052816800_1455532744-rencana-penghapusan-PBB.jpg

Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak, Cek Aturan Barunya

Liputan6.com, Jakarta Ada aturan baru soal insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di wilayah DKI Jakarta.

Dalam aturan ini disebut bahwa hanya warga Jakarta yang punya satu rumah atau hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar yang mendapatkan pajak gratis.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pembebasan pokok 100 persen masih berlaku, namun untuk satu hunian saja. Sedangkan, bagi warga Jakarta yang memiliki lebih dari satu hunian, maka akan terkena pajak. 

“Untuk pembebasan PBB di bawah Rp2 miliar masih ada, tapi untuk 1 hunian saja. Bedanya dengan kebijakan tahun lalu seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar dibebaskan,” terangnya. 

“Kebijakan tahun sebelumnya dengan pertimbangan masih pemulihan Covid-19 untuk yang memiliki hunian lebih dari satu, rumah kedua dan seterusnya dikenakan PBB dengan kebijakan yang tahun sebelumnya PBB nol dikenakan 50 persen dari PBB yang harus dibayar,” ujar Lusi menambahkan.

Pemutakhiran NIK

 

Selain itu, pada Pergub baru tersebut juga ada klausul baru. Wajib pajak dengan NJOP hingga Rp2 miliar juga diminta melakukan pemutakhiran Nomor Induk Keluarga (NIK) agar memenuhi kriteria pembebasan pokok atau pajak gratis.

“Kalau ada warga yang memiliki 1 rumah dan dikenakan PBB, bisa melakukan pemutakhiran NIK melalui pajak online karena banyak yang sudah terjadi transaksi jual beli tapi tidak mengajukan permohonan perubahan data di SIPPT, sehingga nama SIPPT-nya masih pemilik lama,” jelas dia.

Bagi wajib pajak yang sudah terlanjur melakukan pembayaran karena belum melakukan pemuktahiran NIK, masih berkesempatan untuk mendapatkan pembebasan pokok 100 persen di 2024.

“Bisa dapat (PBB gratis) jika belum bayar, kalau sudah bayar menggunakan mekanisme restitusi,” ucapnya.

Lusi menuturkan, sebelum ditetapkan Pergub ini telah disosialisasikan kepada warga, baik melalui sosial media maupun perangkat daerah

“Sudah sosialisasi melalui media sosial, dan di seluruh wali kota dengan mengundang camat, lurah, RT RW  dan perwakilan warga/ wajib pajak (WP),” kata dia.  

  


Source link

039552200_1688009973-IMG-20230629-WA0000.jpg

Heru Budi Tambah Syarat PBB Gratis, Wajib Pajak dengan NJOP hingga Rp 2 M Harus Mutakhirkan NIK

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru soal Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar agar bisa mendapatkan pembebasan pokok 100 persen atau pajak gratis.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Pergub yang ditandatangani Heru Budi pada 30 Mei 2024 ini, ada sejumlah klausul baru dalam aturan tersebut.

Pada Bab II Pembebasan Pokok, Pasal 3 ayat 2 disebut bahwa pembebasan pokok pajak 100 persen untuk PBB-P2 yang terutang tahun pajak 2024 tetap diberikan untuk objek pajak atau hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Selanjutnya, di poin kriteria pembebasan pokok disisipkan bahwa wajib pajak yang punya hunian dengan NJOP hingga Rp 2 miliar itu harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada atau terdaftar pada sistem pajak merupakan yang paling mutakhir.

“Dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah,” demikian bunyi Pergub tersebut, dikutip Selasa (18/6/2024).

Artinya, wajib pajak dengan NJOP hingga Rp 2 miliar di Jakarta, namun belum memenuhi kriteria pemuktahiran NIK, maka tidak diberikan pembebasan pokok 100 persen saat membayar pajak huniannya pada 2024 ini.

“Dapat diberikan pembebasan pokok sebesar 100 persen (seratus persen) dengan mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK sepanjang memenuhi kriteria,” katanya.

Pasalnya, disebutkan bahwa dalam hal pemutakhiran data NIK, mengakibatkan perubahan kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan objek PBB-P2 kepada wajib pajak yang berbeda.

Misalnya, status hunian yang pemilik lamanya sudah meninggal dunia, namun NIK-nya masih dipakai atau belum dialihkan oleh pemilih hunian yang baru.

“Pemutakhiran data NIK dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi Wajib Pajak,” ucapnya.


Source link

012046500_1679223657-n-beefsteak-a-20171103.jpg

Janji Donald Trump soal Kripto Jika Terpilih Lagi jadi Presiden AS

Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah berjanji untuk mengakhiri perang terhadap kripto jika terpilih. Janji ini muncul di tengah kritiknya yang terus-menerus terhadap pendekatan Biden terhadap mata uang kripto, yang menurutnya terlalu keras.

Pada tanggal 26 Mei, Trump menegaskan kembali keyakinannya bahwa AS harus berusaha untuk memimpin dalam industri kripto. Dia kemudian juga mengkritik Biden sebagai “presiden terburuk dalam sejarah negara kita”.

“Saya akan mengakhiri perang Joe Biden terhadap kripto, dan kami akan memastikan bahwa masa depan kripto dan masa depan Bitcoin akan dibuat di Amerika. Kami akan mempertahankannya di sini, dan banyak hal yang akan dilakukan di sini, di Florida,” kata Trump dalam pidato khusus di West Palm Beach, Florida, dikutip dari Cointelegraph, Selasa (18/6/2024).

Ini bukan pertama kalinya Trump mengkritik Biden atas sikap kerasnya terhadap kripto baru-baru ini. Pada 26 Mei, dia membidik Biden sambil berargumentasi bahwa AS tidak boleh puas dengan apa pun kecuali posisi teratas dalam industri kripto.

“Sebaliknya, Joe Biden yang bengkok, presiden terburuk dalam sejarah negara kita, ingin negara kita mati secara perlahan dan menyakitkan. Hal itu tidak akan pernah terjadi pada saya,” tulisnya dalam postingan tanggal 25 Mei di Truth Social, platform media sosial milik Trump Media and Technology Group.

Informasi saja, Trump akan menghadapi Biden dalam pemilihan presiden tahun 2024, dengan hari pemilihan dijadwalkan pada 5 November. Belum lama ini, pada 12 Juni lalu Trump menyatakan dukungannya terhadap industri penambangan Bitcoin, dengan mengatakan dia ingin semua Bitcoin yang tersisa ditambang di Amerika Serikat.

Trump berjanji menjadikan Florida sebagai pusat kripto muncul setelah Florida dinobatkan sebagai negara bagian terbaik untuk pajak kripto di Amerika Serikat, menurut data dari CoinLedger.

Data CoinLedger mengungkapkan bahwa Florida adalah negara bagian terbaik untuk pajak kripto karena kurangnya pajak pendapatan negara bagian dan kebijakan peraturan yang ramah terhadap kripto, termasuk program percontohan yang memungkinkan bisnis membayar biaya negara dalam kripto. Sementara New York dinobatkan sebagai negara bagian terburuk.


Source link

001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg

Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Repot, Bayar di Gerai Samsat PRJ Saja!

 

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Kini, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan lebih mudah dan cepat di Gerai Samsat yang hadir di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Gerai Samsat ini hadir di Anjungan Pemprov DKI Jakarta mulai dari 12 Juni hingga 14 Juli 2024. Keberadaannya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban PKB tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

“Lokasi gerai di Arena JIEXPO Kemayoran membuat akses untuk membayar pajak menjadi lebih mudah dan cepat,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Morris Danny, Minggu (16/6/2024).

Selain kemudahan akses, Gerai Samsat PRJ juga menawarkan beberapa keuntungan menarik bagi para wajib pajak, yaitu:

  • Pemberian souvenir menarik: Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang membayar PKB di Gerai Samsat PRJ akan mendapatkan souvenir menarik.
  • Berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik: Dengan membayar PKB di Gerai Samsat PRJ, Anda turut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Jakarta.

“Jangan sampai lewatkan kesempatan untuk menikmati berbagai hiburan, pameran, dan juga membayar pajak kendaraan Anda di Gerai Samsat PRJ,” ajak Morris.

Segera kunjungi Gerai Samsat PRJ dan rasakan kemudahan dalam membayar PKB!


Source link

083651300_1646234565-Gedung_Pertamina.jpg

Pertamina Setor Rp 425,5 Triliun ke Negara, Pajak Paling Besar

Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD). Perolehan laba Pertamina tersebut naik 17% dibanding laba tahun 2022.

Kinerja positif keuangan Pertamina juga terlihat pada EBITDA atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi sebesar USD 14,36 miliar. Angka ini naik 6 persen dibanding EBITDA di tahun 2022. Sementara, pendapatan konsolidasian tahun 2023 adalah sebesar USD 75,79 miliar.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan bahwa sejak restrukturisasi organisasi, tren kinerja keuangan konsolidasian Pertamina positif dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, kinerja operasional di seluruh lini baik holding dan subholding juga semakin solid dan andal.

“Pertamina berhasil mengelola operasinya untuk mempertahankan pertumbuhan laba. Kinerja keuangan pada tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 karena pengelolaan efisiensi, optimalisasi biaya, liabilitas, dan pembayaran kompensasi,” ungkap Nicke, ditulis Kamis (13/6/2024).

Menurut Nicke, restrukturisasi holding subholding tetap berhasil mengedepankan peran kolaborasi aktif melalui orkestrasi sejumlah inisiatif strategis di sektor finansial.

Selain melakukan cost optimization, upaya penghematan biaya bunga, strategi transaksi lindung nilai valuta asing, suku bunga, dan komoditas, serta upaya memitigasi risiko valas dan kredit berhasil menghindarkan potensi kerugian serta menciptakan kontribusi sekitar USD 1,1 miliar.


Source link

050146700_1717149830-Tim_Gugus_Tugas_Sinkronisasi_Prabowo-Gibran_temui_Menkeu_bahas_RAPBN_2025-ANGGA_4.jpg

Top 3: Target Rasio Pajak 23% Prabowo Ditolak Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Artikel mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak target rasio pajak Prabowo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 14 Juni 2024:

1. Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tengah fokus melakukan reformasi. Dengan menekankan kepada berbagai upaya seperti integrasi teknologi, penguatan sistem pajak, hingga meningkatkan tax ratio.

Simak artikel selengkapnya di sini


Source link

025181700_1685089638-Screenshot.jpg

Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran pajak yang sudah dipungut sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari Januari-April 2024.

Dia menjelaskan, angka ini setara dengan 31,38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2024 ini. Tercatat juga peningkatan dari pengumpulan perbulannya sejak awal tahun.

“Penerimaan pajak kita sampai dengan akhir April adalah Rp 624,19 triliun, ini artinya 31,38 dari tsrget APBN dikumpulkan sampai dengan akhir April,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5/2024).Jika dirinci, Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak sebesar Rp 149,25 triliun di Januari 2024, lalu naik jadi Rp 269,02 triliun di Februari, Rp 393,91 di Maret, dan melonjak ke Rp 624,19 triliun secara akumulasi di April 2024.

Jika dilihat dari komponen pajak, setoran terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan Rp 377 triliun atau 35,45 persen dari target tahunan. Tapi kalau dilihat dari besaran pertumbuhannya terkoreksi negatif 5,43 persen.

“Jadi kalau kita lihat, PPh non migas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan. Artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan terutama untuk pertambangan komoditas,” jelasnya.

 


Source link

028488300_1658396922-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-5.jpg

NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!

Liputan6.com, Jakarta – Batas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dilakukan pada 1 Juli 2024. Sampai akhir Mei kemarin masih ada 691 ribu NIK yang perlu dipadankan dengan NPWP.

“Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada Liputan6.com pada akhir Mei 2024.

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebelumnya, batas pemadanan NIK semula adalah 1 Januari 2024.

Berikut tiga cara validasi yang dapat dilakukan dihimpun Liputan6.com, Rabu (12/6/2024):

Cara pertama

  1. Masuk ke laman www.pajak.go.id,
  2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,
  3. Masukkan 16 digit NIK,
  4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,
  5. Masukkan kode keamanan yang sesuai,
  6. Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.

 


Source link

083651300_1646234565-Gedung_Pertamina.jpg

Setoran Pertamina ke Negara pada 2023 Turun

Liputan6.com, Jakarta – Setoran PT Pertamina (Persero) ke kas negara mencapai Rp 304,7 triliun di 2023 lalu. Angka ini tercatat sebagai penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 307,2 triliun.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyampaikan, dari tahun ke tahun kontribusi terbesar merupakan dari pajak. Kemudian, diikuti oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen.

“Setoran pajak memang selalu menjadi setoran terbesar, setoran PNBP fluktuatif karena itu terpengaruh oleh ICP terlihat dari ICP membesar pasti setoran PNBP-nya akan membesar juga,” kata Emma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Dalam paparannya, Emma mencatat setoran pajak Pertamina ke negara sebesar Rp 224 triliun atau 74 persen dari total kontribusinya. Kemudian, diikuti dengan PNBP sebesar Rp 66 triliun atau 22 persen dari kontribusi setoran ke negara.

Indonesia Crude Price (ICP) jadi salah satu faktor turunnya setorat PNBP ke negara. Terlihat, pada 2022 lalu ICP ditetapkan sebesar USD 97 per barel, sementara pada 2023 ditetapkan sebesar USD 78 per barel.

Dia mengatakan setoran dividen ke negara ditentukan sebesar Rp 9,4 triliun atau 13,8 persen dari laba bersih konsolidasian. Menurutnya, besaran dividen ini tergantung pada keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Dengan kemarin RUPST kita sepakati dividen pertamina itu disepakati tidak terlalu besar. Kenapa ridak terlalu besar? Karena capex Pertamina sangat besar, jadi dipertahankan untuk cash kita diretain di pertamina karena kemarin saja capex kita Rp 100 triliun,” tuturnya.

“Jadi kebijakan dari pemegang saham untuk cashnya diretain di Pertamina dengan working capital yang demikian besar kebutuhannya, jadi dividen diharapkan tidak terlalu besar, tapi tetap harus ada dividen. Itu yang kebijakan dari pemegang saham untuk bisa mempertahankan kondisi casfhlow, dan liquidity, dan serviceability risk Pertamina tetap terjaga baik,” sambung Emma.

 


Source link

001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg

HUT ke-497 Jakarta, Pemprov Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.

“Dalam semangat perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga, sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan,” kata Lusiana dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6/2024).

Lusiana menyatakan, penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB 2024 berlaku sejak 11 Juni-31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap dia.

Menurut Lusiana, Pemprov DKI Jakarta memastikan setiap kebijakan bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.

Dia berujar, HUT ke-497 Jakarta menjadi momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi warga atas dukungan dan kerja sama dalam pembayaran pajak daerah.

Selain itu, lanjut Lusiana warga Jakarta juga bisa merasakan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) mulai 12 Juni-11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun, dan menariknya Wajib Pajak yang membayar di sini akan mendapatkan suvenir ekslusif,” ujarnya.

 


Source link