058272900_1666877686-WhatsApp_Image_2022-10-27_at_4.23.36_PM.jpeg

4 Tips Bagi UKM Permudah Proses Pelaporan Pajak

Aplikasi pajak mengotomasi proses pelaporan, dengan demikian menekan human error yang kerap membayangi pelaporan manual. Aplikasi pajak bisa secara otomatis memvalidasi NPWP yang tertera di formulir pelaporan pajak lewat fitur API Documentation, serta menarik bukti potong (bupot) dari bulan-bulan sebelumnya dari server DJP lewat fitur Prepopulated e-Bupot. Bahkan, UKM bisa mengirimkan faktur pajak digital langsung ke pelanggan via WhatsApp lewat fitur Share Faktur.

4. Siapkan laporan secara kolaboratif

Keunggulan lainnya dari aplikasi pajak adalah fitur multi-user, dimana pemilik UKM atau administrator akun dapat memberikan akses terbatas ke karyawan lain untuk mengunggah dan menghapus data yang tersimpan di aplikasi. Dengan demikian, proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara kolaboratif. Ditambah lagi, karena aplikasi pajak terhubung secara online, para karyawan dapat melakukan proses pelaporan kapanpun dan dimanapun. Hal ini cocok bagi UKM yang memiliki karyawan di cabang-cabang terpisah, serta yang menerapkan work from anywhere (WFA).

Anthony menambahkan bahwa otomatisasi pembayaran dan pelaporan yang dihadirkan oleh aplikasi pajak mendorong UKM untuk semakin taat memenuhi kewajiban sebagai badan usaha.

“Kepatuhan membayar pajak tidak saja baik bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan Indonesia, namun juga UKM itu sendiri. UKM yang taat memenuhi kewajiban pajaknya akan terbebas dari sanksi di kemudian hari, sehingga UKM bisa menjalankan dan menumbuhkan bisnis bebas dari hambatan,” ujar Anthony.

Mekari memiliki komitmen terhadap Power Your Growth, yaitu membantu bisnis bertumbuh melalui solusi digital yang mendukung compliance, atau kepatuhan, pada peraturan yang berlaku. Selain Mekari Klikpajak, Mekari juga menghadirkan Mekari Jurnal sebagai sistem akuntansi online.


Source link

053561300_1477994992-20161101-Tax-Amnesti-ITC-Glodok-AY4.jpg

2 Ganjalan Utama Negara Berkembang Terapkan Pajak Kekayaan

Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pihak mendorong seluruh negara anggota G20 untuk menerapkan pajak kekayaan. Namun ternyata implementasi pajak kekayaan ini bukan perkara mudah bagi negara yang sedang berkembang.

Untuk diketahui, pajak kekayaan adalah pajak yang dikenakan terhadap seluruh aset kekayaan yang dimiliki oleh Wajib Pajak. IMF membedakannya dalam 3 jenis, yaitu berdasarkan nilai harta, berdasarkan transfer kekayaan, dan berdasarkan kenaikan nilai suatu aset.

Tony Salvador dari Third World Network menjelaskan, implementasi pajak berbasis harta atau aset yang memiliki nilai ekonomi membutuhkan dua syarat utama.

Pertama, implementasi pajak kekayaan wajib mendapatkan dukungan politik. Kedua, hasil penerimaan yang dikumpulkan memiliki alokasi belanja yang spesifik pada kegiatan tertentu.

“Pajak kekayaan hanya akan berhasil secara politis jika Anda tunduk pada tujuan tertentu seperti pajak untuk makanan, rumah sakit, vaksin, dan pengeluaran lain untuk kesehatan,” katanya dalam side event G20, Envisaging Wealth Tax in the Post-pandemic World dikutip dari Belasting.id, Kamis (17/11/2022).

Pajak kekayaan kerap kali diasosiasikan sebagai pungutan pajak berganda. Pasalnya, setelah penghasilan yang dipajaki kemudian ditambah pajak atas aset yang sudah dipungut PPh.

Menurutnya, tidak tepat menyebutkan pajak kekayaan sebagai pajak berganda. Pungutan pajak atas aset dengan nilai ekonomi justru diperlukan untuk meningkatkan keadilan dalam rezim perpajakan suatu negara.

Pasalnya, banyak negara yang masih menerapkan sistem pajak yang tidak adil dan membuat ketimpangan sosial-ekonomi makin melebar.

“Kita sekarang mengalami asimetri dan skema pajak yang tidak adil antara orang miskin dan orang super kaya. Bahkan jika orang super kaya tidak menjual asetnya, mereka masih bisa terkena pajak kekayaan ini karena memiliki asetnya. Itulah gagasan pajak kekayaan. Ini akan berlaku untuk kekayaan bersih saja dan desain yang ideal tidak memiliki masalah pajak berganda,” paparnya. 

KPK menahan 3 pegawai Ditjen Pajak terkait dugaan suap restitusi pajak. Ketiganya ditahan setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK


Source link

Peran Profesi Akuntan dalam Mendukung Sustainable Development

Permasalahan terkait isu sosial dan lingkungan yang terjadi sat ini telah menjadi perhatian berbagai pihak. Kesepakatan dunia yang terangkum pada Sustainable Development Goals(SDGs) yang ditargetkan untuk dapat dicapai di tahun 2030 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Terlebih lagi beberapa isu sosial dan lingkungan telah Global Top 10 Risk di antaranya adalah theft and fraud, geopolitical risk, resilience risk, dan climate risk (Baker McKenzie, 2022). Organisasi baik di sektor privat maupun sektor publik dituntut untuk berperan dalam pencapaian SDGs. Berbagai regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah yang tujuannya adalah mendorong peran lingkungan bisnis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di antaranya adalah:

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
  2. POJK No. 51/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.
  3. POJK No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
  4. Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia No. PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Dengan adanya berbagai regulasi tersebut tentu saja entitas bisnis perlu segera melakukan penyesuaian tata kelola yang dimiliki. Entitas bisnis harus mengembangkan tata Kelola keberlanjutan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Organisasi, khususnya entitas bisnis harus memasukkan aspek environment, social, and governance (ESG) dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Namun demikian, penerapan aspek ESG dalam organisasi ini masih perlu sering dikaji dan disosialisasikan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Profesi Akuntan memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya SDGs termasuk dalam menerapkan aspek ESG dalam sebuah organisasi, baik organisasi sektor swasta maupun sektor publik. Penerapan aspek ESG perlu mekanisme pengukuran dan pelaporan, agar memberikan hasil yang efektif. Profesi Akuntan dapat mengembangkan sistem akuntansi manajemen lingkungan dan sosial serta mekanisme pelaporan kinerja lingkungan dan sosial yang dibutuhkan baik oleh pihak internal maupun eksternal. Mekanisme pelaporan memerlukan standarisasi agar pelaporan dapat diperbandingkan.

Berkaitan dengan pentingnya peran Akuntan dalam mendukung SDG IAI wilayah DKI Jakarta akan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Peran Profesi Akuntan dalam Mendugung Sustainable Development”

 

Narasumber mewakili 3 aspek yaitu Regulator, IAI , Praktisi. Yaitu:

  1. Regulator:
    1. Agus Saptarina – Direktur Standar Akuntansi dan Tata Kelola OJK
    2. Yusuf Suryanto – Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika BAPPENAS
  2. IAI: Prof. Lindawati Gani – Anggota DPN IAI
  3. Praktisi:
    1. Taufik Hendra Kusuma – Commissioner Waskita Toll Road
    2. Muchtazar – Sustainability Manager Nickel Industries

 

Peresmian Grha Akuntan IAI Wilayah DKI Jakarta

Peresmian Grha Akuntan IAI Wilayah DKI Jakarta. Dok.IAI Jakarta

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa hari ini 12 Mei 2022 Grha Akuntan IAI Wilayah DKI Jakarta di resmikan. Latar belakang  terwujudnya Grha Akuntan ini adalah karena keberhasilan program kerja Pengurus IAI Wilayah DKI Jakarta periode 2020 – 2024.

IAI Wilayah DKI Jakarta pertama kali memiliki tempat dengan menyewa sebuah ruangan di Kantor BPKP Pusat yang terletak di Jl. Pramuka, Jakarta Pusat pada tahun. Seiring berjalannya waktu berpindah ke Gedung Gajah di Jl. Dr. Saharjo No. 111 pada tahun 2002.  Terwujudnya Grha Akuntan ini sebenarnya sudah di rencanakan pada periode kepengurusan sebelum – sebelumnya. Namun, baru pada tahun 2022 ,di Kepengurusan periode 2020 – 2024 baru dapat terlaksana.

Prosesi peresmian diawali dengan sambutan – sambutan dari Ketua DPN IAI, Penasihat IAI Wilayah DKI Jakarta, dan Ketua IAI Wilayah DKI Jakarta.  kemudian di lanjutkan dengan pemotongan pita dan di para tamu yang hadir di persilahkan untuk beranjak ke dalam ruangan untuk bersama – sama menyaksikan potong tumpeng oleh Prof Mardiasmo dan Pak Syamsudin.  

Harapannya denga ada nya terwujudnya Manajemen Eksekutif yang merupakan kelengkapan organisasi IAI yang secara permanen melaksanakan fungsi administratif dan operasional IAI semakin semangat dalam  mengemban amanah anggota untuk mencapai tujuan organisasi.

IAI Wilayah DKI Jakarta Memfasilitasi Pelatihan Pembukuan Menggunakan SAK ETAP bagi UMKM oleh Universitas Mercu Buana dan Universitas Sains Malaysia

Program Studi D3 Akuntansi  Universitas Mercu Buana ( UMB ) dengan difasilitasi oleh IAI Wilayah Jakarta menyelenggarakan Webinar Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berkerjasama dengan Universitas Sains Malaysia  dengan tema “Pelatihan Pembukuan menggunakan SAK ETAP bagi UMKM ”, pada tanggal 25 Feruari 2022. Adapun peserta Webinar PkM ini adalah para UMKM binaan dari PT. Sucofindo. Acara ini dibuka oleh Bpk. Ir. Nuri Hidayat Kepala Unit TJSL PT. Sucofindo, dilanjutkan sambutan dari Assoc. Profesor Dr. Zamri Ahmad dari USM Malaysia. Dalam sambutannya Bpk. Ir. Nuri Hidayat menyampaikan harapannya agar para pengusaha UMKM binaan dari PT. Sucofindo dapat maju hingga dapat berkontribusi kepada Pemerintah, memperluas lapangan pekerjaan dan menaikkan Indeks Desa Membangun, untuk itu diperlukan kompetensi membuat Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku di Indonesia, khususnya SAK ETAP. 

Dokumentasi Kegiatan

Pada Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Dr. Rina Yuliastuty Asmara MM, Ak, CA. Pada paparannya, Dr. Rina menjelaskan bahwa  UMKM menghadapi tantangan untuk dapat membuat Laporan Keuangan secara transparan dan relevan, sehingga perlu memahami bagaimana cara membuat Laporan Keuangan dengan tepat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Selain itu juga membuka peluang bagi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih luas. Dalam proses adaptasi pembuatan Laporan Keuangan yang tepat juga membantu para pengusaha UMKM untuk mencapai kinerja yang optimal. Untuk mencapai kinerja optimal ini, Dr. Rina menyatakan bahwa masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh UMKM, yaitu masalah pencatatan keuangan yang masih tidak “bankable” serta kurang akuntabel untuk dapat dibiayai oleh Bank, sehingga implementasi SAK ETAP menjadi syarat mutlak. Penguatan kompetensi pembuatan laporan keuangan ini akan membantu membangun UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan usaha nya masing-masing, demikian menurut Dr. Rina menutup paparannya.

seminar rapat

Seminar & Rapat Anggota IAI WIlayah DKI Jakarta Tahun 2020

Periode kepengurusan IAI Wilayah DKI Jakarta 2016-2020 berakhir di bulan Agustus 2020, persiapan yang direncanakan untuk mengadakan acara Rapat Anggota setahun sebelumnya seyogyanya menjadi batal dikarenakan masa pandemi yang belum berakhir sejak bulan Maret 2020. Pak Syamsudin selaku Ketua IAI Wilayah DKI Jakarta dan Ketua Panitia terpilih ibu Rina Y. Asmara mengambil kebijakan untuk tetap melaksanakan rapat anggota secara virtual atau online.

Segala persiapan dan keputusan dilakukan dengan penuh pertimbangan karena ini merupakan rapat anggota IAI Wilayah pertama yang dilaksanakan secara online, tak lupa ucapan terima kasih tak terhingga kepada Ibu Elly Zarni dan Team IAI Pusat yang membantu baik dalam hal teknis maupun tempat pelaksanaan syuting berlangsung. Seperti yang dikatakan Prof. Mardiasmo dalam Keynote Speech dan pembukaan Rapat Anggota bahwa :

“ Rapat Anggota ini adalah Rapat Anggota pertama kali yang dilaksanakan secara virtual/ daring dalam rangka situasi adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi COVID-19 . Sehingga, diharapkan ini dapat menjadi Milestone/Benchmark  yang tinggi atas penyelenggaran Rapat Anggota secara virtual dan dapat diikuti oleh seluruh IAI yang ada di seluruh Indonesia. ”

Kami sebagai IAI Wilayah dengan anggota terbanyak (4.497 orang anggota aktif) memaknai acara ini sebagai momentum untuk melanjutkan pengabdian keprofesian Akuntan kami. Seminar dilaksanakan dengan tema “Risiko Pengabaian Kode etik Akuntan terhadap Pelaporan Keuangan” menampilkan 2 (dua) pembicara Prof Haryono Umar sebagai Dekan Pasca Sarjana Perbanas Institute yang juga pernah menjabat sebagai Irjen Kemendikbud Periode tahun 2011-2015, dan ada Bapak Amien Sunaryadi yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT. PLN (Persero),juga Partner,di Asegaf Hamzah & Partner Law Firm, pernah menjabat Wakil Komisaris Utama PT Freeport tahun 2014 – 2018 dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode tahun 2003 – 2007, di moderatori oleh Ibu Tri Mareta Pengurus IAI Wilayah DKI Jakarta Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat, yang berdinas di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

IAI Wilayah adalah kelengkapan organisasi yang menjadi perpanjangan tangan DPN, yang menjalankan kegiatan dan fungsi Organisasi IAI di daerah-daerah. Saat ini, IAI Wilayah ada di 34 Propinsi di  seluruh Indonesia, eksistensi IAI Wilayah dapat bersinergi dengan baik sesuai dengan program Nasional IAI. Walaupun dilaksanakan secara virtual, penyelenggaraan Rapat Anggota ini tetap mengikuti prosedur dan menjalankan tata tertib yang telah di tetapkan untuk menjaga integritas sesuai AD/ ART IAI.

Berikut ini adalah proses produksi live video yang di lakukan oleh Manajemen IAI Wilayah DKI Jakarta, yang mana acara ini terhubung dengan Platform Microsoft Teams

Kegiatan ini juga dihubungkan melalui Youtube channel milik IAI Wilayah DKI Jakarta. berikut ini adalah tampilan kegiatan di Youtube: