020742500_1707302452-IMG_20240207_160803.jpg

Ajukan Uji Materi Pajak Hiburan ke MK, Pengusaha Sabar karena Ada Pemilu

Sebelumnya, pengusaha di sektor hiburan melayangkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pajak hiburan di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

Tito mengatakan, judicial review merupakan langkah hukum yang jadi hak setiap warga negara, termasuk pada pengusaha hiburan seperti karaoke hingga spa. Maka, dia menghormati upaya hukum tersebut.

“Gapapa, itu kan hak. Kita justru silakan kalau ada yang.., bagusnya begitu, bagusnya, ada yang gak puas, judicial review, diminta aja JR ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Tito di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sebagai perwakilan pemerintah, Tito menyebut akan menghadapi proses hukum tersebut. Dia turut menyinggung kalau perumusan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan atau pajak hiburan dalam UU HKPD melibatkan pemerintah dan DPR RI.

“Nanti ktia akan hadapi. Karena yang membuat undang-undang kan pemerintah dan DPR. DPR ada perwakilan, pemerintah ada perwakilan. Jadi kita dorong JR-nya,” paparnya.


Source link

032364900_1707297816-028cd2a1-adcf-42cb-ba46-115e3b6fe7b7.jpeg

Sri Mulyani Ingatkan Anak Buah Jaga Integritas dan Profesionalisme

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Wilayah Subang, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan (Suciayumajakuning) mengadakan kegiatan “Bincang Menteri dan Wakil Menteri Keuangan dengan Pegawai Kementerian Keuangan di Wilayah Suciayumajakuning,” pada hari Selasa (6/2).

Kedatangan Menteri Keuangan ke Kantor Pajak Cirebon Satu merupakan rangkaian dari kunjungan kerja di wilayah Suciayumajakuning setelah mengunjungi Kantor Bea Cukai Cirebon. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, seluruh Pejabat Eselon I dan jajaran Staf Ahli di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Kehadiran Sri Mulyani di Kantor Pajak Cirebon Satu disambut hangat dengan pengalungan bunga oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dilanjutkan penulisan pesan kepada segenap pegawai Kementerian Keuangan. Seluruh kepala kantor pajak di wilayah Suciayumajakuning juga turut hadir dalam kesempatan ini.

Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid. Peserta kegiatan berasal dari perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Suciayumajakuning serta disiarkan secara daring kepada seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan instrumen keuangan sangat diperlukan untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta mengingatkan perlunya sinergi antar unit vertikal Kemenkeu.

Sinergi ini dirintis sejak tahun 2016 serta telah mengalami perkembangan yang signifikan, salah satunya terwujud melalui penyelenggaraan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara rutin setiap bulan yang merupakan hasil kerja sama dari Satuan Kerja Kementerian Keuangan wilayah Jawa Barat, pihak perbankan, para pelaku UMKM dan masyarakat.

“Kementerian Keuangan terus berinvestasi di bidang pengetahuan dan pengembangan potensi pegawai untuk memperkuat pemahaman terhadap peran strategis APBN, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat,” lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurutnya, pengembangan pengetahuan dan potensi pegawai dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak. Untuk itu Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi membutuhkan komunikasi yang baik dari pegawai Kemenkeu.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para pegawai yang antusias mengikuti kegiatan ini. Sri Mulyani pun berpesan kepada pegawai Kemenkeu di wilayah Suciayumajakuning untuk terus menjaga semangat integritas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kerja untuk mewujudkan Pajak Kuat APBN Sehat.


Source link

099728500_1707232512-Logo_Koperasi.jpg

Berbeda Prinsip, Pengamat Sebut BUMN Tak Bisa Berbentuk Koperasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah tudingan mengubah BUMN jadi koperasi. Dia menyayangkan pihaknya dituding menyebarkan hoax.

Erick bilang, pihaknya hanya memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disodorkan wartawan mengenai ide BUMN jadi Koperasi.

Ide ini mencuat dari salah satu pengamat koperasi dalam acara yang digagas tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN.

“Kalau saya, kan hanya menjawab dan merespons wartawan. Yang nanya bahwa pendapat itu dari tim AMIN, itu ya wartawan. Saya hanya merespons dan menjawab,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Untuk itu, Erick menyebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar seharusnya melakukan klarifikasi dan menegur timses yang membuat ide tersebut.

Pasalnya, ide itu membuat resah seluruh karyawan BUMN dan juga mitra BUMN, baik swasta maupun UMKM. 

Menurutnya, hal ini juga memiliki dampak negatif dalam upaya transformasi BUMN yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.  

“Kalau memang bukan dari tim AMIN, harusnya Pak Anies dan Cak Imin bukan tegur saya, tapi tegur jubir yang melakukan konferensi pers mengenai hal ini. Videonya ada kok,” ucap Erick. 

Tidak Masuk Akal

Sebagai seorang pemimpin, Erick hanya memberikan pandangan yang berlandaskan fakta dan data terkait kontribusi besar BUMN bagi negara dan masyarakat. 

Tak hanya itu, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia juga memiliki peran vital dalam penyediaan lapangan kerja, menjadi penyeimbang ekonomi, hingga meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

“Sangat ironis dan tidak masuk akal mengubah BUMN menjadi koperasi karena akan membuat banyak pengangguran dan menyakiti perjuangan insan BUMN yang telah bekerja keras menjadi agen perubahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Erick.

 


Source link

025408100_1707186163-IMG-20240205-WA0028.jpg

Mantan Dirjen Pajak Beberkan Biang Kerok Rasio Pajak Indonesia Rendah

Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto membidik kenaikan rasio pajak sebear 5-6 persen dari capaian saat ini. Dengan begitu, posisi Indonesia disebut bisa sejajar dengan Malaysia hingga Kamboja.

Prabowo mengatakan, rasio pajak di negara-negara tetangga sudah jauh lebih tinggi dari Indonesia. Misalnya, Thailan dan Vietnam yang disrbut mencapai 16 persen dan 18 persen.

“Jadi rasio pendapatan kita pajak plus penghasilan yang lain itu sudah di sekitar 12 persen, tetapi benar Thailand, Vietnam, tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sudah 18 persen,” kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia: Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

“Saya bertanya, apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam, apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya. Jadi if they can do it, we must also do it, kita tidak boleh menyerah,” tegasnya.

Dia pun meramu strategi untuk meningkatkan rasio pajak sebesr 5-6 persen kedepannya. Salah satu caranya berbasis pada keputusan politik.

Artinya, hal ini bergantung dari keputusan yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan rasio pajak tadi.

“Jadi pertama semua itu berasal dari will, kehendak politik, political will, ada nggak political will untuk sama dengan Malaysia Thailand Vietnam dan Kamboja sekalipun, dan kalau ada political will kita cari upayanya antara lain dengan komputerisasi dengan digitalisasi dan dengan efisiensi transparansi,” tuturnya.

Guna mengejar Malaysia, Thailand, hingga Kamboja tadi, dia kembali mengungkit soal peran badan khusus penerimaan negara.

“Oleh karena itu kita mau pisahkan badan penerimaan tersendiri supaya lebih efisien si Menteri Keuangan tidak perlu untuk mikirin atau mengurusi itu, ada Badan Khusus kemudian kita pisahkan antara treasury antara pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan. Sasaran kita kita harus naik dari 12 persen kita harus naik ke 5 persen atau 6 persen,” sambung Prabowo.

Informasi, mengaca pada data Kementerian Keuangan, rasio pajak pada 2023 mencapai 10,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal sebesar 9,61 persen.


Source link

039320300_1682579275-Kripto_atau_Crypto.jpg

India Pertahankan Pajak Kripto Tinggi

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri. 

Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.

Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. 

“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).

Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002. 

“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.

 


Source link

026789500_1651818208-20220506-Antrean_Wisata_Melukat_Di_Pura_Tirta_Empul-7.jpg

Media Malaysia Sebut Turis Asing Bakal Dikenai Pajak Wisata Setiap Kali Singgah di Bali, Salah Paham?

Jelang penetapan ketentuan tersebut, ragam keluhan disampaikan turis asing yang berkunjung ke Bali. Salah satunya adalah turis asal Inggris, Corrin, yang memprotes banyaknya sampah di Pantai Kuta. Pemandangan ini disayangkan karena, menurutnya, pesisir itu jadi salah satu yang muncul saat ia riset tentang tempat mana yang menarik disambangi di Bali.

“Semua orang bilang, datang ke Bali, Bali adalah destinasi liburan yang luar biasa,” katanya. “Sejujurnya, saya sangat benci melihat ini.”

Selain sampah, ia juga memperlihatkan lalu lintas Bali yang dianggap kurang baik. “Saya bahkan tidak bisa menyeberang jalan. Saya berdiri di zebra cross, dan semua orang tetap saja lewat (dengan kendaraannya),” ia mengeluh.

Turis asing, sekaligus YouTuber asal Skotlandia, Dale Philip, juga “kena prank.” Alih-alih pantai, ia terkejut mendapati air terjun Instagrammable di Bali yang kolam airnya penuh sampah. Ia mengaku tahu keberadaan Air Terjun Pengempu dari media sosial, dan tertarik datang karena objek wisata di Bali itu terpotret memesona.

“Saya telah melihat tempat ini tampak luar biasa di banyak foto Instagram yang mencolok dan glamor, tapi ketika saya sendiri tiba di sana, saya menemukan bahwa tempat itu dipenuhi sampah,” tulisnya di unggahan TikTok pada 15 Januari 2024.


Source link

086479500_1663996457-Agar_Subsidi_Tetap_Sasaran__Per_1_Juli_2022_Pertamina_Buka_Pendaftaran_di_Website_MyPertamina-1.jpeg

Pajak BBM di Jakarta Naik, Kok Pertamina Tak Turunkan Harga?

Liputan6.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta telah menaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) atau pajak BBM sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi.

Namun, kenaikan pajak BBM ini tidak diikuti dengan kebijakan penurunan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero). Perusahaan energi ini masih menjual harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta sama seperti per 1 Januari 2024. Mulai dari Pertamax, Pertamax Green Turbo 95, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif lantas mengapresiasi Pertamina yang masih menahan harga BBM nonsubsidi. Menurut dia, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

“Bagus tahan, gitu. Sekarang kita memang kepengen stabil dulu. Ini juga lagi masa-masanya, kan kita udah bilang sepakat dalam masa-masa ini kita (tahan harga BBM). Nah, ini juga minyak kan turun lagi, kemarin USD 82 (per barel) lebih, sekarang USD 78 (per barel),” jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Adapun harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2024 memang tengah turun 2,7 persen menjadi USD 73,82 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara harga minyak mentah Brent untuk pengiriman April 2024 merosot 2,5 persen menjadi USD 78,70 per barel di London ICE Futures Exchange.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah penahanan harga BBM oleh Pertamina menandakan kenaikan tarif PBBKB ditunda, Arifin tak bisa menjawabnya. Sebab, keputusan itu berada di luar wewenang Kementerian ESDM.

“Nah itu kalau pajak itu di luar domain ya. Ntar DKI dengan (Kementerian) Keuangan aja nanti ditanyain,” imbuh dia.

 


Source link

011310100_1525798410-IMG_20180508_195303.jpg

Tokocrypto Harap Skema Pajak Kompetitif untuk Kripto di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Tokocrypto bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dalam meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Dengan fokus pada pemberantasan kejahatan keuangan di ranah kripto, kerja sama ini bertujuan mengukuhkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini. 

Di Indonesia, kejahatan yang berkaitan dengan kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal, semakin meningkat. Contohnya, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang kripto di Pekanbaru, Riau. Pelaku ini mencuri uang kripto senilai Rp 5,1 miliar menggunakan dompet digital. 

Meskipun demikian, kejahatan kripto secara global sebenarnya sedang dalam tren penurunan. Berdasarkan laporan Chainalysis pada 2024, aktivitas kejahatan kripto global menurun dari 0,42% pada 2022 menjadi 0,34% pada 2023. 

Hal ini terjadi karena perusahaan besar di industri kripto, aktif membantu penegakan hukum untuk melawan kejahatan di blockchain. Penyebab utama terjadinya kejahatan kripto ini seringkali adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain. 

Sebagai respons, Tokocrypto dan POLRI meluncurkan program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement”, yang dirancang untuk membekali penegak hukum dengan pengetahuan dan kemampuan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain. 

Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsu Arifin, menjelaskan pertumbuhan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengubah cara terjadinya tindakan kejahatan. Ia mencontohkan cryptocurrency sebagai salah satu tren terbaru dalam hal ini. 

 

 


Source link

082020400_1652607633-20220515-PEMBUKAAN-PAMERAN-INDONESIA-PROPERTI-EXPO-TALLO-6.jpg

Beli Rumah Mewah Masih Bebas Pajak, Sri Mulyani Siapkan Aturan

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2024.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023, Sri Mulyani telah menggratiskan pajak untuk pembelian rumah seharga Rp 2-5 miliar.

“Pemerintah juga memberikan insentif bagi sektor perumahan dengan memberikan insentif fiskal PPN yang ditanggung pemerintah sampai akhir 2023, dan seperti diumumkan akan terus pada 2024 ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat 1 KSSK, dikutip Rabu (31/1/2024).

Keberlanjutan dari pemberian insentif itu nantinya akan dituangkan dalam PMK terbaru. Sri Mulyani memastikan regulasi teranyar terkait PPN DTP pembelian rumah akan segera terbit.

“Karena ini pindah tahun anggaran, kami perlu peraturan menteri keuangan yang sedang diselesaikan dan akan segera dikeluarkan. Sedang dalam proses pengundangan,” terang dia.

“Jadi proses insentif fiskal PPN DTP perumahan yang sudah dijalankan 2023 akan diteruskan untuk 2024 sesuai pengumuman tahun lalu,” kata Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Sri Mulyani telah memperluas penyaluran insentif PPN DTP hingga rumah bernilai Rp 5 miliar pada November 2023 silam. Melalui PMK 120/2023, pajak pembelian rumah Rp 2-5 miliar 100 persen ditanggung pemerintah hingga Juni 2024.

“Ada dua fase, ditanggung pemerintah 100 persen mulai November sampai dengan Desember 2023 dan Januari sampai Juni 2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi di kantor Kemenko Perekonomian, Senin, 6 November 2023.

“Kemudian untuk Juli-Desember 2024, kita akan tanggung 50 persen PPN penjualan rumah Rp 2 miliar. Dan Rp 5 miliar, Rp 2 miliarnya yang 50 persen oleh pemerintah,” jelas Menkeu.


Source link

015083400_1579765831-FOTO_001.jpg

Pengusaha Pariwisata Ajukan Judicial Review Pajak Hiburan Pekan Depan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Judicial review merupakan langkah hukum yang jadi hak setiap warga negara, termasuk pada pengusaha hiburan seperti karaoke hingga spa. Maka, dia menghormati upaya hukum tersebut.

“Gapapa, itu kan hak. Kita justru silakan kalau ada yang.., bagusnya begitu, bagusnya, ada yang gak puas, judicial review, diminta aja JR ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Tito di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sebagai perwakilan pemerintah, Tito menyebut akan menghadapi proses hukum tersebut. Dia turut menyinggung kalau perumusan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan atau pajak hiburan dalam UU HKPD melibatkan pemerintah dan DPR RI.

“Nanti ktia akan hadapi. Karena yang membuat undang-undang kan pemerintah dan DPR. DPR ada perwakilan, pemerintah ada perwakilan. Jadi kita dorong JR-nya,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hal serupa. Dia mengamini adanya proses hukum yang legal yang dijalankan oleh pengusaha.

“Lah iya itu mereka maju ke MK itu, yaa biarin lah. Kan semua punya hak mau ke MK, kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi atau melanggar undang-undang, ndak melanggar, itu prosedur yang dibuat untuk men-challenge undang-undang yang ada,” tuturnya beberapa waktu lalu. 


Source link