IMF-logo.jpg

IMF Usulkan Pajak Listrik untuk Kurangi Dampak Lingkungan Industri Kripto dan AI

Sebelumnya diberitakan, dalam upaya untuk menstabilkan perekonomian Pakistan yang sedang kesulitan dan mendapatkan paket dana pinjaman penting sebesar USD 3 miliar atau setara Rp 47,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.735 per dolar AS) dari Dana Moneter Internasional (IMF), negara tersebut didesak untuk menerapkan langkah-langkah perpajakan yang lebih ketat.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (19/3/2024), salah satunya pajak atas keuntungan modal dari investasi mata uang kripto dan transaksi real estat. 

Selama pembicaraan peninjauan yang sedang berlangsung antara IMF dan otoritas Pakistan mengenai pengaturan siaga (SBA) senilai USD 3 miliar, pemberi pinjaman global telah merekomendasikan agar Dewan Pendapatan Federal (FBR) memperluas cakupan Pajak Keuntungan Modal (CGT) dengan memasukan mata uang kripto ke dalam jaring pajak. 

IMF juga menyerukan peninjauan kembali pajak atas real estat dan surat berharga untuk memastikan semua keuntungan akan dikenakan pajak, terlepas dari periode kepemilikannya.

Sebagai bagian dari langkah-langkah yang diusulkan, pengembang properti di Pakistan mungkin diminta untuk melacak dan melaporkan semua pengalihan kepentingan atas properti nyata sebelum penyelesaian dan pendaftaran hak milik properti. 

Kegagalan untuk mematuhi peraturan baru ini dapat mengakibatkan denda, termasuk tanggung jawab sekunder atas pajak yang belum dibayar. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan praktik jual beli berkas berbagai bidang tanah dalam skema perumahan menjadi masuk dalam jaring pajak.

Jika Pakistan menyetujui persyaratan ini, IMF diperkirakan akan mengucurkan sekitar USD 1,1 miliar atau setara Rp 17,3 triliun sebagai tahap terakhir dari paket penyelamatan yang diperoleh Pakistan musim panas lalu, yang membantu negara tersebut menghindari gagal bayar utang negara.

 


Source link

099774100_1534566977-Tambang_Grasberg_Freeport.jpg

Freeport Indonesia Bidik Setor Rp 90 Triliun ke Negara Tahun Ini

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia (PTFI) membidik bisa menyetorkan USD 5,6 miliar atau setara Rp 90 triliun ke kas negara. Itu bisa dicatatkan dengan proyeksi pertumbuhan kinerja yang semakin baik.

Setoran ke negara itu, didapat dari sejumlah pos, baik dalam bentuk pajak, dividen, hingga royalti. Angka itu meningkat dari setoran PTFI ke negara pada 2023 lalu senilai Rp 41 triliun.

“Di tahun 2024, proyeksi manfaat langsung terhadap penerimaan negara adalah sebesar USD 5.6 miliar atau hampir Rp 90 triliun,” kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Sabtu (17/8/2024).

Setoran negara itu termasuk adanya manfaat langsung di kawasan sekitar operasional PT Freeport Indonesia. Utamanya di titik-titik di Papua. Jika dihitung secara persentase, lebih dari 10 persen dikucurkan ke wilayah tersebut.

“Termasuk di dalamnya sejumlah Rp 10 Triliun akan diterima oleh Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten lainnya di Papua Tengah,” seperti dikutip.

Dengan asumsi setoran ke negara senilai Rp 90 triliun tadi, berarti sama dengan setiap karyawan keluarga besar Freeport Indonesia memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 3 Miliar.

“Hal ini dapat kita lakukan karena kerja sama harmonis antara seluruh elemen yang ada di dalam PTFI dengan Sincere sebagai core value. ‘Terus Berkarya untuk Indonesia’, sesuai dengan tema yang kita tetapkan pada ulang tahun PTFI yang ke 57 tahun ini,” tulis perusahaan.

Sumbang Rp 41 Triliun ke Negara di 2023

Jika dilihat pada kontribusi PTFI, perusahaan telah menyetorkan USD 2,7 miliar atau setara Rp 41 triliun ke negara pada 2023 lalu. Itu dihitung dalam bentuk pajak, royalti, dividen, serta pembayaran lainnya, dimana Rp 9,1 triliun diantaranya berupa manfaat langsung yang diterima Papua.

Sementara, angka manfaat tidak langsung PTFI untuk Indonesia di tahun 2023 mencapai USD 4,7 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.

Baik dalam bentuk pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri.


Source link

026036400_1723803088-Screenshot_20240816_163109_YouTube.jpg

PPN Naik jadi 12% Tahun Depan, Semua Harga Barang Bakal Naik?

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa arsitektur APBN 2025 adalah pilar penting untuk menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

APBN 2025 dirancang untuk menjaga “Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan” guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita harus terus melanjutkan reformasi struktural, menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan kredibel, serta meningkatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan,” kata Jokowi dalam laporan Presiden RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan, di Senayan, Jumat (16/8/2024).Oleh karena itu, strategi jangka menengah harus diarahkan untuk mengakselerasi transformasi ekonomi menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertama, mewujudkan SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui pendidikan bermutu, makan bergizi gratis, renovasi sekolah, kesehatan berkualitas, dan perlindungan sosial.

“Kedua, penguatan hilirisasi dan transformasi hijau untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, rendah emisi, dan berorientasi ekspor,” ujarnya.

 

 


Source link

078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg

Prabowo Dipastikan Naikkan PPN Jadi 12% Tahun Depan

Sebelumnya, Defisit ditetapkan 2,29 persen-2,82 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal itu telah disepakati Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia, serta Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Defisitnya sudah diputuskan 2,29 persen. Dan hitungan prediksi saya, untuk pemerintahan baru menjaga kesinambungan fiskal, hitungan saya (defisit) paling maksimal sekitar 2,4-2,5 persen,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Untuk pendapatan negara, ia menambahkan, ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen dari PDB dengan proyeksi penerimaan negara sebesar Rp2.900-3.000 triliun.

Said Abdullah menuturkan, target tersebut diputuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk geopolitik dan rantai pasok (supply chain), yang masih belum stabil, sehingga kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak perlambatan akibat pandemi.

“Itu kami memutuskan sudah dengan hati-hati sekali, tidak asal memutuskan, bahkan kalau effort (upaya) pemerintah bisa penerimaan negara itu 12,3 persen (dari PDB), itu sudah kan luar biasa,” kata Said.

Said menuturkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat menjadi sumber pendapatan negara yang yang lebih dapat diandalkan daripada pajak dan cukai. Selain itu, menurut dia, diperlukan reformasi perpajakan serta implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang efektif agar dapat mewujudkan target penerimaan tersebut.


Source link

018031300_1672304433-Penerimaan_Pajak_2022_Capai_Target-Angga-7.JPG

Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Secara Elektronik, Siap-Siap Kena Sanksi Ini

 

Liputan6.com, Jakarta Wajib pajak pemilik usaha penting untuk mengetahui perihal data transaksi usaha. Lantas apa itu data transaksi usaha? Data transaksi usaha adalah data rincian transaksi atau rincian pembayaran yang diterima wajib pajak dari subjek pajak atas penyediaan atau penyelenggaraan objek pajak.

Untuk wajib pajak yang berdomisili di DKI Jakarta, pelaporan data transaksi usaha dituangkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik.

Untuk memahami lebih rinci mengenai peraturan tersebut, berikut penjelasan lengkapnya. Ruang lingkup pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik berdasarkan Pergub Nomor 2 Tahun 2022 meliputi kewajiban pelaporan data transaksi usaha secara elektronik.

Kemudian tata cara pelaporan data transaksi usaha secara elektronik, Penambahan, perbaikan, penggantian atau pengurangan berangkat pelaporan data transaksi usaha elektronik, peran serta masyarakat, dan apresiasi, pemantauan dan pengawasan.

Wajib Pajak dan Kewajiban Wajib Pajak

Dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan bahwa yang termasuk wajib pajak, yakni Wajib Pajak Hotel, Wajib Pajak Restoran, Wajib Pajak Hiburan, Wajib Pajak Parkir, Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Wajib Pajak Penerangan Jalan.

Sedangkan yang menjadi subjek pajak dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2022 di antaranya subjek pajak hotel, subjek pajak restoran, subjek pajak hiburan, subjek pajak parkir, subjek pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan subjek pajak penerangan jalan.

Sedangkan untuk ketentuan kewajiban wajib pajak atas pelaporan data transaksi usaha secara elektronik tertuang dalam Pasal 3 Ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2022.

Morris Danny Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta mengatakan, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa wajib pajak harus melaporkan seluruh data transaksi usahanya, yang merupakan objek pajak daerah secara elektronik.

“Selain itu, wajib pajak menerima pemasangan perangkat online dari petugas yang ditunjuk oleh Badan. Pemenuhan kewajiban mulai terhitung pada saat tersampaikannya data transaksi usaha Wajib Pajak kepada Badan,” ujarnya.

 


Source link

041802800_1717074467-20240530-Realisasi_Pajak-ANG_6.jpg

PPN Naik jadi 12%, Siap-Siap Harga Barang Makin Mahal

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga dengan Juli 2024 baru mencapai Rp1.045,32 triliun atau 52,56 persen dari target.

“Penerimaan pajak mengalami perlambatan dengan capaian Rp52,56 persen dari target APBN 2024,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).Bendahara negara ini mengakui perlambatan capaian pajak itu mulai dirasakan pada Maret, April, Mei hingga Juli 2024. Adapun empat komponen penerimaan PPh non migas mencapai Rp593,76 triliun atau sekitar 55,84 persen dari target.

“Untuk goodnews PPN dan PPnBM mencapai Rp402,16 triliun, artinya 49,57 persen dari target secara bruto PPN dan PPnBM tumbuh 7,34 persen. Artinya sebetulnya ekonomi tumbuh walau nanti ada beberapa restitusi yang menyebabkan penerimaan netonya mungkin mengalami negatif tapi dari sisi bruto tumbuh sudah cukup baik di 7,4,” ujar Menkeu.

Kemudian, untuk PPh migas diperoleh Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target dengan brutonya negatifnya 13,2. Perolehan tersebut didukung oleh lifting minyak yang mengalami kontraksi.

“Kalau kita lihat yang migas karena lifting minyak, jadi kalau produksi minyak kita walau harga minyak naik tapi kita lihat lifting minyak kita mengalami kontraksi atau terus alami penurunan tidak pernah capai target APBN,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, untuk pajak lainnya tercatat Rp10,07 triliun atau 26,7 persen dengan pertumbuhan bruto 4,14 persen.

“Jadi, kalau kita liat akumulasi perkembangan penerimaan pajak kita sekarang sudah di 52,56 persen atau di Rp1.045,32 triliun. Kita liat terjadi kenaikan yang kita harapkan momentumnya akan terjaga di 6 bulan terakhir ini,” pungkas Menkeu.


Source link

078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg

Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Rp 1.045 triliun per Juli 2024, Ini Rinciannya

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Juli 2024 baru mencapai Rp266,3 triliun dari APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pada APBN 2024 pihaknya telah mempersiapkan anggaran Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Namun, baru terealisasi sebesar 41,4 persen hingga Juli tahun ini.

“Walaupun APBN sudah membuat posturnya seperti itu, dari pembiayaan utang yang Rp648 triliun, sampai 31 Juli baru realisasi Rp266,3 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (13/8/2024).

Bendahara negara ini menyebut, bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, terlihat ada pertumbuhan dimana pada Juli 2023 realisasi pembiayaan utang hanya sebesar Rp195 triliun.

Kata Sri Mulyani, rendahnya realisasi pembiayaan utang pada tahun 2023 memang disengaja. Hal itu disebabkan melonjaknya harga komoditas. Kendati begitu, saat ini kembali dinaikkan lantaran semua komoditas sudah kembali normal.

“Hingga memang defisitnya diperkirakan pasti lebih tinggi dari 2023. Ini mulai terlihat dari pembiayaan kita,” ujarnya.

Adapun untuk rinciannya, realisasi pembiayaan utang sebesar Rp266,3 triliun dialokasikan untuk dua pembiayaan yaitu surat berharga negara alias SBN (neto) sebesar Rp253 triliun dan pinjaman (neto) sebanyak Rp13,3 triliun.

 


Source link

026129100_1723525315-IMG-20240813-WA0020.jpg

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.045 Triliun per Juli 2024

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 93,4 triliun hingga Juli 2024. Defisit APBN 2024 ini minus 0,41% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut defisit tersebut masih kecil dibandingkan total target defisit APBN tahun ini yang sebesar 2,2 persen.

“Dari total postur, bulan Juli kita mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari GDP. Ini masih kecil dibandingkan total target defisit tahun ini, yang seperti di dalam APBN yaitu 2,2 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Juli 2024, di Kementerian Keuangan, Selasa (13/8/2024).

Kendati begitu secara keseluruhan, kinerja APBN hingga bulan Juli masih menunjukkan perkembangan perbaikan. Hal itu dilihat dari pendapatan negara yang mencapai Rp1.545,4 triliun hingga Juli 2024.

“Ini artinya kita telah mengumpulkan 55,1 persen dari target APBN tahun ini. Kalau Anda lihat gross-nya 4,3 persen itu jauh lebih kecil dari gross negatif bulan lalu yang sekitar 7 persen. Jadi, ini sudah mulai membaik, sekarang gross negatifnya mengecil di 4,3 persen,” ujarnya.

 


Source link