043785100_1699939781-Tax.jpg

Ada Aturan Baru Soal Pajak Bioskop, Ini Bocoran Erick Thohir

Pengamat menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah melakukan kinerja positif dalam mentransformasi BUMN.

Keberhasilan itu salah satunya realisasi setoran dividen BUMN kepada negara.

“Kita patut mengapresiasi kinerja BUMN yang semakin baik, yang dicerminkan oleh setoran deviden BUMN kepada negara yang semakin meningkat,” kata Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah di Jakarta, dikutip dari laman resmi BUMN, Senin (27/11/2023).

Menurut Piter, dividen BUMN kepada negara sebesar Rp 74,1 triliun merupakan pencapaian positif, tercatat hingga bulan Oktober dan berpotensi meningkat hingga tutup tahun.

Piter menilai, realisasi dividen 150 persen lebih tinggi dari target awal patut mendapatkan apresiasi.

Hal ini menunjukkan hasil transformasi hingga bersih-bersih mendorong kondisi BUMN menjadi lebih sehat dan berdampak pada peningkatan kontribusi bagi negara.

“Kinerja BUMN yang semakin baik tentu tidak terlepas dari reformasi BUMN yang terus dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir,” ucapnya.

Menurut Piter, salah satu gebrakan besar Erick Thohir yang terbukti mendorong kinerja BUMN menjadi lebih efektif dan efisien ialah pembentukan holding.

Dia menyebut, konsolidasi melalui holding membuat kerja-kerja BUMN menjadi lebih fokus dan terintegrasi antar BUMN dengan core business serupa.

“Strategi pembentukan holding yang tujuannya meningkatkan fokus dari BUMN secara bertahap telah menunjukkan hasilnya,” lanjutnya.

Masih Ada Tantangan

Namun, BUMN tentunya masih menghadapi sejumlah persoalan dan tantangan.

Piter mengatakan, upaya perbaikan sejumlah BUMN terutama yang di sektor infrastruktur memerlukan waktu dan penanganan yang komprehensif.

“Kita juga harus mengakui masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh BUMN. Misalnya BUMN-BUMN karya.Tapi kalau saya melihatnya permasalahan tersebut masih bisa diatasi,” katanya.

“Adalah tugas kementerian BUMN untuk segera mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan di BUMN karya dan juga BUMN lainnya,” jelas Piter.


Source link

080471100_1701154682-IMG-20231128-WA0014.jpg

MenkopUKM Bakal Pertahankan Pajak UMKM 0,5 Persen

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu sebagaimana telah diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh, WP tersebut diberikan fasilitas berupa pengenaan tarif PPh final 0,5 persen dari peredaran bruto usahanya.

Tarif PPh final 0,5 persen dapat digunakan oleh WP Orang Pribadi atau Badan Dalam Negeri yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu Tahun Pajak. Namun, pengenaan tarif PPh final tersebut memiliki masa berlaku.

Berdasarkan Pasal 59 PP 55 Tahun 2022, jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5 persen paling lama 7 tahun untuk WP Orang Pribadi, 4 tahun untuk WP Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan 3 tahun untuk WP Badan Perseroan Terbatas.

Jangka waktu tersebut terhitung sejak WP terdaftar bagi WP yang terdaftar setelah tahun 2018, atau sejak tahun 2018 bagi WP yang terdaftar sebelum tahun 2018.


Source link

033796100_1679394800-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-xlxlxlx.jpg

UMKM Mau Dapat Tarif PPh Final 0,5%? Simak Hak dan Kewajibannya Dulu

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Kemenkeu) memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu sebagaimana telah diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh, WP tersebut diberikan fasilitas berupa pengenaan tarif PPh final 0,5% dari peredaran bruto usahanya.

Tarif PPh final 0,5% dapat digunakan oleh WP Orang Pribadi atau Badan Dalam Negeri yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu Tahun Pajak. Namun, pengenaan tarif PPh final tersebut memiliki masa berlaku.

Berdasarkan Pasal 59 PP 55 Tahun 2022, jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5% paling lama 7 tahun untuk WP Orang Pribadi, 4 tahun untuk WP Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan 3 tahun untuk WP Badan Perseroan Terbatas. Jangka waktu tersebut terhitung sejak WP terdaftar bagi WP yang terdaftar setelah tahun 2018, atau sejak tahun 2018 bagi WP yang terdaftar sebelum tahun 2018.

“Jadi, misalnya Tuan A sebagai WP Orang Pribadi terdaftar tahun 2015, maka dia bisa menggunakan fasilitas tarif PPh final 0,5% mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2024. Sementara misalnya Tuan B terdaftar tahun 2020, maka dia bisa memanfaatkan tarif PPh final 0,5% mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2026,” jelas Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (27/11/2023).

 


Source link

022178500_1695352543-front-view-cigarette-bad-habit-concept.jpg

Selandia Baru Cabut UU Larangan Merokok bagi Generasi Muda Warisan Jacinda Ardern

Undang-undang, yang dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun ini, dirancang untuk segera mengurangi jumlah orang yang menggunakan produk tembakau.

Meskipun jumlah orang dewasa yang merokok di Selandia Baru sudah relatif rendah, yaitu hanya delapan persen, pemerintah sebelumnya telah membayangkan masa depan di mana negara tersebut benar-benar bebas rokok.

Selain batasan usia yang terus meningkat, undang-undang baru ini juga akan memangkas jumlah pengecer yang dapat menjual produk tembakau menjadi maksimal 600 pengecer secara nasional, penurunan besar dari angka saat ini yaitu 6.000 pengecer.


Source link

032425300_1700998910-1dd72ab2-1dcf-42e9-b865-5c2ae4cedcfa.jpeg

Pemerintah Gratiskan PPN Pembelian Rumah, Pengembang Siap-Siap Panen Penjualan

Menurutnya, luas kawasan kluster Majapahit mencapai 3 hektar, dan baru 40 persen yang terbangun. Nantinya total akan dibangun 277 unit rumah di Kluster Majapahit. Luas tanah semua sama yakni 72 meter, dengan varian tipe 33, 36, dan 43 (3 kamar). 

“Menyambut tingginya minat pencari hunian, termasuk dari kalangan milenial, Kita mau coba grab semua segmentasi pasar. Kita kasih banyak kemudahan dalam proses beli rumahnya, harga affordable dengan fasilitas setara real estate,” ujarnya.

Terkait banyak orang menahan diri untuk investasi atau membeli rumah dikarenakan situasi jelang Pemilu, Albert mengungkapkan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk membeli rumah.

 “Banyak orang nahan bagus, harga tidak naik, saat orang udah ga nahan untuk beli, demand akan balik lagi, hukum ekonomi praktis harga naik, jadi jangan ikutan nunggu apa lagi dengan program free PPN dan subsidi biaya dan angsuran dari pengembang yang sekarang berjalan. Beli sekarang, nikmatin kenaikan investasinya segera” pungkasnya.

 


Source link

037973800_1658396920-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-3.jpg

Metode Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Simak Penjelasan DJP

Namun bila berkaca tahun ini, penerimaan pajak pada periode Januari – September 2023 tumbuh positif berkat dukungan kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Bahkan realisasinya mencapai Rp1.387,78 triliun (80,78% dari target) atau tumbuh 5,9%.

Penopangnya adalah PPh nonmigas yang sebesar Rp771,75 triliun (88,34 persen) atau tumbuh 6,69 persen. Kemudian PPN dan PPnBM berhasil dikumpulkan Rp536,73 triliun (72,24 persen) atau tumbuh 6,39 persen. Sementara, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 24,99 T, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 T.

Kinerja penerimaan memang melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

Namun demikian, pertumbuhan penerimaan pada akhir tahun (5,9%) diperkirakan lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus (6,4%). Alasannya yaitu ada penurunan harga komoditas diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global yang persisten. Hal ini akan menimbulkan tekanan pada PPh/PPN Impor dan PPN DN, serta akan mendorong WP untuk melakukan penurunan angsuran PPh Badan. 


Source link

053766000_1638166973-20211129-Buruh-Upah-1.jpg

Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Anak Buah Sri Mulyani Beri Jawaban Tegas

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DKI Jakarta menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).

Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta sebesar Rp 5,6 juta dari sebelumnya mengusulkan Rp 6 juta.

Ketua DPC SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, mengatakan angka yang dituntut merupakan angka yang realistis untuk memenuhi kebutuhan standar di Ibu Kota.

“Rp 5,6 juta realistis. Kami dari buruh DKI Jakarta hari ini menyuarakan agar UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 naik menjadi Rp5,6 juta. Semoga menjdi renungan pak Gubernur,” ujar Endang di atas mobil terbuka dalam orasinya.

Usulan kenaikan UMP DKI Jakarta yang diorasikan para buruh tersebut sebagai bentuk kecemburuan terhadap Pemerintah yang menaikkan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024. Sedangkan, untuk buruh kenaikannya diprediksi hanya sedikit.

“ASN naik 8 persen masa buruh naik 3 persen, untuk itu Kami menyuarakan agar UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 naik menjadi Rp5,6 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI DKI Jakarta Kusworo, mengatakan pengaturan kenaikan UMP 2024 yang diatur dalam PP 51 tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dinilai tidak sesuai dengan kondisi buruh di lapangan.

“Kita tahu bahwa PP 51 itu revisian dari PP 36 yang masih kalau ngomongin sih masih kakak beradik, hanya dibedakan saja. Pinter-pinternya penguasa saja,” ujar Kusworo.


Source link

pajak-mobil-130828b.jpg

Kadin Usul Jokowi Tambah Pajak Kendaraan Rp 10 Juta per Tahun

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pengembangan pajak baru guna menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor di kota besar.

Pengusaha meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pajak tambahan bagi mobil dan motor sebesar Rp 10 juta per tahun.

Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto mengaku pajak baru tersebut semacam cukai untuk menahan lonjakan jumlah kendaraan mobil dan motor di kota-kota besar, seperti Jakarta.

“Jumlah pajak tambahan bisa ditetapkan pada kisaran Rp 10 juta setiap tahun untuk mobil baru dan mobil lama,” ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (28/1/2014).

Bambang menyebut, pertumbuhan mobil baru terus meningkat bahkan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Pajak baru ini bisa masuk dalam kas pemda ataupun pemerintah pusat.

Sedangkan untuk pajak bagi kendaraan roda dua, tambah dia, bisa ditetapkan kisaran Rp 1 juta per tahun. Ini berlaku bagi 8 juta motor baru dan motor lama.

“Seluruh hasil dari pajak ini harus dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan dan infrastruktur lain. Sehingga masalah kemacetan bisa segera teratasi,” papar dia.

Sementara itu, Ketua LP3ES Kadin Didik J Rachbini mengakui, penetapan pajak tambahan ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik.

“Pajak kendaraan bermotor dibikin mahal sama Pak Jokowi, tapi biaya naik transportasi umum murah. Karena peningkatan jumlah kendaraan semakin membuat lahan parkir terbatas, misalnya saja di Belanda mau cari tempat parkir saja susahnya setengah mati, bisa setengah hari,” pungkas Didik. (Fik/Nrm)


Source link

064501600_1687429075-PHR_Tajak_Sumur_Perdana_Steamflood_Penambahan_Cadangan_Minyak_dari_Blok_Rokan.jpeg

Pertamina Hulu Rokan Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima penghargaan atas kepatuhan pajak dan kontribusinya yang signifikan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Melansir laman BUMN, Rabu (22/11/2023) Penghargaan Pajak ini diterima PHR dari Kementerian Keuangan Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan mengatakan bahwa PHR adalah salah satu wajib pajak yg diberikan penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Khusus di tahun 2023.

Irawan lebih lanjut menyampaikan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dan atas kepatuhan dalam melakukan kewajiban pelaporan pajak di tahun 2023.

Sampai bulan Oktober 2023, PHR tercatat telah membayar Pajak Pusat hampir sebesar Rp. 10 triliun.

“Kami berharap tahun-tahun berikutnya pun PT Pertamina Hulu Rokan tetap menjadi wajib pajak yg patuh dan menjadi contoh baik di Indonesia,” kata Irawan.

Penghargaan bergengsi ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, serta dedikasinya dengan menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

“Kami merasa terhormat menerima Penghargaan Pajak bergengsi ini dari DJP Jakarta Khusus,” kata Hendra A Ghifari, Vice President Finance Pertamina Hulu Rokan.

“Pengakuan ini merupakan bukti komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap praktik bisnis yang etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” tuturnya.


Source link

051787200_1683862089-golden-bitcoin-mail-hands.jpg

Afrika Selatan Adopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, salah satu ritel grosir terbesar di Afrika Selatan, Pick n Pay, sedang memperluas untuk menambahkan cryptocurrency sebagai opsi pembayaran ke lebih banyak toko setelah berhasil menyelesaikan fase pertama.

Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah Otoritas Perilaku Sektor Keuangan secara resmi menyatakan aset kripto sebagai produk keuangan di Afrika Selatan, memungkinkan mereka untuk diatur dan membuka jalan bagi cryptocurrency untuk menjadi metode pembayaran utama.

“Cryptocurrency semakin banyak digunakan oleh mereka yang kurang terlayani oleh sistem perbankan tradisional, atau oleh mereka yang ingin membayar dan menukar uang dengan cara yang lebih murah dan sangat nyaman,” kata Pick n Pay, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (3/11/2022).

Perusahaan menjalankan fase pertama uji coba di 10 toko provinsi Western Cape selama lima bulan terakhir dengan penguji yang telah dipilih sebelumnya. 

Sekarang telah diperluas ke 29 toko lebih lanjut untuk pengujian dengan pelanggan, dengan maksud untuk meluncurkannya ke semua toko dalam beberapa bulan mendatang, kata Pick n Pay.

Pick n Pay bermitra dengan Electrum dan CryptoConvert pada uji coba terbarunya. Platform pembayaran Electrum menghubungkan Cryptoconvert dan Pick n Pay, memungkinkan pelanggan membayar dengan teknologi Bitcoin Lightning.

Pendiri CryptoConvert, Carel van Wyk mengatakan saat ini pembayaran kripto masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan.

“Meskipun masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan, tetapi kami sudah melihat adopsi di bagian masyarakat kami yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sistem keuangan tradisional,” kata Wyk.

Adopsi kripto sebagai alat pembayaran saat ini semakin berkembang. Beberapa merek besar mulai menjajaki pembayaran kripto. Belum lama ini, raksasa teknologi Google akan mengandalkan Coinbase untuk pelanggan membayar layanan cloud dengan cryptocurrency di awal 2023, sementara Coinbase juga mengatakan akan memanfaatkan infrastruktur cloud Google.

 


Source link