Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan proses rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap berjalan. Namun, pelantikan sejumlah nama terpaksa ditunda dan dibatalkan lantaran tidak mengikuti proses assessment serta talent management.
Bimo menyebut keputusan tegas tersebut diambil demi menjaga agar mekanisme rotasi jabatan di instansinya tetap berjalan sesuai standar tata kelola yang berlaku.
Ia menjelaskan, DJP sejatinya telah mengusulkan rotasi pejabat sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun, dalam perjalanannya ditemukan sejumlah nama yang melompati tahapan krusial, seperti assessment dan talent management.
“Cuma memang ada beberapa nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Nah, itu yang membuat saya dan Dirjen S3KP (Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan) meminta untuk ditunda dahulu dan dibatalkan,” ujar Bimo saat ditemui di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bimo, pengangkatan pejabat tanpa melalui prosedur resmi dapat memberikan sinyal yang buruk bagi seluruh pegawai. Terutama bagi jajaran yang telah bersusah payah mengikuti rangkaian seleksi berjenjang.
“Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan lain yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, dan talent management,” kata Bimo.
Mengenai nasib para pejabat yang sebelumnya sempat diangkat pada 14 September 2026, Bimo memastikan pejabat yang tidak memenuhi syarat akan langsung dibatalkan status pengangkatannya. Sementara pejabat lain yang memenuhi kriteria akan tetap bertugas sesuai keputusan awal.
“Yang tidak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap. Jadi kembali ke posisi awalnya,” pungkas Bimo.Kaitannya dengan Pencopotan Mantan Menkeu
Source link


