036474400_1679394117-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-xl.jpg

Pajak Bertutur Kembali Digelar, Ajak Pelajar Pahami Arti Perpajakan

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur pada tahun ini. Kali ini Pajak Bertutur  dipusatkan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Barat pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Selain itu, Pajak Bertutur juga dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia yaitu 34 Kantor Wilayah DJP, 352 Kantor Pelayanan Pajak, 202 KP2KP. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 23.295 pelajar dan mahasiswa.

Pelaksanaan pajak bertutur di Kanwil DJP Kalimantan Barat dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, unsur Forkopimda Kalimantan Barat, perwakilan Australian Taxation Office (ATO), dosen, guru, mahasiswa dan siswa yang berasal dari Kalimantan Barat.

Pajak bertutur kali ini mengusung tema “Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas” dengan harapan agar para pelajar sebagai generasi emas memiliki semangat untuk terus berprestasi.

“Pajak bertutur pertama kali diadakan pada tahun 2017 dan tahun ini merupakan kali kedelapan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).

Dwi juga menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dengan menanamkan kesadaran pajak kepada seluruh pelajar secara berkesinambungan.

Pajak bertutur merupakan salah satu kegiatan edukasi perpajakan dan bagian integral dalam program inklusi perpajakan yang dituangkan ke dalam kurikulum perpajakan.

Dwi Astuti berharap di masa yang akan datang generasi muda nantinya bisa menjadi pengusaha, birokrat, guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau profesi apapun sehingga bisa memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan jujur dan suka cita, semata-mata untuk kemajuan negeri ini.


Source link

078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg

Pajak Digital Capai Rp 26,75 Triliun hingga Juli 2024

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 26,75 triliun hingga Juli 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, merinci jumlah pajak digital tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 21,47 triliun.

Kemudian dari pajak kripto sebesar Rp 838,56 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,27 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,18 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Juli 2024 pemerintah telah menunjuk 174 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan empat pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.

Penunjukan di bulan Juli 2024 yaitu PT Final Impian Niaga dan NianticInternational Ltd. Pembetulan di bulan Juli 2024 yaitu Elsevier B.V, Lexisnexis Risk Solutions FL Inc., EZVIZ International Limited, dan DeepL SE.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 163 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 21,47 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp 4,57 triliun setoran tahun 2024,” kata Dwi, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

 


Source link

001333800_1706071656-WhatsApp_Image_2024-01-24_at_10.41.15.jpeg

KAI Masuk Daftar 20 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar di 2023

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mencetak capaian positif sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya dalam setoran pajak.

Prestasi itu ditandai dengan menjadi salah satu dari 20 BUMN penyumbang pajak terbesar untuk Negara pada Tahun 2023.

KAI masuk 20 besar dengan kontribusinya memberikan Setoran Pajak Negara sebesar Rp. 3.592 Miliar pada Tahun 2023.

Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan capaian baru KAI sebagai bukti nyata dari transformasi BUMN yang terus dilakukan dapat memberikan dampak langsung dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

“Hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan seluruh Insan BUMN. Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontribusi besar kepada Indonesia,” kata Erick dalam unggahan di instagramnya @erickthohir, dikutip Kamis (8/8/2024).

Tingkatkan Layanan hingga Kompetensi SDM

Dalam keterangan terpisah, Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada KAI.

“KAI akan terus melakukan transformasi dari berbagai sisi seperti pelayanan penumpang, barang, komersialisasi aset, hingga peningkatan kompetensi SDM sehingga hal tersebut akan lebih meningkatkan produktivitas dan kinerja KAI sebagai perusahaan BUMN,” tutur Anne dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Kamis (8/8/2024).

Ia menambahkan, dengan nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) yang menjadi pedoman bagi BUMN-BUMN, KAI akan terus bertransformasi menjadi BUMN yang mampu meningkatkan manfaat bagi masyarakat serta diharapkan berdampak terhadap peningkatan ekonomi Negara.

“KAI berkomitmen menjalankan bisnis perusahaan dengan tetap menerapkan good corporate governance (GCG). Semoga kedepan peningkatan kinerja KAI semakin memberikan dampak bagi kemajuan dan peningkatan ekonomi Indonesia,” tutup Anne.


Source link

035160900_1574218221-DJI_0146.JPG.jpeg

20 BUMN Penyumbang Pajak Negara Terbesar, Siapa Paling Banyak?

Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir. Ini terjadi sejak 2020-2024, atau di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7/2024) malam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkap nominal perbandingannya.

“Sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 217,9 triliun,” kata Sarmuji saat membuka rapat, di Jakarta, ditulis Kamis (11/7/2024).

Dia menilai, pengajuan PMN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bisa dibilang ditambal oleh setoran dividen perusahaan pelat merah. Sementara itu, pada periode sebelumnya, kebanyakan diberikan bersumber dari utang luar negeri.

“Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya atau mungkin semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN,” paparnya.

 


Source link

014290800_1602033336-34c3bb73-b113-4f07-b612-8f8955ea82a5.jpg

Bank DKI Tambah Layanan Bayar Pajak di 12 Gerai Samsat Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta, Bank DKI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja.

Mereka menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama untuk menambah layanan pembayaran pajak pada 12 Gerai Samsat yang tersebar di pusat perbelanjaan strategis di wilayah DKI Jakarta. Acara ini berlangsung pada Rabu, 7 Agustus.

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI.

“Dengan penambahan layanan pada Gerai Samsat di berbagai pusat perbelanjaan, kami berharap warga DKI Jakarta semakin mudah membayar pajak. Ini juga meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang akan bermanfaat bagi pembangunan di DKI Jakarta,” ujar Herry, ditulis Kamis (8/8/2024).

Komitmen Bank DKI

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulis, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.

“Bank DKI berkomitmen menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman melalui berbagai upaya sinergi. Melalui kerja sama ini, Bank DKI siap mendukung penyediaan layanan pembayaran pajak dengan menghadirkan petugas pelayanan yang terlatih dan infrastruktur perbankan yang prima,” kata Agus.

 


Source link

095889400_1697031768-IMG_0113.jpeg

Sandiaga Uno Sepakat Usulan Penghapusan Pajak Tiket Pesawat, Perjalanan Domestik Jadi Lebih Murah?

Menparekraf Sandiaga Uno menambahkan bahwa satgas telah mulai bekerja. Ia pun menyebut ada sembilan langkah diharapkan menjadi terobosan untuk mengatasi masalah harga tiket pesawat. “Dari sembilan langkah itu, biaya avtur, biaya suku cadang, perizinan, PPn, pajar penumpang, jadi ada beberapa komponen,” sebutnya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Komponen itu, sambungnya, begitu berpengaruh terhadap harga. Menurut Sandi, dengan mengelola sejumlah komponen biaya, pihaknya meyakini harga tiket pesawat domestik bisa diturunkan sekitar 10 persen.

“Kalau semuanya bisa kita lakukan yang quick win, yang cepat, perkiraan dua tiga bulan ke depan, dan sebelum bulan Oktober, akhir pemerintahan bisa turun,” ujarnya.

Sebelumnya, ditemui di sela pemutaran film Uang Panai 2 di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024, Sandi menekankan bahwa penyebab utama harga tiket pesawat domestik lebih mahal adalah terkait persoalan permintaan dan suplai yang tidak seimbang. “Mobilitas domestik tinggi sementara ketersediaan kursi terbatas, sehingga hukum supply and demand (berlaku)… Di samping itu dipicu tingginya biaya operasional, avtur, ada beberapa komponen pajak,” sebutnya.


Source link

041739900_1722945823-IMG20240806162704.jpg

KemenkopUKM Sebut Serbuan Produk Impor Ilegal Bikin Rugi Pajak Rp 6,2 Triliun

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali menindak sejumlah barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Ternyata, banyak barang-barang tersebut dikirim dari kawasan Asia, Asia Tenggara, bahkan China.

Mendag Zulkifli mengamini banyak negara yang menyasar Indonesia sebagai pasar produk-produknya. Meski tak merinci nama-nama negara pengirim, dia menyebut kawasan Asia Tenggara sebagai sumber barang itu.

Kemudian, ada kawasan Asia yang juga disebut Mendag Zulkifli Hasan. Termasuk kawasan Asia Tenggara hingga Asia Selatan.

“Dari berbagai negara. Tentu ada ASEAN, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan dan lain-lain,” ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Dia juga mencatat, warga negara asing (WNA) terlibat dalam masuknya barang impor ilegal ini. Hal ini ditemukan sejak penindakan awal di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Itu yang menarik waktu di (kawasan sekitar Pantai Indah Kapuk) Kapuk itu barangnya dari negara tertentu, yang mengimpor juga orang asing dan yang jual di sini juga orang asing. Jadi impor orang asing, yang jualan juga orang asing, jadi ini yang kami lihat mulai marak ya,” ungkap dia.

Pada penindakan kali ini, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menindak senilai Rp 46,18 miliar. Sebelumnya, telah ditindak barang senilai Rp 40 miliar.

 


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Mau Dapat Insentif PBB DKI Jakarta 2024? Cek di Sini Ketentuannya

Bagi warga Jakarta, ada informasi terkini mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta.

Sekarang, pokok PBB-P2 dapat dibayar secara angsuran sesuai dengan ketentuan terbaru yang terdapat pada bab IV pasal 14 dan 15 Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan bahwa pada pasal 14 ayat 1 dan 2 dari Pergub tersebut menjelaskan mengenai wajib pajak dapat membayar secara angsuran.

“Pada pasal 14 ayat 1 dan 2 dari peraturan ini menjelaskan bahwa wajib pajak dapat mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran,” ujarnya dikutip Rabu (24/7/2024).

Pembayaran pajak yang dapat diangsur adalah PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 dan tunggakan PBB-P2 dari tahun pajak 2013 hingga tahun pajak 2023.

Untuk mendapatkannya, Anda harus mengajukan permohonan melalui website pajakonline.jakarta.go.id paling lambat pada 31 Juli 2024.

Syarat dan Ketentuan

Seperti yang tertera pada pasal 14 ayat 3 dan 4, untuk dapat mengajukan permohonan pembayaran angsuran, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:

  • Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran
  • PBB-P2 yang harus dibayar paling sedikit sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
  • Pembayaran dapat diberikan paling banyak 10 (sepuluh) kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2024

Permohonan pembayaran pokok secara angsuran dapat diajukan tanpa adanya syarat bebas tunggakan pajak daerah.

 

 


Source link

061777200_1696239178-money-256312_1280.jpg

Mengenal Jenis dan Manfaat Retribusi Daerah, Penting Nih!

Tarif retribusi di setiap daerah berbeda-beda, termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Tarif ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan mempertimbangkan indeks harga dan tingkat perekonomian daerah, tingkat penggunaan jasa, dan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyediakan jasa tersebut.

Selain itu, tarif juga ditentukan berdasarkan golongan dan sasaran retribusi sesuai dengan potensi retribusi daerah, dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat serta efektivitas pengendalian atas pelayanan yang diberikan.

Morris Danny menjelaskan bahwa tarif dasar retribusi dibuat untuk memperoleh keuntungan yang layak.

“Penetapan tarif dasar dibuat berdasarkan tujuan memperoleh keuntungan yang layak dilakukan secara efisien, serta berorientasi pada harga pasar,” tuturnya.

Khusus untuk tarif Retribusi Izin Tertentu, tarif ditetapkan berdasarkan kemampuan dalam menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin, seperti penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, serta biaya dampak negatif dari pemberian izin.

 


Source link