034205400_1735290097-Pajak.jpg

Pengusaha Tantang Menkeu Purbaya Cabut Pajak Industri Gym

Liputan6.com, Jakarta Industri gym punya potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Saat ini jumlah gym, yang secara kualitas dan konsep memadai sekitar 3.000 gym.

Namun demikian, jumlah gym yang masuk dalam kategori bagus di Indonesia masih sedikit. Padahal gym adalah salah satu pilar pertama untuk mendorong prestasi olahraga. Kedua, gym juga menjadi pilar untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyakit-penyakit kronis.

Padahal bangsa yang sehat, lanjut dia, dimulai dari masyarakat yang sehat. Karena itu, Harryadin mendorong negara berinvestasi dengan memberikan subsidi pada industri gym.

“Tapi 3 ribu itu ternyata jauh sekali dari kebutuhan. Jadi kalau kita punya 300 juta penduduk, berarti 1 gym untuk 100 ribu orang. Jadi sangat-sangat kurang memadai sekali,” jelas Principal of PT Precision Gym Indonesia, Harryadin Mahardika, Senin (27/10/2025).

 

Selain itu yg menjadi ironis terjadi, karena pajak pada industri gym sangat tinggi, karena disamakan dengan pajak hiburan.

“Jadi saya menantang Menkeu Pak Purbaya untuk mencabut pajak untuk gym, karena akhirnya membatasi ekspansi pengusaha gym. Dari teknologi saya juga merasa terbatasi. Menurut saya, alat gym juga jangan dikenakan pajak. Kalau bisa malah disubsidi, jadi kita akan punya industri gym yang vibran, yang ekspansif, dan terjangkau,” kata Harryadin.

Di era AI saat ini, AI bisa membantu manusia untuk mencapai potensi, asal si pengguna bisa menggunakan artificial intelligence dengan tepat.

“Saya sebagai pemain di industri gym, melihat di antara semua ekosistem gym, terutama teknologi gym yang tersedia di Indonesia, memang banyak teknologi gym yang punya kemampuan untuk memberikan akses kepada individu untuk bisa mensinkronkan teknologi dan kebutuhannya dengan alat. Tapi saya melihat belum ada gym, yang benar-benar peduli  terhadap kebutuhan member yang presisi,” jelas Harryadin.

Harryadin berharap keterlibatan pemerintah, agar ke depannya, industry gym ini lebih terjangkau, terutama untuk generasi muda, misalnya yang masih kuliah dan baru mulai bekerja.

 

 

 


Source link

1761463206_080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg

Fakta-Fakta Terbaru Kanal Lapor Pak Purbaya yang Diluncurkan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk melalui saluran WhatsApp Lapor Pak Purbaya terus bertambah, menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan instansi keuangan negara.

“Jadi, lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp LPP sebanyak 28.390. Oh ternyata melambat ya growth-nya ya? Melambat growth-nya ya? Sudah diverifikasi sebesar sebanyak 14.025 laporan. Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Purbaya menjelaskan, dari ribuan laporan tersebut, sebagian besar telah diverifikasi dan sedang dalam proses tindak lanjut. Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara independen oleh Inspektorat Jenderal agar laporan dapat ditangani secara objektif.

“Tindak Lanjut aduan pada periode 17 Oktober ada beberapa ini ya, sekarang kita cek ya, ada aduan yang tidak benar yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai,” kata Purbaya.


Source link

021705900_1690198812-pertamax-green-7.jpg

Investor Pabrik Etanol Bisa Bebas Pajak

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka peluang investor asal Brazil membangun pabrik etanol di Indonesia. Menyusul wajib penggunaan etanol dalam bahan bakar di 2027 mendatang.

Bahlil mengatakan, peluang itu terbuka. Adapun, diskusi mengenai investasi pabrik etanol dari Brazil jadi bahasan di sela-sela pertemuan Bahlil dengan perwakilan negara tersebut.

“Kemarin, semalam saya pasca tanda tangan yang MoU, semalam kami diskusi, ada kemungkinan besar,” ungkap Bahlil, di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

 


Source link

039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg

Menkeu Purbaya Rekrut ‘Hacker’ Perbaiki Coretax, Tak Bebani APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah serius pemerintah memperkuat sistem keamanan siber sektor keuangan nasional dengan melibatkan para hacker asal Indonesia yang memiliki reputasi internasional.

Menurut dia, para hacker tersebut direkrut untuk menguji dan menambal celah pada sistem Coretax serta infrastruktur digital lembaga keuangan agar tidak mudah ditembus.

“Kita juga sudah panggil hacker kita, yang jago-jago orang Indonesia ya, bukan orang asing, yang jago-jago. Anda jangan kira loh, orang Indonesia tuh hackernya jago-jago banget, di dunia juga ditakutin rupanya. Saya panggil yang ranking-ranking dunia itu, yang jagoan, kita bayar sih, bantuin saya, jadi sudah di test, udah lumayan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Jumat (24/10/2025).

Ia menuturkan, kolaborasi itu dimulai saat timnya melakukan audit keamanan terhadap sistem Cortex, yang sebelumnya dikembangkan selama empat tahun oleh pihak luar negeri. Purbaya menilai proses tender dan pengawasan mutu di masa lalu tidak dilakukan secara optimal.

“Mungkin waktu kontrak, tender dengan orang LG, mungkin kita silau dengan Korea, kayak gini, K-pop, jadi hire lah K-pop, mungkin saya enggak tahu tendernya seperti apa. Tapi yang jelas pada waktu delivery-nya, mungkin dugaan saya enggak dicek dengan baik, sehingga sebelum dipakai, itu belum dicoba dulu, harusnya sebelum dipakai, dirilis kebetulan, dicoba,” ucapnya.

Ia bahkan sempat meminta seorang hacker kenalannya untuk menguji ulang sistem tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah kelemahan hanya dalam waktu singkat. 

 


Source link

040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg

Tren Transaksi Meningkat, Penerimaan Pajak Kripto Berpotensi di Atas Rp 2 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berhasil menghimpun penerimaan pajak senilai Rp 10,21 triliun dari sektor ekonomi digital, termasuk aset kripto, sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, pajak kripto memberikan kontribusi signifikan dengan total penerimaan mencapai Rp 1,71 triliun sejak mulai diberlakukan pada 2022 hingga 2025.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan pajak kripto terdiri atas Rp 836,36 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan dan Rp 872,62 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana menyambut positif capaian tersebut. Dia menuturkan, penerimaan pajak kripto yang hampir menembus Rp 2 triliun mencerminkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di industri aset digital nasional.

“Kami mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak kripto yang menunjukkan arah positif. Dengan tren transaksi dan minat investor yang terus meningkat, kami optimistis target penerimaan pajak kripto dapat melampaui Rp 2 triliun di akhir 2025,” ujar Calvin.

Calvin menambahkan, kontribusi Tokocrypto terhadap total penerimaan pajak kripto nasional mencapai lebih dari 40%, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar di sektor ini. “Kontribusi ini bisa lebih besar lagi, seiring dengan potensi pertumbuhan bisnis dan inovasi produk yang terus kami kembangkan hingga akhir tahun,” ia menambahkan.


Source link

007205400_1761109997-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi.jpg

Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal Tak Bayar Pajak

Melalui akun Instagram resmi @menkeuri, Purbaya menyatakan dialog dengan asosiasi perhiasan itu membahas mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang sejenis, Serta Jasa yang Terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan.

PMK 48/2023 memandatkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pabrikan Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada Pabrikan Emas Perhiasan lainnya dan Pedagang Emas Perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir.

Sementara itu, PKP Pedagang Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual dalam hal PKP memiliki Faktur Pajak/dokumen tertentu lengkap atas perolehan/impor emas perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual dalam hal tidak memilikinya.

 

 

 


Source link

064423100_1760702670-Screenshot_2025-10-17_190247.jpg

Kejar Pajak Tak Pakai Gaya Preman, Purbaya: Enggak Gedor Rumah Orang Jam 5 Pagi

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam melakukan upaya bersih-bersih di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh aparatur yang berintegritas tinggi.

“Yang dibutuhkan oleh Pak Purbaya adalah pegawai yang bersih. Mengelola keuangan negara itu butuh pegawai yang bersih,” ujar Misbakhun kepada wartawan usai menghadiri acara Diskusi Kadin Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, Selasa (21/10/2025).

Misbakhun menegaskan, mayoritas pegawai Kementerian Keuangan memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap negara. Namun, ia tak menampik bahwa di antara ribuan pegawai, bisa saja ada segelintir individu yang menyimpang dari nilai moral dan integritas.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum seperti itu sudah sejalan dengan tugas Menteri Keuangan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Nah, tentunya dari puluhan ribu orang itu, pasti ada satu-dua orang yang kemudian mempunyai moral yang tidak baik. Kemudian kalau memang orang-orang yang seperti itu tidak bisa dibina, ya silakan ditindak dan kemudian melakukan upaya-upaya sesuai koridor peraturan perundangan-perundangan untuk ditertibkan dan dibersihkan. Dan tugasnya Pak Purbaya itu sudah benar,” katanya.

 


Source link

019090000_1761122168-WhatsApp_Image_2025-10-22_at_13.51.13_9fbcb9a0.jpg

Pemerintah Raup Rp 42,53 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

Rosmauli mengungkapkan, dari 246 perusahaan yang ditunjuk, sebanyak 207 PMSE telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp 32,94 triliun. Setoran terbesar terjadi pada 2024 dengan nilai Rp 8,44 triliun, disusul Rp 7,6 triliun hingga September 2025.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto juga terus meningkat dengan total Rp 1,71 triliun. Penerimaan ini terdiri atas PPh 22 sebesar Rp 836,36 miliar dan PPN DN Rp 872,62 miliar.

Sektor fintech tak kalah berkontribusi dengan total penerimaan Rp 4,1 triliun. Rinciannya, PPh 23 atas bunga pinjaman Rp 1,14 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman luar negeri Rp 724,4 miliar, serta PPN DN Rp 2,24 triliun.

 


Source link

055503800_1752754209-1000011072__1_.jpg

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Bakal Tutup Celah Hilangnya Potensi Pajak

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan mengambil langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Salah satunya dengan kebijakan legalisasi dan pembinaan sumur minyak rakyat yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengamat Energi M. Taufik Toha, mengatakan kebijakan tersebut menjadi tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menyebut di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, jumlah penambang sumur minyak rakyat sangat banyak dan memang perlu diregulasi.

“Itu (sumur minyak rakyat) memang perlu ada kebijakannya. Karena di kampung kami ini sudah ada aturannya. Jadi siapa pun yang mau diizinkan beroperasi, harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Taufik, pendekatan yang dilakukan dalam legalisasi sumur minyak rakyat berorientasi pada keamanan, keadilan, dan partisipasi publik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (22/10/2024).

Ia menjelaskan, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara langsung di lapangan. Hal ini untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat pengeboran yang sebelumnya dilakukan tanpa standar keselamatan.

 


Source link

084772200_1761041080-Banner_Infografis.jpg

Infografis Gaya Baru Menkeu Bikin Lapor Pak Purbaya

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka saluran pengaduan publik bertajuk ‘Lapor Pak Purbaya‘.

Layanan aduan itu ditujukan khusus untuk menangani keluhan masyarakat terkait Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai. Karena hari ini nanti staf saya sudah ada yang standby di sana,” kata Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, Rabu 15 Oktober 2025.

Saluran pengaduan publik Lapor Pak Purbaya itu sudah aktif mulai Rabu 15 Oktober 2025. Seperti apakah? Mengutip instagram @menkeuri, Purbaya menyampaikan cara menyampaikan masalah mengenai bea cukai dan pajak di Lapor Pak Purbaya.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 082240406600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis Menkeu Purbaya.

Kemudian, aduan yang masuk akan terlebih dahulu dikumpulkan dan disortir oleh tim yang telah disiapkan. Tidak semua laporan akan langsung mendapat respons, karena diperlukan proses validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Ada tim khusus dari yang akan memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan berdasarkan bukti dan urgensinya dari Lapor Pak Purbaya.

Seperti apakah saluran pengaduan publik yang bertajuk Lapor Pak Purbaya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Source link