087656700_1687863628-Ditjen_Pajak_Kemenkeu_Angin_Prayitno_Aji-HERMAN_1.jpg

Hukuman Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Disunat PT DKI Jadi 5 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyunat vonis mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Angin Prayitno Aji dari tujuh tahun menjadi lima tahun penjara. PT DKI menerima banding yang diajukan Angin Prayitno Aji.

“Menerima permohonan banding dari terdakwa,” demikian dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Kamis (7/12/2023).

Dalam putusan banding PT DKI Jakarta, disebutkan Angin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Angin dijatuhkan pidana 5 tahun denda Rp750 juta subsider 3 bulan.

Angin juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp3.737.500.000.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap uang pengganti belum dibayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama satu tahun,” bunyi putusan.

Putusan banding Angin Prayitno Aji ini dibacakan pada Rabu, 6 Desember 2023 dengan dipimpin oleh hakim ketua Gunawan Gusmo dan didampingi dua hakim anggota Berlin Damanik dan Hotma Maya Marbun.

Sebelumnya, mantan pejabat mantan pejabat Pajak Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

 


Source link

081157700_1609947744-NPWP.jpg

Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Paling Lambat 31 Desember 2023

Sebelumnya diberitakan, Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama, mengatakan pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

“Dunia usaha sangat mendukung, sangat mendukung 100 persen implementasi ini menjadi NPWP. Kenapa? Karena tadi wajib pajak itu merasa ‘oh bagus ini dengan adanya implementasi NIK menjadi NPWP orang yang tadinya nggak punya NPWP itu bisa masuk’,” kata Siddhi dalam Forum diskusi Perpajakan Bisnis Indonesia, Selasa (29/8/2023).

Siddhi pun mencontohkan, sebelum adanya pemadanan NIK dengan NPWP, dunia usaha kesulitan saat mengurus faktur pajak. Namun, kini dengan kemudahan tersebut, dunia usaha semakin semangat untuk mengurus perpajakan.

“Contoh sederhananya banyak pengusaha penguasaha yang sekarang masih bingung. Dia mau buka faktur pajak tapi nggak punya NPWP. Mau buka faktur pajak bingung ini. Nah, sekarang dengan adanya NIK ini bagus senang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siddhi pun memuji bahwa implementasi NIK menjadi NPWP sebenarnya membantu meningkatkan basis pajak. Dia menegaskan, upaya pemadanan harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten sebagai bentuk perluasan potensi pajak.

 


Source link

015184300_1682914955-kanchanara-fsSGgTBoX9Y-unsplash.jpg

Pemerintah Inggris Peringatkan Hukuman bagi Pemilik Aset Digital yang Tunggak Pajak

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Florida Ron DeSantis telah menandatangani undang-undang baru yang melarang mata uang digital bank sentral (CBDC) di negara bagian tersebut.

RUU tersebut, dijuluki SB-7054, melarang penggunaan CBDC sebagai uang di negara bagian Florida. Ini juga melarang penggunaan CBDC yang dikeluarkan oleh pemerintah lain dan meminta negara bagian lain untuk menggunakan kode komersial mereka untuk melembagakan larangan serupa.

Selama konferensi pers baru-baru ini, DeSantis menyoroti kekhawatiran tentang potensi penggunaan CBDC untuk mengontrol dan mengawasi orang Amerika Serikat. 

Dia menyarankan agar pemerintah dapat menggunakan CBDC untuk menghentikan orang membeli gas untuk memerangi pemanasan global atau melacak seberapa sering seseorang membeli senjata api.

“Siapa pun dengan mata terbuka dapat melihat bahaya pengaturan semacam ini bagi orang Amerika yang ingin menjalankan kemandirian finansial mereka dan ingin dapat melakukan bisnis tanpa pemerintah mengetahui setiap transaksi yang mereka lakukan secara real time,” kata DeSantis, dikutip dari CryptoNews, Kamis (30/11/2023).

Ingin Kripto DihilangkanRUU, yang mengubah undang-undang negara bagian untuk mengecualikan CBDC dari definisi uang, disahkan dengan hanya satu suara menentangnya selama sesi Dewan Perwakilan Florida.

DeSantis juga mengklaim pemerintahan Biden sedang mempelajari CBDC untuk menghilangkan jenis aset digital lainnya seperti cryptocurrency. Dia menyarankan agar pemerintah ingin”mengusir dan menghilangkan jenis aset digital lainnya, seperti kripto.

Larangan di Tengah Adopsi CBDC Meningkat di Berbagai Negara

Langkah Florida untuk melarang CBDC terjadi di tengah meningkatnya pembicaraan dan diskusi tentang pengembangan CBDC di seluruh dunia.


Source link

061836300_1689320453-traxer-u4kYVIrjM5E-unsplash.jpg

Aturan Baru Spanyol Wajibkan Penduduk Lapor Kepemilikan Kripto di Bursa Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah mengumumkan rencana untuk memperbarui kerangka kerjanya mengenai penjualan dan persyaratan mata uang kripto di tengah berkembangnya perkembangan pasar industri aset digital.

Dalam pemberitahuan amandemen regulator yang akan datang yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober, lima bagian utama dibahas sehubungan dengan industri kripto. 

“Ini termasuk mendistribusikan produk terkait aset virtual (VA) dan penyediaan layanan transaksi kripto, platform manajemen aset, layanan konsultasi, dan langkah-langkah implementasi,” kata SFC dalam rencananya, dikutip dari Crypto News, Senin (23/10/2023).

SFC menekankan meskipun penyebaran VA telah meluas dan popularitasnya meningkat, lanskap peraturan global masih belum merata. Risiko yang terkait dengan investasi pada aset digital, seperti anti pencucian uang (AML) dan counter-financing terorisme (CFT), masih ada.

Prioritaskan Perlindungan Investor

Namun, SFC dan otoritas Hong Kong memprioritaskan perlindungan investor karena berkembangnya lanskap regulasi mata uang kripto. Hal ini akan diikuti dengan pembaruan langkah-langkah dan persyaratan ketat untuk mengurangi risiko yang terkait dengan aset-aset ini.

Pemberitahuan amandemen komprehensif menyatakan pembatasan akan dikenakan pada penjualan beberapa aset. Misalnya, produk kompleks terkait VA, seperti dana yang diperdagangkan di bursa kripto dan produk di luar Hong Kong, hanya akan tersedia bagi investor profesional.

Selain itu, perantara yang terkait dengan ruang kripto akan menilai apakah investor memiliki pengetahuan substansial tentang perdagangan VA sebelum melakukan transaksi apa pun.


Source link

006837100_1678354285-20230309-Pembangunan_Ibu_Kota_Nusantara-AP_3.jpg

Seluruh Pekerja di IKN Bakal Terima Gaji 100 Persen Tanpa Dipotong Pajak

Insentif PPh 21 DTP bagi seluruh karyawan ini disebutnya akan berlaku hingga 2035. Setelahnya, pemerintah bakal mengevaluasi kembali kebijakan itu pasca bergulir.

“Ya nanti kita lihat lagi. Sementaranya kan di PP, Peraturan Pemerintah, ya nanti semua bisa kita evaluasi lagi. Sementara kita taro sampai 2035,” imbuhnya.

Untuk ketentuan selanjutnya, Yon meneruskan, Kementerian Keuangan akan mengaturnya di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Termasuk jika ada kasus karyawan yang bekerja di IKN, namun tidak berdomisli di sana.

“Nanti kita atur di PMK, membawahi bahwa memang harus di sana. Kalau enggak nanti kan, yang kita inginkan bahwa dengan PPh Pasal 21 ini untuk mendorong adanya crowd-nya orang pindah ke sana,” tuturnya.

“Berarti salah satu tujuannya kan biar orangnya tinggal di sana. Kalau kita beri fasilitas orangnya tidak di sana kan takutnya malah tidak efektif,” pungkas Yon Arsal.


Source link

037561600_1673244871-pajak.jpeg

DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejari

Berkat kerjasama antara Penegak Hukum Kanwil DJP Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara atas tersangka SLW sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21) dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.

Keberhasilan Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah provinsi DKI Jakarta yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN


Source link

081157700_1609947744-NPWP.jpg

DJP: 59,38 Juta Wajib Pajak Sudah Validasi NIK Jadi NPWP

Sebelumnya diberitakan, Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama, mengatakan pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

“Dunia usaha sangat mendukung, sangat mendukung 100 persen implementasi ini menjadi NPWP. Kenapa? Karena tadi wajib pajak itu merasa ‘oh bagus ini dengan adanya implementasi NIK menjadi NPWP orang yang tadinya nggak punya NPWP itu bisa masuk’,” kata Siddhi dalam Forum diskusi Perpajakan Bisnis Indonesia, Selasa (29/8/2023).

Contoh

Siddhi pun mencontohkan, sebelum adanya pemadanan NIK dengan NPWP, dunia usaha kesulitan saat mengurus faktur pajak. Namun, kini dengan kemudahan tersebut, dunia usaha semakin semangat untuk mengurus perpajakan.

“Contoh sederhananya banyak pengusaha penguasaha yang sekarang masih bingung. Dia mau buka faktur pajak tapi nggak punya NPWP. Mau buka faktur pajak bingung ini. Nah, sekarang dengan adanya NIK ini bagus senang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siddhi pun memuji bahwa implementasi NIK menjadi NPWP sebenarnya membantu meningkatkan basis pajak. Dia menegaskan, upaya pemadanan harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten sebagai bentuk perluasan potensi pajak.

 


Source link

097562900_1701244843-IMG-20231129-WA0013.jpg

Ini Kebijakan Kepabeanan dan Cukai untuk Maksimalkan Penerimaan Negara di 2024

Pengawasan di bidang cukai juga dilakukan oleh Bea Cukai seperti operasi gempur BKC illegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai. Semua itu dilakukan mulai dari pelayanan hingga pengawasan, diupayakan dengan pemanfaatan TI.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, bea cukai juga menyiapkan kebijakan terkait Pengelolaan Fiskal yang Sehat dan Berkelanjutan. Salah satunya meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi serta kerjasama kepabeanan internasional.

Dilakukan pula upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB). Bea cukai juga memberi dukungan untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan yang dilakukan dengan mengoptimalisasi fasilitas Kawasan Khusus.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga menyiapkan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. Bea Cukai memperkuat pengawasannya dengan mengacu kepada konsep lima pilar pengawasan.

Lima pilar pengawasan tersebut adalah follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, follow the people. Kemudian Bea Cukai melakukan perbaikan proses bisnis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE).

Dengan kata lain, Bea cukai senantiasa mengedepankan sinergi dengan seluruh stakeholders dalam rangka pengamanan penerimaan negara serta pengembangan organisasi yang modern serta manajemen transformasi yang dinamis.

 

(*)


Source link

032425300_1700998910-1dd72ab2-1dcf-42e9-b865-5c2ae4cedcfa.jpeg

Diskon Pajak PPN Rumah di Bawah Rp 5 Miliar Resmi Berlaku, Ini Simulasi dan Syaratnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

Ketentuan beli rumah diskon PPN tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 21 November 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan tujuan pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam dinamika perekonomian global melalui peningkatan daya beli properti oleh masyarakat.

“Industri properti adalah salah satu industri yang memiliki multiplier effect yang besar. Pemerintah berharap melalui insentif ini terjadi peningkatan aktivitas industri properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi dikutip Rabu (29/11/2023).

Dwi lalu menjelaskan bahwa PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.

Simulasi Diskon Pajak PPN

 

“Contohnya, Tuan A membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan A tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar rupiah. Contoh kedua, Tuan B membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan B akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar Rp 2 miliar. Dengan kata lain, PPN yang DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta rupiah,” terangnya.

Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 November 2023 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Lebih lanjut, kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

 

 

 


Source link

081157700_1609947744-NPWP.jpg

Top 3: Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Liputan6.com, Jakarta Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan tugas membayar pajak.

Pemadanan dilakukan dengan berbagi data dan informasi mengenai penduduk Indonesia dari Dukcapil dengan informasi terkait wajib pajak yang terdapat di Ditjen Pajak.

Lantas bagaimana cara validasi NIK menjadi NPWP?

Berita mengenai cara validasi NIK menjadi NPWP ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (29/11/2023):

1. Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 59,08 juta hingga 23 Oktober 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menuturkan, dari 71,6 juta yang harus dipadankan, sudah 59,08 juta per Oktober 2023. Padanan itu mencapai 82,44 persen. Demikian dikutip dari Antara, 26 Oktober 2023.

Dwi menuturkan, pemberi kerja dapat dapat melakukan pemadanan secara massal untuk akselerasi integrasi NIK dan NPWP. Dengan demikian, banyak NIK yang dapat terintegrasi dengan NPWP dalam waktu cepat.

Baca artikel selengkapnya di sini


Source link