sebelum jatuh tempo (bayar pajak) dijual,” Rafael menambahkan. 

 

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy menyatakan tindakan anaknya karena emosi sesaat. Menurut Rafael, anaknya yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan berat mulai berubah, setelah masuk sekolah semi militer.

Source link

024313500_1679394801-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-x.jpg

Resmi Berakhir, 12 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Lapor SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bakal mengenakan denda bagi wajib pajak yang terlambat melalorkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Tahunannya. Ada dua kategori denda yang berlaku jika tak lapor SPT, untuk wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti mengungkap besaran denda yang berlaku untuk Wajib Pajak orang pribadi adalah Rp 100.000. Sementara, untuk WP Badan sebesar Rp 1.000.000. Kendati, pelaporan SPT Tahunan Badan masih dibuka hingga 30 April 2023.

“Ada, disanksi di UU KUP, kalau bagi wajib pajak orang pribadi yang tidak memasukkan SPT itu sanksi administrasinya itu Rp 100 ribu, kalau untuk wajib pajak badan, yang WP nanti ya tanggal 30 April jatuh temponya, itu sanksi administrasinya Rp 1 juta,” terangnya di Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Dia menerangkan, ada target sebanyak 16,1 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan hingga akhir tahun nanti. Angka ini, merupakan 83 persen dari total data WP yang dihimpunnya sebanyak 20 juta WP.

Namun, dilihat dari sisi target periodik yang sudah ditetapkan sebelumnya, Dwi mengatakan kalau trennya mengalami peningkatan. Bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan sebelumnya.

“(Target) Kita sekitar 16.100.000 ya, entar kalo kita bicara target. Tapi wajib SPT nya kan tadi sekitar 20 juta, tapi targetnya itu 83 persen sebesar 16,1 juta, Tapi itu target sampai akhir tahun ya,” ujarnya.

“Nah ini kan masih ada waktu jadi kalau di trajectory-nya ini sudah melewati dari trajectory dari yang sudah ditetapkan,” tambah Dwi.

Source link