037561600_1673244871-pajak.jpeg

Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 17,46 Triliun Pajak Digital

Liputan6.com, Jakarta Sampai dengan Januari 2024, pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE, satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE dan dua pencabutan pemungut PPN PMSE.

Penunjukan di bulan Januari 2024:

  • Sandbox Interactive GmbH
  • Zwift, Inc.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 153 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp17,46 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp551,7 miliar setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Selain dua penunjukan yang dilakukan, di bulan Januari pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Softlayer Dutch Holdings B.V. serta melakukan pencabutan pemungut PPN PMSE atas Unity Technologies ApS dan Tencent Mobility Limited.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.


Source link

010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg

3,78 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2024 per 18 Februari

Calon Wakil Presiden urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan visinya menaikkan penerimaan pajak di Indonesia. Gibran mengatakan, nantinya akan dibentuk badan penerimaan pajak yang dikomando langsung oleh Presiden.

 Langkah ini guna mempermudah koordinasi penerimaan pajak dengan kementerian-kementerian terkait.

“Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu sehingga penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi pengeluaran,” ungkap Gibran dalam Debat Cawapres 2024, dikutip Jumat (22/12/2023).

“Lalu digitalisasi penting. Saya melihat di Kementerian Keuangan sudah menyiapkan tapi aplikasinya sudah di tahap testing,” lanjutnya.

Selain itu, Gibran juga menyebut core tax system yang akan disiapkannya.

“(Core tax system) ini akan mempermudah konsep bisnis, mempermudah proses administrasi dan pelayanan pajak,” jelas dia.

“Misalnya ketika sistemnya nanti keluar kita akan melakukan SPT Tahunan; tidak perlu lagi mengisi dan menghitung karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik-klik dan selesai,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengungkapkan ia berencana meningkatkan kepemilikan NPWP yang baru mencapai 30 persen.

“Sekarang yang punya NPWP ini baru 30 persen. Artinya harus dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” bebernya.

 


Source link

072242400_1544599817-thailand.jpg

Indonesia Diminta Tiru Thailand Bebaskan PPN untuk Transaksi Kripto

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri. 

Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.

Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.

“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).

Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002. 

“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.

 


Source link

078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg

DJP: NIK Jadi NPWP, Tarif Pajak Lebih Tinggi 20% Tak Berlaku

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, melaporkan hingga kini masih terdapat sekitar 12 juta NIK yang belum terintegrasi dengan NPWP.

Diketahui, total NIK wajib pajak orang pribadi tercatat 72,46 juta. Namun baru sekitar 59,88 juta NIK yang dipadankan dengan NPWP.

“Ada yang belum padan betul itu 12 jutaan masih akan dipadankan terus. Karena informasinya kami koneksi ke Dukcapil untuk padankan NIK dan NPWP-nya,” kata Suryo dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Untuk rinciannya, dari total 59,88 juta NIK tersebut yang telah dipadankan secara otomatis oleh sistem Ditjen Pajak sebanyak 55,92 juta. Sedangkan, 3,95 juta NIK lainnya dipadankan sendiri oleh wajib pajak.

“Di kesempatan ini saya sampaikan imbauan ke masyarakat yang belum padankan tolong akses ke portal kami. Masyarakat bisa mengakses portal kami atau berkunjung ke layanan kami baik office maupun virtual,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

 


Source link

094002100_1679011888-Coinbase.jpg

Pertukaran Kripto Coinbase Bukukan Laba Pertama dalam 2 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Cryptocurrency kembali populer di China, karena investor beralih ke kripto untuk mencari keuntungan karena pasar saham nasional sedang menghadapi kemerosotan. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (27/1/2024), menurut Reuters, meskipun pembelian dan perdagangan mata uang kripto telah dilarang sejak 2021, investor Tiongkok telah menemukan cara untuk mengalokasikan sebagian besar portofolio mereka ke mata uang kripto.

Investor ini dapat menggunakan bursa seperti grup perdagangan Binance dan Okx serta metode pembayaran tradisional seperti Alipay dan WeChat untuk membeli stablecoin dari dealer lokal, memasuki arena investasi mata uang kripto. Selain itu, ada juga pertukaran over-the-counter yang memfasilitasi akses ke kripto.

Seorang eksekutif senior di bursa yang berbasis di China  mengkonfirmasi pergerakan ini, dengan menyatakan kemerosotan yang terjadi saat ini telah membuat investasi di daratan Tiongkok menjadi berisiko, tidak pasti, dan mengecewakan, sehingga orang-orang mulai mengalokasikan aset di luar negeri.

Tidak hanya individu yang mencoba mencari peluang di pasar cryptocurrency. Lembaga-lembaga yang terdampak oleh kinerja pasar investasi tradisional juga mencari cara untuk mengubah narasi mereka.

Chainalysis, sebuah perusahaan intelijen blockchain, telah mengkonfirmasi jumlah kripto Tiongkok telah meningkat, mencapai posisi ke-13 di pasar peer-to-peer global pada 2023, naik dari peringkat 144 pada 2022. 

Transaksi berjumlah USD 86,4 miliar atau setara Rp 1.362 triliun (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS) antara Juli 2022 dan Juni 2023, lebih dari apa yang diperdagangkan di Hong Kong pada periode yang sama.


Source link

093755800_1698892286-1__1_.jpg

Menperin Bakal Guyur Insentif Tarik Investor Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia masih tujuan utama investor global perluasan usaha di sektor industri. Hal ini terbukti dengan angka realisasi investasi sampai akhir 2023.

Agus menjelaskan, dukungan kebijakan pemerintah yaang strategis dan probisnis melalui pemberian kemudahan izin dan fasilitas insentif menjadi salah satu pendorong banyaknya investor untuk memperluas usaha di Indonesia.

“Selama periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung fluktuatif dengan tren peningkatan. Artinya, para investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik dan menguntungkan untuk bisnisnya,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2/2024).

Jika dibandingkan pada 2014 dengan 2023, terlihat lonjakan tajam pada nilai investasi sektor industri pengolahan nonmigas, yaitu dari Rp 186,79 triliun pada 2014 menjadi Rp 565,25 triliun pada 2023.

“Secara kumulatif, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama 10 tahun yaitu periode 2014-2023 sebesar Rp 3.031,85 triliun,” ungkapnya.

Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, para investor masih memiliki kepercayaan yang tinggi untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. Terbukti, pada 2019 sampai 2023, nilai investasi di sektor industri manufaktur juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Investasi di sektor industri pada tahun 2019 sebesar Rp 213,44 triliun, naik menjadi Rp 259,28 triliun di tahun 2020, naik lagi sebesar Rp 307,58 triliun di 2022, dan melonjak hingga Rp 457,60 pada triliun tahun 2022,” sebut Agus.


Source link

032684200_1519376803-1.jpg

Miliarder Jeff Bezos Pindah ke Miami, Demi Hindari Pajak Saham Amazon?

Pendiri raksasa teknologi Amazon, sekaligus miliarder Jeff Bezos ternyata memiliki kebiasaan yang unik. Meski dikenal sebagai seorang miliarder, tetapi hingga hari ini, Jeff Bezos masih menggunakan meja buatan sendiri dari masa awal Amazon di tahun 1990an.

Melansir Insider, Selasa (30/1/2024) tunangan Jeff Bezos, yakni Lauren Sanchez, memposting foto di Instagram pada akhir pekan, yang menunjukkan Bezos bekerja dari laptop di meja tuanya.

Dia juga membagikan foto lawas Bezos dengan tampilan serupa, yang menunjukkan dia bekerja di garasi rumah yang dia sewa pada saat mendirikan Amazon.

“Setelah bertahun-tahun… Saat saya menemui dia sedang bekerja pagi ini, saya mengambil foto ini,” tulis Sanchez dalam postingannya.

“Saya senang dia masih bekerja dari salah satu meja pertama yang sudah ada sejak awal,” ungkapnya.

Diketahui, meja itu sudah dipakai oleh Bezos sejak tahun 1995, setahun setelah mendirikan raksasa e-commerce tersebut, menurut sebuah blog di situs web Amazon.

Salah satu karyawan pertama perusahaan, Nico Lovejoy, mengatakan sang miliarder perlu membeli meja untuk beberapa staf yang dia miliki saat itu, dan terdapat toko Home Depot di seberang jalan.

“Dia melihat meja yang dijual dan pintu yang dijual, dan harga pintunya jauh lebih murah, jadi dia memutuskan untuk membeli pintu dan memasang beberapa kaki di atasnya,” cerita Lovejoy.

Lovejoy mengatakan meja-meja itu kerap membutuhkan reparasi dan mereka harus meletakkan karton di bawah kakinya agar merata.

“Kami membuat meja berpintu karena ini adalah cara termurah untuk menopang sebuah meja. Banyak hal yang kami lakukan sifatnya suka berubah. Selama solusi itu berhasil,” tambahnya.


Source link

037561600_1673244871-pajak.jpeg

Bikin dan Lapor Bukti Potong PPh Kini Makin Gampang, Ini Aturan Terbarunya

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) telah resmi mengajukan uji materiil aturan pajak hiburan 40-75 persen. Untuk itu, asosiasi mengimbau para pelaku usaha sektor hiburan masih tetap menggunakan tarif pajak hiburan yang lama.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum GIPI, Hariyadi sukamdani dan Sekjen GIPI, Pauline Suharno. Surat edaran itu menyebut, proses hukum soal aturan pajak hiburan tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, pelaku usaha diimbau masih menggunakan tarif pajak hiburan yang sebelumnya.

“Dengan mulai berjalannya proses hukum di Mahkamah Konstitusi, maka DPP GlPl menyampaikan sikap bahwa selama menunggu putusan Uji l/lateri di Mahkamah Konstitusi, maka pengusaha jasa hiburan (diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa) membayar pajak hiburan dengan tarif lama,” seperti dikutip dari salinan Surat Edaran tersebut, Selasa (13/2/2024).

Hariyadi menyampaikan, langkah ini dilakukan agar dapat menjaga keberlangsungan usaha hiburan dlskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa terhadap kenaikan tarif yang akan berdampak pada penurunan konsumen.

 


Source link

048975300_1707223212-WhatsApp_Image_2024-02-06_at_18.12.36__1_.jpeg

Ganjar-Mahfud Sebut Aturan Perpajakan Sekarang Sudah Bagus

Kendati begitu, kata Hadi, sebenarnya Pemerintah memiliki instrumen untuk membuka rahasia pajak melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

“Data yang dimiliki pajak itu seharusnya di atas yang dimiliki PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujarnya.

Menurutnya, dengan data tersebut maka Pemerintah melalui Ditjen Pajak bisa melakukan analisis link and match, untuk membentuk transparansi.

“Dengan adanya data ini harusnya kita bisa melakukan analisis link and match, sehingga terbentuk transparansi, kalau transparansi terbentuk Indonesia terpaksa jujur,” jelasnya.

Jika aturan tersebut dilaksanakan, iya meyakini bahwa rasio pajak di Indonesia bisa meningkat sebesar 0,3 persen per tahun.

“Naiknya harusnya tinggi, UU perpajakan yang ada sekarang ini setingkat dengan negara lain, karena semua pihak monitoring perpajakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia masih 10,21 persen pada 2023.

 

 


Source link

033294400_1707305952-pajak_1.jpg

Pengusaha Resmi Ajukan Uji Materi Pajak Hiburan ke Mahkamah Konstitusi, Tarif Pajak Lama Kembali Diberlakukan

“Di negara-negara lain termasuk di Asia bahkan ada yang justru menurunkan tarif pajaknya demi menciptakan daya saing pariwisata untuk negaranya. Kenapa kita justru kebalikannya, jadi bagaimana kita mau bersaing dengan negara-negara yang pajak hiburannya jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia,” terang Hariyadi.

Dengan telah didaftarkannya Pengujian Materil atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut di Mahkamah Konstitusi, maka GIPI akan segera mengeluarkan Surat Edaran untuk Pengusaha Hiburan (diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa) yang Pajak Hiburan di daerahnya meningkat karena adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 agar membayar pajaknya dengan menggunakan tarif lama yaitu hanya sebesar 10 persen.

“Karena proses gugatan ini akan cukup panjang, dan karena kita ketahui sebentar lagi ada pemilu, MK pasti akan memprioritaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan pemilu. Jadi GIPI bakal sebar edaran agar anggotanya membayar pajak mengikuti pajak yang lama yaitu 10 persen,” jelas Hariyadi.

Dalam mengajukan Judicial Review tersebut Muhammad Joni selaku kuasa hukum dari pihak GIPI, meneybutkan ada lima pasal dalam UUD 1945 yang dikaitkan dalam uji materi ini.


Source link