051787200_1683862089-golden-bitcoin-mail-hands.jpg

Afrika Selatan Adopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, salah satu ritel grosir terbesar di Afrika Selatan, Pick n Pay, sedang memperluas untuk menambahkan cryptocurrency sebagai opsi pembayaran ke lebih banyak toko setelah berhasil menyelesaikan fase pertama.

Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah Otoritas Perilaku Sektor Keuangan secara resmi menyatakan aset kripto sebagai produk keuangan di Afrika Selatan, memungkinkan mereka untuk diatur dan membuka jalan bagi cryptocurrency untuk menjadi metode pembayaran utama.

“Cryptocurrency semakin banyak digunakan oleh mereka yang kurang terlayani oleh sistem perbankan tradisional, atau oleh mereka yang ingin membayar dan menukar uang dengan cara yang lebih murah dan sangat nyaman,” kata Pick n Pay, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (3/11/2022).

Perusahaan menjalankan fase pertama uji coba di 10 toko provinsi Western Cape selama lima bulan terakhir dengan penguji yang telah dipilih sebelumnya. 

Sekarang telah diperluas ke 29 toko lebih lanjut untuk pengujian dengan pelanggan, dengan maksud untuk meluncurkannya ke semua toko dalam beberapa bulan mendatang, kata Pick n Pay.

Pick n Pay bermitra dengan Electrum dan CryptoConvert pada uji coba terbarunya. Platform pembayaran Electrum menghubungkan Cryptoconvert dan Pick n Pay, memungkinkan pelanggan membayar dengan teknologi Bitcoin Lightning.

Pendiri CryptoConvert, Carel van Wyk mengatakan saat ini pembayaran kripto masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan.

“Meskipun masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan, tetapi kami sudah melihat adopsi di bagian masyarakat kami yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sistem keuangan tradisional,” kata Wyk.

Adopsi kripto sebagai alat pembayaran saat ini semakin berkembang. Beberapa merek besar mulai menjajaki pembayaran kripto. Belum lama ini, raksasa teknologi Google akan mengandalkan Coinbase untuk pelanggan membayar layanan cloud dengan cryptocurrency di awal 2023, sementara Coinbase juga mengatakan akan memanfaatkan infrastruktur cloud Google.

 


Source link

066156300_1700050632-20231115-Penonton-Konser-Coldplay-Angga-6.jpg

Berkah Konser Coldplay Jakarta, Pendapatan Pajak Naik

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, terjadi peningkatan volume penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menjelang diselenggarakannya konser grup band Coldplay di Jakarta pada Rabu (15/11).

Tercatat, pada periode 14 – 15 November 2023 terdapat 15.687 penumpang kereta api Jarak Jauh yang tiba di Stasiun Gambir. Angka ini meningkat 30 persen dibanding periode pekan lalu pada 7 – 8 November 2023 sebanyak 12.033 penumpang.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani pelanggan yang menggunakan kereta api untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk menyaksikan konser Coldplay tersebut,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/11).

Pengunjung konser tersebut juga dapat menggunakan commuter line untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (tempat berlangsungnya konser). Setidaknya ada 3 stasiun commuter line terdekat, yakni Stasiun Palmerah, Stasiun Karet, dan Stasiun Sudirman.

“Diharapkan masyarakat terus menggunakan kereta api sebagai transportasi massal yang aman, nyaman, dan bebas macet serta tepat waktu,” ujar Joni.

 


Source link

074989700_1693465780-20230831-Merdeka-Awards-2023-Program-Reformasi-Birokrasi-Imam-4.jpg

Eri Cahyadi Kirim ‘Surat Cinta’ kepada 712 Ribu Wajib Pajak di Surabaya, Pelanggar Terancam Sanksi

Hidayat Syah memastikan bahwa sudah sekitar sepekan surat edaran ini dilayangkan dan ternyata ada perubahan perilaku para WP. Penyampaian pajak dengan kondisi di lapangan sesuai. Bahkan, WP yang memanipulasi laporan hampir nihil. 

Selain itu, pengetatan pengawasan ini juga memberikan dampak positif pada penerimaan pajak. Ia mencontohkan pajak restoran pada September hanya Rp 44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp 46,3 miliar pada bulan Oktober. “Kenaikan ini bukan hanya satu jenis pajak saja, tapi parkir dan hotel serta jenis pajak lainnya juga naik,” ujarnya. 

Di samping itu, ia juga menjelaskan salah satu modus WP nakal adalah dengan mengakali laporan keuangannya. Ia mencontohkan pengunjung restoran, hotel, dan parkir yang datang banyak, tapi yang dilaporkan sedikit. Dengan begitu, kewajiban bayar pajak juga turun.

“Nah, untuk mencegah modus-modus nakal ini, kita sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kita pantau terus. Bahkan, beberapa hari lalu kita juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mal, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. 


Source link

039900700_1699939781-Pajak.jpg

Ini Arah Kebijakan Pajak 2024 Demi Kejar Target Rp 1.988,9 Triliun

Pajak tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Pajak juga menjadi instrumen kebijakan fiskal, baik untuk mendukung program pemerintah maupun dalam kondisi darurat (discretionary measures).

Instrumen kebijakan fiskal yang dimaksud meliputi PPN tidak terutang atas pengusaha kecil (omzet sampai dengan Rp4,8 M), PPN dibebaskan atas barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan dan kesehatan, Tax Holiday & Tax Allowance, Pengurangan 50 persen tarif PPh bagi WP badan UMKM (omzet s.d Rp50 M), PPh final 0,5% untuk WP dengan omzet usaha tertentu sesuai PP 55 2022, pembebasan PPh final untuk WP OP dengan omzet tertentu sesuai PP 55 2022 dengan omzet s.d. Rp500 juta, Free Trade Zone (dibebaskan PPN dan PPnBM), Kawasan Ekonomi Khusus (tidak dipungut PPN dan PPnBM), PPN tidak dipungut di Kawasan Berikat, pembebasan PPN atas impor atau penyerahan mesin dan/atau peralatan, PPN tidak dipungut atas alat angkutan tertentu, PPN DTP atas rumah, serta PPN DTP atas mobil listrik. Insentif tersebut sudah berjalan dan diharapkan akan berlanjut pada 2024 mendatang.

Tetap membangun optimisme

Meski dihadang oleh berbagai tantangan, pada tahun ini penerimaan pajak untuk periode Januari s.d. Agustus masih tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Realisasinya mencapai Rp1.246,97 triliun (72,58 persen dari target) atau tumbuh 6,4 persen.

Pertumbuhan ini ditopang oleh PPh non migas yang mencapai angka Rp708,23 triliun (81,07 persen) atau tumbuh sebesar 7,06 persen. Selain itu, PPN yang berhasil dikumpulkan berjumlah Rp477,58 triliun (64,28 persen) atau tumbuh 8,14 persen.

Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya. Oleh karena itu, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai realisasi yang lebih besar dari target APBN 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun.

Pencapaian penerimaan pajak tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, terdapat spillover effect dari kenaikan harga komoditas tahun 2022. Profit tahun 2022 pada SPT Tahunan yang disampaikan dan dibayarkan PPh terutang pada April 2023 pun turut memberi dampak positif.  Di akhir tahun 2023, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang diperkirakan tumbuh 10,9 persen menjadi Rp811,4 triliun sejalan dengan peningkatan konsumsi. Kemudian Pajak Penghasilan juga diproyeksikan tumbuh 8,6 persen menjadi Rp1.139,8 triliun. Sementara PBB dan Pajak Lainnya diperkirakan tetap Rp37,7 triliun.

Selain itu, strategi pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur juga diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

 

(*)


Source link

069962300_1672304432-Penerimaan_Pajak_2022_Capai_Target-Angga-6.JPG

Mau Pisah Pajak dari Kemenkeu, Prabowo Subianto Buka-Bukaan Soal Kekalahan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengatakan, posisi Indonesia kalah dari Kamboja hingga Malaysia. Itu dilihat dari rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Kalau kita lihat penerimaan sebagai rasio dari PDB kita, government revenue ratio terhadap PDB, kita melihat bahwa kita kalah dengan Kamboja. Gov to revenue to GDP kita sekarang menyentuh 12 persen (11,8 persen),” beber Prabowo Subianto dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mengutip bahan paparannya, per 2021, rasio pajak Indonesia tercatat 9,1 persen dan rasio penerimaan 11,8 persen. Kamboja mencatat rasio pajak 16,4 persen dan rasio penerimaan 18,1 persen.

Lalu, Malaysia mencatat rasio pajak 11,2 persen dan rasio penerimaan 15,1 persen. Thailand mencatat rasio pajak 14,3 persen dan rasio pendapatan 18,5 persen. Serta, Vietnam mencatat rasio pajak 12,9 persen dan rasio penerimaan 18,2 persen.

“Kamboja 18 persen, sebenarnya data terakhir yang saya terima sudah mendekati 20 persen. Malaysia juga diatas kita, Thailand sudah mendekati 20 persen, Vietnam sudah 20 persen,” urainya.

Dia mengatakan, akar masalah dari belum maksimalnya penerimaan dan pajak ini diduga dari belum optimalnya manajemen yang berlaku.

“Saya tanya sekarang saudara-saudara, bedanya kita sama orang Kamboja apa? Bedanya sama Vietnam apa? Apa Indonesia lebih bodoh? Lebih tidak becus? Saya kira ini adalah masalah net management, ini adalah masalah will,” tegasnya.

 


Source link

054337700_1699426798-20231108_111535.jpg

Prabowo Subianto Mau Pisahkan Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Apa Manfaatnya?

Liputan6.com, Jakarta – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkap rencananya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, ini bisa mengerek pendapatan ke kas negara.

Prabowo bilang, nantinya dua departemen ini akan digabung menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN). Ini juga jadi konsep yang bakal diterapkannya dengan mencontoh langkah negara lain yang memisahkan pembuat kebijakan dan pengumpul pajak.

“Memang ya kita terus terang saja kita ini sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making, Kemenkeu dan tax collection dan revenue collection,” bebernya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebut konsep ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya ini. Mulai dari kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara atau pihak lain yang sudah pernah menjalankan konsep ini.

Menteri Pertahanan ini melihat adanya peluang peningkatan pendapatan negara jika dibentuk Badan Pendapatan Negara. Mengutip bahan paparannya, dibentuknya BPN ini akan meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi 20 persen terhadap PDB.

Saat ini, dia mengatakan, rasio pendapatan terhadap PDB masih berada di 11,8 persen per 2021. Sementara, rasio pajak terhadap PDB masih 9,1 persen.

“Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai penerimaan kita, kita bisa perbaiki dengan IT dengan komputerisasi dan sebagainya. Kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dolar peningkatannya cukup signifikan, saudara-saudara sekalian, ratusan miliar dolar tambahan anggaran kita,” bebernya.

“Dan dengan itu, kita bisa investasi kita akan menjadi tidak hanya swasembada pangan, saya yakin kita bisa jadi lumbung pangan dunia,” sambung Prabowo.


Source link

010595500_1502453066-20170811-indonesia-property-expo-AY4.jpg

Ada Diskon Pajak Pembelian Rumah hingga Rp 5 Miliar, Catat Tanggal Berlakunya

Sebelumnnya, Kementerian Keuangan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk memberikan insentif kepada sektor perumahan. Kebijakan ini diberikan untuk melindungi perekonomian dalam negeri ditengah risiko ketidakpastian global.

“Bagaimana kita mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Dan ini kombinasi dari demand side maupun nanti Diharapkan dengan ini akan meningkatkan supply sidenya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara APBN KiTa, Jakarta, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan pemerintah akan menanggung PPN untuk penjualan rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar. Artinya tidak dipungut biaya PPN untuk pembelian rumah baru. Insentif ini akan berlaku mulai November hingga Desember 2023.

“PPN akan ditanggung pemerintah untuk penjualan rumah baru 100 persen. Artinya tidak dipungut PPN untuk pembelian rumah dibawah Rp2 miliar,” terang dia.

Biaya Administrasi Rp 4 JutaSelain itu, Bendahara Negara itu bilang, pemerintah juga akan memberikan insentif ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah senilai Rp 4 juta hingga Desember 2024.

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp2 miliar. Kita masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024 yaitu Rp 4 juta per pembelian rumah oleh MBR,” jelasnya.Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait pemberian insentif baru untuk menjaga momentum ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.

Ia menjelaskan insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah dan akan diputuskan pada rapat sore ini, Selasa (24/10) di Istana Negara.

“Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif kepada dunia properti dan perumahan. Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah” ujar Jokowi.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

 


Source link

Ilustrasi-investasi-properti-10-140510-andri.jpg

Beli Rumah Rp 5 Miliar Dapat Diskon Pajak PPN, Cek Syarat dan Skemanya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan dua skema terkait insentif fiskal untuk pembelian rumah, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta insentif biaya administrasi.

“Pertama, untuk menstimulasi dari sisi permintaan, maka pemerintah memberi insentif dalam bentuk PPN DTP. Kedua, kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menanggung biaya administrasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Insentif PPN DTP diberikan mulai November 2023 hingga Desember 2024 yang terbagi dalam dua fase. Fase pertama berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024 dengan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas penyerahan rumah senilai Rp2 miliar. Sementara pada Juli hingga Desember 2024, besaran insentif sebesar 50 persen.

Besaran tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah senilai hingga Rp5 miliar. Untuk pembelian rumah senilai Rp5 miliar, PPN DTP yang diberikan tetap dengan perhitungan pembelian rumah seharga Rp2 miliar.

Fasilitas PPN DTP

Menkeu menambahkan, fasilitas PPN DTP diberikan kepada satu orang pribadi berdasarkan NIK atau NPWP atas perolehan satu unit rumah dan tidak membebankan prasyarat lainnya, sehingga masyarakat yang pernah menerima fasilitas tersebut pada masa COVID-19 tetap berhak menggunakan insentif itu.

“Kami tidak menambahkan prasyarat lain, karena tujuannya untuk menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun sehingga bisa memunculkan permintaan kepada stok yang sudah ada,” jelas dia.

Kebijakan tersebut juga menyasar kelompok orang pribadi dengan tabungan di atas Rp500 juta untuk membelanjakan dana mereka kepada sektor properti. Dengan begitu, diharapkan real estate dapat membangun kembali pada 2024 dan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian.

Insentif berikutnya yaitu biaya administrasi pembelian rumah yang diberikan hanya kepada masyarakat berpenghasilan rendah. MBR yang membeli rumah dengan nilai maksimal Rp350 juta bisa memperoleh insentif biaya administrasi dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta.

Di samping insentif pembelian rumah, Kementerian Keuangan juga memberikan tambahan anggaran kepada Kementerian Sosial untuk program Rumah Sejahtera Terpadu dengan nilai Rp20 juta per rumah. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang membutuhkan agar dapat menjadi tempat tinggal yang layak huni.

 


Source link

009755000_1489483606-Pajak4.jpg

Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN, Lippo Karawaci Siap Luncurkan Produk Baru

Liputan6.com, Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyambut baik kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk masyarakat yang membeli rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar hingga periode Juni 2024.

Untuk diketahui, insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp 2 miliar.

Untuk itu, Lippo Karawaci berkomitmen menyediakan pasokan rumah tapak di bawah harga Rp 2 miliar ke depannya, seperti yang sudah dilakukan perusahaan untuk menyasar segmen pasar menengah. Penjualan rumah di bawah Rp 2 miliar juga mendominasi kinerja prapenjualan Lippo Karawaci selama ini.

Group CEO Lippo Karawaci John Riady menyampaikan, Lippo Karawaci mampu mempertahankan kinerja positif tersebut meski terdapat berbagai faktor risiko secara makro. Sejumlah peluncuran baru pada Kuartal III 2023 juga dinilai berjalan sesuai dengan rencana perusahaan.

“Memasuki akhir tahun ini, Lippo Karawaci  berencana memperkenalkan beberapa produk baru pada Kuartal IV, yang diharapkan dapat membantu pencapaian target prapenjualan sepanjang 2023,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Hingga Kuartal III-2023, prapenjualan Lippo Karawaci telah mencapai Rp 3,36 triliun atau setara 68,5% dari target prapenjualan tahun ini yang sebesar Rp 4,9 triliun. Prapenjualan tersebut sebagian besar didorong oleh sektor perumahan yang didominasi oleh seri Cendana Homes.

Tiga produk teratas dalam kategori tersebut antara lain Cendana Essence, Cendana Arbory, dan Cendana Botanic. Dalam hal profil pembayaran, KPR melebihi 89% untuk pembelian rumah, yang menunjukkan permintaan yang kuat dari pengguna akhir (end-user).


Source link

092010500_1699273865-IMG20231106135017.jpg

Mengemplang Pajak Rp8,3 Miliar, Pengusaha Sawit di Riau Berakhir dalam Bui

Liputan6.com, Pekanbaru – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan pengemplang pajak Rp8,3 miliar dari Kabupaten Pelalawan. Pria berinisial J itu sudah berulang kali diingatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjelaskan, pengusutan perkara dilakukan PPNS pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau. Pihaknya merupakan peneliti hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap.

“Murni penyidikan DJP, berkas telah lengkap setelah diteliti bersama Kejari Pelalawan,” kata Imran, Senin siang, 6 November 2023.

Imran menjelaskan, tersangka J merupakan komisaris di CV Putra Mulya Jaya di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan ini menampung dan membeli tandan segar segar sawit.

Selama tahun 2019, tersangka J tidak menyampaikan faktur pajak ataupun menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. PPNS sudah mengingatkan berulang kali hingga akhirnya diambil tindakan tegas.

“Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Imran.

Imran berharap pengusaha melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara. Adanya kasus ini diharap sebagai pelajaran bagi pengusaha lain agar taat pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan DJP Riau Bambang Irawan menjelaskan, langkah hukum merupakan upaya terakhir. Sebelum itu, DJP Riau sudah berulang kali mengingatkan tersangka menjalankan kewajibannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Source link