043370500_1694004133-image_6483441_-_2023-09-06T193421.827.JPG

Kanada Bakal Wajibkan Orang Kaya Bayar Pajak Lebih Mahal, Demi Fasilitasi Kebutuhan Gen Z

Liputan6.com, Ottawa – Pemerintah Kanada akan meminta warganya yang kaya untuk membayar pajak lebih tinggi, seiring dengan upaya pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau dalam meraih dukungan dari pemilih muda menjelang pemilu yang diperkirakan digelar tahun depan, 2025.

Menteri Keuangan Chrystia Freeland mengatakan pada Selasa (16/4/2024) bahwa orang kaya di Kanada harus membayar pajak lebih dan anggaran senilai miliaran dolar akan diinvestasikan dalam pendidikan, perumahan, pekerjaan dan layanan kesehatan mental.

Dalam pengumuman anggaran tahunan, anggaran belanja baru diusulkan sebesar 53 miliar dolar Kanada selama lima tahun, yang sebagian besar dialokasikan untuk generasi Milenial dan Generasi Z dalam bentuk perumahan yang terjangkau, hibah dan pinjaman mahasiswa, subsidi sewa dan program penempatan kerja.

Freeland mengatakan kesempatan bagi generasi muda untuk membangun kehidupan kelas menengah yang nyaman “selalu menjadi janji (pemerintah) Kanada”.

“Tetapi saat ini, generasi milenial dan generasi Z di Kanada bisa mendapatkan pekerjaan yang baik, mereka bisa bekerja keras, mereka bisa melakukan semua yang orang tua mereka lakukan, dan masih banyak lagi, dan seringkali imbalannya tidak bisa mereka dapatkan,” ujar Menteri Freeland, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (18/4/2024).

“Mereka melihat kehidupan orang tua mereka dan bertanya-tanya: ‘Bagaimana saya mampu membiayainya?’,” ucap Freeland.


Source link

010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg

431 Ribu Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Badan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sebanyak 431,43 ribu wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan Badan hingga 16 April 2024.

“Sampai dengan tanggal 16 April 2024, terdapat 431,43 ribu SPT Tahunan PPh Badan yang telah disampaikan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, kepada Liputan6.com, Kamis (18/4/2024).

Adapun batas waktu menyampaikan SPT bagi wajib pajak badan pada 30 April 2024. Bagi wajib pajak yang telat lapor SPT dari waktu yang telah ditentukan ada sanksi yang menanti.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sanksi bagi wajib pajak badan yang tidak melapor atau telat melapor tertuang dalam pasal 7 ayat 1.

Pada pasal 7 ayat 1 itu berbunyi, apabila surat pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 3, atau batas waktu perpanjangan penyampaian surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 4 dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp 500 ribu untuk surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai, Rp 100 ribu untuk surat pemberitahuan masa lainnya, dan sebesar Rp 1juta untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan sebesar Rp 100 ribu untuk surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.

Sanksi Pidana

Selain itu, sanksi pidana juga dapat diberikan dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, seperti tertuang dalam Pasal 39 ayat 1.

Kendati demikian, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243/PMK.03/2014, Wajib Pajak badan bisa memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT tahunan, yakni paling lama dua bulan sejak batas waktu penyampaian SPT tahunan, setelah menyampaikan pemberitahuan perpanjangan waktu, dan mendapat persetujuan dari DJP.


Source link

092622600_1706708265-IMG-20240131-WA0021.jpg

Freeport Indonesia Setor ke Pemerintah Daerah Rp 3,5 Triliun

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut tak ada jalan yang cukup sulit dalam penambahan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Dia menilai, penambahan 10 persen saham milik pemerintah bukan perkara sulit.

Bahlil mengatakan, penambahan saham jadi 61 persen menjadi salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Melihat porsi saham saat ini, Bahlil Lahadalia menilai negosiasinya tidak akan sulit nantinya.

“Kita minta penambahan divestasi saham 10 persen, sekarang Freeport sudah 51 persen (saham pemerintah), nanti ke depan saat masa kontrak tahap kedua sudah selesai, itu nanti kita punya penambahan lagi 10 persen jadi 61 persen, jadi freeport bukan lagi Freeport McMoran, Freeport Indonesia,” ungkap Bahlil saat ditemui di rumah dinasnya, di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

“Kalau punya kita sendiri kita mau memperbanyak kenapa kita bikin susah diri begitu loh,” ia menambahkan.

Bahlil menegaskan, Freeport McMoran, sebagai induk PTFI disebut sudah memberikan sinyal pelepasan 10 persen saham lagi. Dia yang mengaku terlibat dalam tim negosiator memastikan kesepakatannya akan rampung dalam waktu dekat atau sekitar Juni 2024.

“Harus mau lah, negara-negara kita kok. Saya termasuk salah satu yang menegosiasikan itu, jadi InsyAllah,” tegas dia.

Masih pada konteks perpanjangan IUPK, Bahlil mengatakan ada tugas lainnya yang harus dipenuhi PTFI. Yakni, membangun smelter pengolahan di tanah Papua. Saat ini PTFI sedang merampungkan smelter di Gresik, Jawa Timur.

“Kita minta bantu bangun smelter di Papua. Selama ini Freeport membangun smelter di luar Papua padahal tambangnya di Papua. Kita ingin untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di Papua,” tuturnya.


Source link

061059400_1709635135-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_5.jpg

Sisa 2 Pekan, Segera Lapor SPT Tahunan Badan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2023.

Berdasarkan laporan yang bendahara negara ini terima dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, tercatat 12,98 juta wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan hingga 31 Maret pukul 23.59.

“Terimakasih dan penghargaan kepada 12.987.904 Pembayar Pajak Penghasilan Pribadi (perseorangan) yang telah menyampaikan SPT (Surat Pemberitahunan Tahunan) 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir tadi malam (31/Maret/2024) pukul 23.59,” tulis Sri Mulyani diakun instagram pribadinya, Selasa (2/4/2024).

Menkeu mengatakan, dari angka 12,98 juta SPT tersebut terdapat kenaikan penyerahan SPT sebesar 7,32 persen atau 885.836 SPT lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 12,10 juta SPT.

“Hari ini saya mendapat laporan dari Dirjen Pajak Pak Suryo Utomo mengenai Jumlah SPT Pajak Penghasilan Pribadi (Pasal 21) yang mencapai 12.987.904- terjadi kenaikan penyerahan SPT sebesar 7,32% atau 885.836 SPT lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 12.102.068,” ujar Menkeu.

 


Source link

074572500_1694160089-20230908-Joe_Biden_ke_KTT_G20-AFP_4.jpg

Pajak Pertambangan yang Diajukan Presiden AS Joe Biden Dinilai Tak Masuk Akal

Sebelumnya diberitakan, Bitcoin (BTC) senilai sekitar USD 2 miliar atau setara Rp 31,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.947 per dolar AS) yang disita oleh otoritas AS, sehubungan dengan kasus pasar Jalur Sutra, telah dipindahkan ke alamat dompet baru. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (9/4/2024), data Blockchain dari 2 April mengungkapkan dompet yang terkait dengan Departemen Kehakiman AS melakukan transaksi uji 0,001 BTC ke alamat Coinbase Prime. 

Selanjutnya, dompet yang sama mentransfer 30.174 BTC, setara dengan sekitar USD 2 miliar pada saat itu, ke alamat yang berbeda.

Penyelidik online mengidentifikasi dompet ini sebagai dompet berisi Bitcoin yang disita dari James Zhong, yang dihukum pada 2022 karena perannya dalam kasus Jalur Sutra. 

Pada 2012, Zhong mencuri lebih dari 50.000 BTC dari platform Silk Road. Pada 2021, otoritas AS menggerebek propertinya dan menemukan dompet keras berisi Bitcoin. Mayoritas mata uang kripto yang disita dikirim ke alamat yang sama yang memulai transfer lebih dari 30.000 BTC pada 2 April.

Silk Road adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan barang terlarang seperti senjata, obat-obatan, dan informasi kartu kredit curian. Ross Ulbricht, pencipta Silk Road, ditangkap oleh otoritas AS pada 2013 dan saat ini menjalani dua hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Pada Maret 2023, otoritas pemerintah AS melaporkan penjualan sekitar 9.861 BTC yang disita dari Zhong senilai lebih dari USD 215 juta, menyisakan sekitar 40.000 BTC tersisa. Berita transaksi tersebut membuat BTC turun 3.74% selama 24 jam terakhir, karena potensi penjualan BTC akan menambah tekanan jual di pasar.


Source link

089402000_1558637470-Eddy_1.jpg

Brasil Bikin RUU Baru Kripto, Kenakan 15% Pajak

Liputan6.com, Jakarta Brasil berencana mengubah perpajakan mata uang kripto. Mengutip News.Bitcoin, Selasa (9/4/2024) negara itu membuat Rancangan Undang-undang (RUU) baru yang mengatur perpajakan investasi kripto pada individu.

RUU ini memungkinkan aset kripto dikenakan pajak sama seperti instrumen saham dan modal dengan nilai tukar variabel.

Menurut proposal yang akan dipresentasikan dalam beberapa hari mendatang ke Kongres Nasional Brasil, investor kripto harus membayar 15% dari pendapatan operasi yang dilakukan dengan mata uang kripto.

Saat ini, keuntungan mata uang kripto di Brasil dikenakan pajak sebagai barang dan harus membayar pajak keuntungan modal tergantung pada volume yang ditransaksikan, mulai dari 15% untuk volume yang lebih rendah dari 5 juta reais (USD 990,000).

Transaksi di atas 30 juta reais (mendekati USD 6 juta) membayar 22,5%, dengan persentase pajak yang lebih rendah untuk volume menengah.

Rezim pajak ini berlaku untuk mata uang kripto dan token non-fungible (NFT) yang diperdagangkan oleh investor yang bertransaksi lebih dari 35,000 reais (mendekati USD 7,000) setiap bulan di semua platform tempat mereka terdaftar. Nilai ini lebih tinggi dari batas bawah saham, yang saat ini ditetapkan sebesar 20.000 reais (mendekati USD 4.000).

Namun, masih belum diketahui secara pasti apakah undang-undang baru di Brasil akan mengubah batasan ini, sehingga memungkinkan investor kripto dibebaskan dari pembayaran pajak untuk memperdagangkan mata uang kripto dalam jumlah kecil.

Perubahan undang-undang tersebut diperkirakan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang, namun Kongres Brasil perlu mengesahkan undang-undang tersebut yang telah dikembangkan selama lebih dari setahun.

RUU pajak baru ini menandai bagian dari peningkatan pengawasan yang mulai dilakukan pemerintah Brasil terhadap kripto.

Pada Februari 2024, otoritas pajak kripto Brasil mendeteksi penyimpangan di lebih dari 25,000 laporan pajak mata uang kripto, menggabungkan teknik kecerdasan tradisional dan buatan untuk mengidentifikasi masalah ini.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Source link

093748500_1462919301-panama4.jpg

Persidangan Skandal Pencucian Uang Panama Papers Dimulai, 27 Orang Didakwa

Liputan6.com, Panama City – Persidangan terhadap 27 orang yang didakwa sehubungan dengan skandal pencucian uang Panama Papers telah dimulai di pengadilan pidana Panama.

Kebocoran dokumen keuangan rahasia pada tahun 2016 mengungkap bagaimana beberapa orang terkaya di dunia menyembunyikan aset mereka di perusahaan luar negeri, dikutip dari laman BBC, Selasa (9/4/2024).

Para terdakwa termasuk Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca Mora yang mendirikan firma hukum Mossack Fonseca yang sekarang sudah tidak ada lagi.

Mereka menghadapi tuduhan pencucian uang namun mengatakan baik mereka, perusahaan maupun karyawannya tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Pada tahun 2017, perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka adalah korban peretasan komputer dan informasi yang dibocorkan telah disalahartikan.

Jika terbukti bersalah, Mossack dan Fonseca masing-masing bisa menghadapi hukuman dua belas tahun penjara.

Kebocoran tersebut, yang mencakup kumpulan 11 juta dokumen keuangan, melibatkan lebih dari seratus politisi, termasuk kepala negara dan pemerintahan saat itu, miliarder, dan bintang olahraga.

Hal ini juga menyoroti bagaimana negara-negara bebas pajak seperti Panama dan British Virgin Islands digunakan oleh orang-orang kaya dan berkuasa untuk menyembunyikan kekayaan mereka dan menghindari pajak.

 

Ditjen Pajak menelusuri data dari nama-nama orang Indonesia yang terseret dalam daftar Panama Papers. Hasilnya, ada beberapa nama pebisnis dan politikus Indonesia terseret Panama Papers, belum pernah melaporkan pajak atas aset maupun harta kekayaann…


Source link

013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg

Setoran Pajak Ekonomi Digital Sentuh Rp 23,04 Triliun hingga 31 Maret 2024

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp23,04 triliun hingga 31 Maret 2024.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,74 triliun, pajak kripto sebesar Rp 580,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,95 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp1,77 triliun.

Sementara itu, hingga Maret 2024 pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk dua pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE. Pembetulan pada Maret 2024 yaitu Vonage Business Inc. dan Twitch Interactive Singapore Private Limited.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 154 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp18,74 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020, Rp3,90 triliun setoran 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp1,84 triliun setoran tahun 2024,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/4/2024).

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp580,20 miliar hingga Maret 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan 2022, Rp220,83 miliar penerimaan 2023, dan Rp112,93 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp273,69 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp306,52 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,95 triliun hingga Maret 2024.


Source link

061828300_1712032684-Screenshot_20240402_110532_Chrome.jpg

Sri Mulyani Bangga, 12,98 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Pajak 2023

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 67,46 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, menjelaskan, memang tidak ada kenaikan signifikan mengenai jumlah pemadanan NIK dengan NPWP.

Misalnya, jika dibandingkan pada periode 22 Maret 2024 pemadanan NIK dan NPWP mencapai 67,36 juta atau 91,68 persen dari target 72,17 juta NIK. Kemudian, pada 31 Maret 2024 NIK yang berhasil dipadankan sebanyak 67,46 juta NIK (91,7 persen).

“Sekarang 10 hari kemudian jadi 67.469.000 persentasenya 91,7 persen naik sedikit,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti dalam media briefing update pelaporan SPT, di Kantor DJP, Jakarta, Senin (1/4/2024).

 


Source link

044971100_1618386980-IMG_20210414_133510.jpg

Benarkah Pajak THR Naik Gara-Gara Skema TER? Ini Penjelasan DJP

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penerapan metode penghitungan PPh Pasal 21 memakai skema tarif efektif rata-rata (TER) yang dianggap masyarakat menambah beban pajak terhadap tunjangan hari raya (THR).

Direktur Peraturan Perpajakan DJP Hestu Yoga, menjelaskan, penerapan skema TER merupakan tarif efektif bulanan yang lebih besar jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 beserta ketentuan turunannya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168.

Menurutnya, bukan hal baru bagi wajib pajak yang menerima THR dengan potongan pajak menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Namun, melalui skema ini jumlah potongan PPh 21 dalam setahun akan tetap sama, artinya tidak menambah beban pajak baru kepada wajib pajak.

Ia menegaskan, skema TER tidak akan memberatkan wajib pajak yang menerima THR, karena potongan pajak pada Desember menjadi lebih rendah tidak sebesar saat menerima THR.

“Dari prinsip keadilan pajak, ketika terima penghasilannya gede, ya bayar pajaknya gede. Ini supaya tidak mengganggu pada saat Desember,” kata Yoga dalam media briefing update pelaporan SPT, di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Penerapan TER

Kata Yoga, Ditjen Pajak tentunya telah melakukan berbagai simulasi mengenai penerapan TER terhadap penerimaan THR. Intinya, skema tersebut tidak memberatkan wajib pajak.

“Daripada nanti penghasilannya hanya gaji saja di Desember nanti bayar pajaknya besar. Simulasi kami bahkan ada yang menghasilkan pemotongannya setengah dari gajinya, karena kurang bayarnya, bahkan ada yang sudah tipis banget,” kata Yoga.

Senada dengan Yoga, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyebut penerapan skema TER terhadap penerimaan pajak karyawan tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Justru skema ini mempermudah penghitungan PPh 21 periode Janauri hingga November.

“Tidak ada pemeriksaan dalam TER. Kalaupun ada kelebihan, itu langsung dikembalikan oleh pemotong pajak atau pemeberi kerja. Jadi, status SPT tetap nihil, sehingga tidak ada pemeriksaan,” pungkasnya.


Source link