006561400_1617678593-EyL7_TxVIAQEkmy.jpg

Jokowi Ungkap Sulitnya Kumpulkan Pajak Masyarakat, Tapi Malah Dibelikan Produk Impor

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyesalkan banyaknya pembelian produk impor yang dilakukan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Padahal, produk impor itu dibeli dengan APBN yang berasal dari pajak masyarakat, royalti, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya sudah mengingatkan kita semuanya berkali-kali, APBN itu uangnya penerimaan APBN, pendapatan di APBN itu didapatkan dari pajak dari rakyat. Deviden yang kita miliki di BUMN, royalti dari tambang-tambang yang ada, penerimaan bukan pajak yang juga kita dapatkan,” kata Jokowi dalam Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menurut dia, tak mudah mengumpulkan APBN yang berasal pajak dari masyarakat. Jokowi pun kaget saat mengetahui banyaknya pembelian barang impor yang uangnya berasal dari pajak rakyat.

“(Pajak) Dikumpulkan dengan sangat sulit. Tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor. Kemudian kita belikan produk buatan luar negeri. Bener? Bener? Inilah yang selalu saya ingatkan,” jelasnya.

“Saya awal-awal saya kaget saya buka. Banyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yg ingin kita luruskan,” sambung Jokowi.

Jokowi Sudah Lapor SPT Pajak Pakai E-Filing

Source link

022733100_1489483670-Pajak7.jpg

Pakai NIK Sebagai NPWP untuk Lapor SPT Pajak, Begini Caranya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor menegaskan bayi yang baru lahir dan memiliki NIK tidak langsung bayar pajak.

“Gunanya NIK itu adalah kan Nomor ya nomor untuk kita membayar pajak melaporkan pajak. Nah, jadi kalau orang punya NIK apakah otomatis dia pasti bayar pajak? saya bisa jawab tidak,” kata Neilmaldrin.

Menurutnya, seseorang dikenai pajak penghasilan dimulai ketika memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai wajib pajak. Di antaranya dewasa, memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Belum tentu dia harus bayar pajak, karena bayar pajak itu ada syarat-syaratnya itu sendiri, harus dewasa secara umum sesuai dengan undang-undang diatur. Kemudian dia punya penghasilan yang menjadi objek pajak,” papar Noor.

Jika seseorang memiliki penghasilan tapi termasuk dalam PTKP, maka tidak dikenakan pajak. Artinya, tidak semua warga negara Indonesia yang memiliki NIK wajib bayar pajak.

“Kalau dia punya NIK dan dewasa, kemudian punya penghasilan tapi itu misalnya di bawah penghasilan ya tidak kena pajak, itu nggak bayar pajak. Jadi, NIK belum pasti belum tentu harus bayar pajak. Jadi, nggak benar tuh yang diributkan,” tegasnya.

Source link

ilustrasi-harga-emas-140717-andri.jpg

Fenomena Gunung Es Pejabat Kaya Tak Wajar, PP Muhammadiyah Angkat Suara

Liputan6.com, Jakarta – Perhatian publik kini tengah tersedot kasus penganiayaan yang lantas menyeret ayah pelaku, yang merupakan seorang pejabat pajak, dalam kasus lain, yakni dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi.

Yang membuat masyarakat terperangah, hartanya begitu berlimpah dengan deposit box puluhan miliar rupiah. Terungkapnya harta sang pejabat pajak sontak membuat banyak pihak kaget sekaligus prihatin.

Tak ayal fenomena gunung es terkait banyaknya aparat sipil negara yang hidup bermewah-mewahan dengan jumlah kekayaan tak wajar, memantik keprihatinan banyak pihak.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mendesak negara perlu bergerak cepat untuk mengusut fenomena pejabat dengan kekayaan tak wajar ini secara jernih dan transparan.

“Biasanya pejabat itu kan gajinya terbatas. Seorang pejabat negara itu tidak mungkin hartanya milyaran, triliunan. Maka ketika  dia mempunyai kekayaan yang nilainya sangat luar biasa, 100 M, 200 M, itu perlu dipertanyakan darimana dapat uang itu. Kalau hibah, warisan, bisnis, maka itu hibah, warisan, dan bisnis apa? harus jelas,” sebutnya, dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (14/3/2023).

Dalam Catatan Akhir Pekan TvMu, Senin (13/3), Dadang lantas menekankan pentingnya audit dari otoritas berwenang sekaligus melaporkan hasil audit tersebut kepada masyarakat. Asas curiga, kata dia diperlukan dalam hal ini.

“Di Indonesia, gaji (pejabat dan aparat sipil) itu tidak besar, tunjangannya juga. Oleh karena itu ketika pejabat punya harta tinggi dan dipamerkan, itu kan jadi pertanyaan uangnya darimana,” tanyanya.

 

Yuk, Singgah di Kampung Inggris Pinggir Kali Purwokerto

Source link

049077000_1678796800-pidato_politik_AHY-IMAM_4.jpg

AHY Sebut Anggaran Negara Banyak Digunakan untuk Proyek Mercusuar: Tidak Banyak Berdampak

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyinggung persoalan ekonomi yang disebut melanda Indonesia, salah satunya karena banyak pembangunan yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi tak berdampak bagi rakyat. AHY menuturkan, ini jelas membenani anggaran negara.

“Anggaran terlalu banyak digunakan untuk membiayai proyek-proyek mercusuar yang tidak banyak berdampak pada kehidupan wong cilik, tidak banyak berdampak pada saudara-saudara kita yang termasuk kategori miskin dan tidak mampu,” kata dia dalam pidatonya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

AHY pun menyinggung utang negara  yang delapan tahun terakhir ini sudah naik mencapai 3 kali lipat. Menurutnya, ini berdasarkan Laporan Kementerian Keuangan di awal 2023 yang menyebut utang mencapai 7.733 Triliun.

“Faktanya pula lagi-lagi ada pihak yang berdalih bahwa rasio hutang masih aman, Kini kita kesulitan menghadapi tekanan dan sejatinya rakyat juga yang akan menanggung hutang lewat pajak yang mereka bayar,” jelas dia.

AHY menegaskan di tengah keterbatasan anggaran tersebut, janganlah memberikan beban tersebut kepada rakyat sepenuhnya ditambah lagi pengelolaan pajak belum dilakukan dengan baik bahkan rawan disalahgunakan sampai hari ini.

“Pendapatan negara 80 persennya bersumber dari pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat. Maka dari itu, jangan menghukum pihak yang tidak bersalah,” ucap dia.

AHY menyebutkan untuk saat ini di tengah-tengah krisis global jangan membuat kredibilitas kepercayaan rakyat kepada pemerintah semakin turun. Maka dari itu, perlu pengembalian kredibilitas pengelolaan pajak dengan sistem pengawasan yang baik dan benar.

“Perbaikan sistem pengawasannya, rakyat harus diyakinkan, uang yang disetor benar benar masuk kas negara dan digunakan tepat sasaran,” jelasnya.

 

Dukungan untuk Anies Baswedan terus mengalir. Setelah 4 hari resmi menjadi Capres dari Partai Nasdem, Anies bertemu dengan Ketum Partai Demokrat, AHY. Dalam pertemuan ini, Anies memberi sinyal akan jalan bersama dengan Demokrat pada Pilpres 2024.

Source link

025702400_1488979497-E-KTP-3.jpg

Simak Selengkapnya Cara Validasi NIK Sebagai NPWP Sebelum Lapor SPT Tahunan!

Wajib pajak orang pribadi dan badan wajib lapor SPT Tahunan setiap tahunnya. Jika tidak atau terlambat lapor, maka bisa dikenakan sanksi.

Lantas, apa saja sanksi telat lapor SPT Tahunan yang dikenakan kepada wajib pajak?

Perlu diingat kembali, batas akhir lapor SPT Tahunan orang pribadi 2022 jatuh pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2023. Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak bisa diberi sanksi.

Nah, aturan mengenai batas akhir lapor pajak orang pribadi ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak,” demikian bunyi pasal 3 ayat (3) huruf b mengutip UU No. 28/2007, Senin 6 Maret 2023.

“Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak,” bunyi pasal 3 ayat (3) huruf c.

Di samping itu, dalam undang-undang perpajakan tersebut pun tertera mengenai sanksi wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan. Wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi beruba denda yang harus dibayarkan.

Dalam pasal 7 ayat (1) UU KUP dijelaskan, jika tidak lapor SPT Tahunan dalam jangka waktu sebagaimana telah ditentukan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan sanki administrasi senilai Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp 1 juta.

 

Source link

005042400_1648714883-20220331-Laporan-SPT-10.jpg

Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT per 13 Maret 2023

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 Maret 2023 sudah ada 7,1 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan 2022.

“Kita menghimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunanya. Sampai 13 Maret sudah 7,1 SPT yang diserahkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3/2023).

Menurut Menkeu, pelaporan SPT tahunan tahun ini meningkat 15,41 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Untuk rinciannya, pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 6,7 juta SPT. Sedangkan, SPT PPh OP yang dilaporkan secara manual sebanyak 143.430 SPT.

Sedangkan, pelaporan SPT tahunan PPh Badan yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 185.237 SPT dan secara manual sebanyak 31.889 SPT.

“Yang menggembirakan seperti apa yang sudah disampaikan bapak Presiden, sebagian besar sudah melakukan dalam bentuk e-Filling jadi tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Batas Akhir Laporan

Adapun batas akhir lapor SPT Tahunan orang pribadi 2022 jatuh pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2023. Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak bisa diberi sanksi.

Aturan mengenai batas akhir lapor pajak orang pribadi ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Tertulis dalam pasal 3 ayat (3) huruf b mengutip UU No. 28/2007 Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak,” demikian bunyi.

Sementara, untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak.

Di samping itu, dalam undang-undang perpajakan tersebut pun tertera mengenai sanksi wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan. Wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang harus dibayarkan.

Dalam pasal 7 ayat (1) UU KUP dijelaskan, jika tidak lapor SPT Tahunan dalam jangka waktu sebagaimana telah ditentukan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan sanksi administrasi senilai Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp 1 juta.

 

Dirjen Pajak Kemenkeu akan menutup masa pelaporan SPT hari ini atau tanggal 30 April 2020. Wajib pajak yang belum melapor, dapat melapor melalui online saat PSBB Pandemi Corona.

Source link

058177200_1533533408-15335334084033659bb9b362b5aa-1505467190-35056cf3019b02c1b7c4cbcfec9d39f0.jpg

Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Rp 279,98 Triliun, Kasus Rafael Alun Tak Pengaruh?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja APBN per Februari 2023 terjaga dengan baik. Hal itu terlihat dari pendapatan negara yang tumbuh 38,7 persen atau sudah terkumpul Rp 419,6 triliun.

“Kinerja APBN terjaga sangat baik. Pendapatan negara kita sampai akhir Februari terkumpul sebanyak Rp 419,6 triliun. Ini artinya 17 persen dari target penerimaan atau pendapatan negara sudah dikumpulkan dua bulan pertama yaitu Januari-Februari,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3/2023).

Untuk belanja negara sudah terealisasikan sebanyak Rp 287,8 triliun. Artinya 9,4 persen dari total belanja negara dalam APBN 2023 sudah dibelanjakan atau naik 1,8 persen dari belanja tahun lalu. Dengan demikian, surplus APBN pada akhir Februari mencapai Rp 131,8 triliun.

“Jadi APBN kita masih surplus secara total, keseimbangan primer juga surplus sebesar Rp 182,2 triliun,” ujarnya.

PMI Manufaktur

Lebih lanjut, Menkeu melihat kondisi perekonomian negara-negara maju, PMI manufakturnya sebagian besar sudah membaik namun belum masuk ke zona ekspansif. PMI manufaktur negara-negara tersebut dikategorikan membaik tapi belum masih dibawah level 50.

Kata Menkeu hanya Tiongkok yang PMI-nya sudah menembus angka ekspansi di 51,6. Sementara, negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat PMI-nya landai, sedangkan Eropa PMI-nya justru melemah. Tapi PMI secara global berada di level 50.

“Ini menggambarkan bahwa kegiatan manufaktur global sudah mulai membaik kalau dilihat dari turun kemudian terjadi perbaikan, tentu salah satunya ini disumbang oleh RRT,” ujarnya.

Indonesia tetap di zona ekspansi bersama Tiongkok, dan Vietnam yang pulih, saat sebagian negara-negara besar masih di zona kontraksi.

“Kita masih di zona ekspansi stabil di 51,2. Beberapa negara yang selama ini menjadi perhatian yaitu Vietnam yang mengalami kontraksi PMI sekarang sudah membaik,” pungkas Sri Mulyani.

Source link

013414300_1678783813-BEF780CD-1314-4BB3-9E61-EEF7DA07A9CA.jpeg

Singgung soal Pajak, AHY: Masyarakat Berhak Tahu ke Mana Uang Digunakan Pemerintah

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Adhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil. Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tengah menelusuri sumber penghasilan keduanya.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Selain soal kelengkapan dan sumber penghasilan, Ipi mengatakan tim LHKPN juga memeriksa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id oleh Wahono dan Adhi Pramono.

“Tim pemeriksa juga mengonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan,” kata dia.

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.

Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.

Wahono mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.

Wahono rencananya diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.

Source link

083407300_1677670382-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-5.jpg

Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan Ditjen Pajak Kemenkeu Jumat Lalu, Sudah Resmi Dipecat?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membongkar isi dari safe deposit box yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ternyata safe deposit box tersebut menyimpan uang Rafael Alun Trisambodo dalam mata uang asing dengan nilai Rp 37 miliar yang diduga hasil pencucian uang.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucap Mahfud MD dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Kasus Rafael Alun tersebut, lanjut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud MD juga menceritakan bahwa Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

Source link

038007500_1678768259-Kepala-Pajak-Jakarta-Timur-Wahono-Saputro-di-KPK-6.jpg

KPK Usut Sumber Penghasilan Kepala Pajak Jaktim dan Kepala Bea Cukai Makassar

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Adhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhi direncanakan akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.

Adhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru navy.

Adhi berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media saat pemeriksaannya selesai.

“Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan, ya,” ujar dia Selasa (14/3/2023).

Adhi yang didampingi oleh dua orang ini mengaku tidak membawa pengacara dalam proses pemeriksaan nanti.

“Tidak (didampingi pengacara),” kata dia.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi.

 

Source link