099141400_1679303726-c1f101db-a233-412d-822b-8b23d5d61d67.jpeg

Chandra Asri Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 Maret 2023 sudah ada 7,1 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan 2022.

“Kita menghimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunanya. Sampai 13 Maret sudah 7,1 SPT yang diserahkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Maret, Selasa (14/3/2023).

Menurut Menkeu, pelaporan SPT tahunan tahun ini meningkat 15,41 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Untuk rinciannya, pelaporan SPT Tahunan tersebut terdiri dari SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 6,7 juta SPT. Sedangkan, SPT PPh OP yang dilaporkan secara manual sebanyak 143.430 SPT.

Sedangkan, pelaporan SPT tahunan PPh Badan yang dilaporkan secara elektronik sebanyak 185.237 SPT dan secara manual sebanyak 31.889 SPT.

“Yang menggembirakan seperti apa yang sudah disampaikan bapak Presiden, sebagian besar sudah melakukan dalam bentuk e-Filling jadi tidak perlu datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Batas Akhir LaporanAdapun batas akhir lapor SPT Tahunan orang pribadi 2022 jatuh pada 31 Maret 2023. Sedangkan untuk wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2023. Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak bisa diberi sanksi.

 

Source link

050353700_1648714874-20220331-Laporan-SPT-4.jpg

Lupa Efin Saat Mau Isi SPT Pajak, Kini Bisa Diurusi Lewat M-Pajak

Liputan6.com, Jakarta Wajib pajak kini diberikan kemudahan baru saat melaporkan SPT Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja merilis fitur baru dalam aplikasi mobil penyedia layanan perpajakan M-Pajak. Fitur baru tersebut yakni layanan lupa electronic filling identification number (EFIN).

“Sejak Selasa, 14 Maret 2023, DJP telah menambahkan fitur mendapatkan EFIN dalam aplikasi M-Pajak. Penambahan ini semata untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak. EFIN berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJPuntuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Sifat EFIN ini sangat rahasia dan digunakansebagai alat autentikasi.

“Masalah yang paling sering terjadi saat masa pelaporan SPT Tahunan adalah lupa kata sandi (password) e-filing. Untuk mengatur ulang kata sandi yang lupa itu, membutuhkan EFIN. Sayangnya, wajib pajak juga seringkali lupa EFIN. Oleh sebab itu, layanan lupa EFIN terus kami permudah dengan tetap menjaga sifat kerahasiaannya,” ucap Dwi.

Langkah-langkah penggunaan layanan lupa EFIN di M-Pajak adalah sebagai berikut.

Persiapan

Pastikan wajib pajak sudah cek di inbox surel, jika ada kemungkinan EFIN masih tersimpandi surel. Jika memang tidak ditemukan, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan lupa EFIN dengan langkah-langkah persiapan berikut:

1. Pastikan bahwa perangkat wajib pajak:

  1. memiliki kamera yang berfungsi dengan baik
  2. telah terinstalasi aplikasi M-Pajak versi terbaru
  3. terkoneksi internet

 

 

Source link

030459900_1481616388-Fatimah__Pemenang_I_can_Sing_Japaness.jpg

Viral, Curhat Fatimah Zahratunnisa Kirim Piala Lomba Pencarian Bakat dari Jepang Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta

Sebanyak 5 truk atau yang berisi ratusan koli barang impor bekas dari Malaysia dan Singapura yang akan dikeluarkan dari Batam menuju Bintan berhasil diamankan oleh aparat Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa, Kota Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengungkapan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

“Pada hari Jumat 3 Maret 2023 Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan 5 truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut. Kemudian, Tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” ucap Rizki Baidillah dalam siaran tulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (18/3/2023).

Setelah dilakukan sebut Rizki pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada 5 truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain sepatu bekas didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” ucap Rizki.

Source link

057485700_1679188321-7c850a53-a46d-40ab-a5b4-3d54f6a02ab6.jpeg

Sri Mulyani Kumpulkan Pegiat Seni hingga Influencer Bareng Dirjen Pajak Cs, Bahas Apa?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan para pegiat Seni/Penulis/Musik/Olahraga dan Influencer. Pertemuan tersebut Sri Mulyani ingin mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik.

“Pada hari Jumat 17 Maret 2023, Menkeu Ibu Sri Mulyani, didampingi beberapa pejabat (Dirjen Pajak, Sekjen Kemenkeu, Dirjen Kekayaan Negara, Kepala BKF, Stafsus Komstra, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Teknis Kepabeanan) bertemu dengan para influencer dan pegiat seni dan olahraga. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan,” kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, kepada Liputan6.com, Minggu (19/3/2023).

Adapun pertemuan berlangsung santai, hangat, dan akrab. Kata Yustinus, pertemuan ini adalah pertemuan biasa, sebagaimana pertemuan sebelumnya dengan berbagai pihak. Pertemuan dimulai pukul 19.30 sampai dengan 23.00 WIB.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, dr Tirta, Guntur Romli, Mazzini, Rudi Valinka, dan Annisa Steviani.

“Pertemuan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik. Sebagaimana kita ketahui, media sosial sdh menjadi salah satu media komunikasi, maka aspirasi dan concern warganet perlu diperhatikan dan direspon,” kata Yustinus.

Dapat Masukan

Sebelumnya, Menkeu dan jajaran juga bertemu dan mendengarkan masukan dari para tokoh dan pegiat antikorupsi.

Yustinus mengungkapkan, dari pertemuan itu banyak masukan diberikan, terutama perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dalam edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dengan publik, termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan

“Ibu Menkeu juga menjelaskan komitmen Kemenkeu untuk melakukan bersih-bersih dan perbaikan. Baik dari sisi regulasi maupun penegakan integritas. Kemenkeu mohon dukungan seluruh masyarakat agar dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” ungkap Yustinus.

 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut belum mengetahui soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan kementeriannya. Sri Mulyani menegaskan akan segera berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Kepala PPATK terkait temuan itu.

Source link

045468600_1583926233-20200311-SPT-2020-7.jpg

KSP Klaim Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Meningkat, Meski DJP Jadi Sorotan Publik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis sore (9/3).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 oleh masyarakat.

Presiden mengungkapkan, ia terkejut melihat banyaknya antrian Wajib Pajak yang hendak melakukan pengisian SPT di Kantor Pajak, meski kini pelaporan tersebut bisa diproses secara online.

“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP—wajib pajak—ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya usai peninjauan, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

Hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kunjungan tersebut, juga Sekretaris Kabinet Pramono Agung dan Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.

Jokowi mengungkapkan bahwa hingga 9 Maret 2023, sudah ada sebanyak 6,6 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT.

Pelapor SPT Pajak Naik

Angka tersebut menandai peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” pungkasnya.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” ungkap Jokowi.

Presiden pun mengimbau agar seluruh wajib pajak segera menyampaikan pelaporan SPT Pajak hingga tanggal 31 Maret 2023.

Jokowi menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegasnya.

Source link

031978500_1453535112-STNK.jpg

5 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak 2023, Catat Tenggat Waktunya agar Tidak Terlewat

Berikut daftar sejumlah wilayah yang masih menerapkan pemutihan pajak 2023:

1. Jambi

Berdasarkan informasi dari akun instagram @samsat.kota.jambi, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jambi mulai dari 06 Januari sampai 06 April 2023.  Program pemutihan ini meliputi, diskon pokok pajak, bebas denda PKB, serta bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

2. Riau

Untuk Riau, program pemutihan pajak telah diadakan sejak 1 Februari 2023 yang lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2023. Menurut data yang tercantum pada riau.go.id, hingga saat ini sudah terdapat 47.966 kendaraan bermotor yang memanfaatkan program tersebut.

Menariknya dari total pembayaran pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp 57 miliar.

“Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi melalui Kabid Pajak M Sayoga.

3. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) pun juga masih mengadakan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kalimantan Barat, program ini akan diadakan selama 6 bulan yakni, sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Program pemutihan pajak yang diberi Pemprov Kalbar berupa, bebas denda PKB, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen dari PKB. Diskon ini untuk Wajib Pajak yang menunggak pembayaran selama 4 tahun, dan Diskon 40 persen dari PKB (khusus penunngakan 5 tahun atau lebih).

4. Sidoarjo 

Berdasarkan unggahan Instagram oleh @bppd.sidoarjo, Program Penghapusan Denda Pajak Daerah akan segera berakhir pada 31 Maret 2023. Program pemutihan pajak ini sudah termasuk pajak parkir dan lain-lain.

Bagi para warga Jatim, pembayaran ini dapat dilakukan melalui Bank Jatim maksimal 30 Maret 2023 pukul 15.00.

5. Aceh 

Program Pemutihan Pajak di Aceh sesungguhnya sudah berakhir pada 28 Februari 2023 yang lalu. Namun, menurut berbagai sumber periode ini diperpanjang sampai 30 April 2023.

Dalam unggahan di instagram @bpkaaceh, menjelaskan bahwa program ini sudah mencakup, bebas BNN-KB ke-2, bebas denda pajak kendaraan, dan bebas pajak progresif.

Source link

025628700_1633509733-IMG_20211006_152049.jpg

Pemutihan Pajak 2023 Masih Diadakan di Beberapa Daerah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka peserta dapat langsung masuk ke proses pengurusan. Sebelum melakukan proses ini, berikut tata cara mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan:

Berikut beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengurus pemutihan pajak.

1. Cek kembali  kelengkapan persyaratan

Seluruh persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya bersifat wajib. Oleh sebab itu, sebelum daftar pastikan kembali kelengkapan data-data yang dibutuhkan tersebut.

2. Mengunjungi kantor Samsat terdekat

Setelah semua persyaratan sudah lengkap, peserta dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.. Setelah sampai di kantor Samsat, segera kunjungi bagian loket, untuk menyerahkan seluruh persyaratannya. 

Dari situm, petugas akan langsung mengecek semua kelengkapan berkas persyaratan. Umumnya, peserta akan disuruh mencabut berkas, apabila ingin melakukan balik nama kendaraan yang memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi.

Misal peserta tinggal di DKI Jakarta, tetapi pemilik mobil sebelumnya membeli mobil tersebut di Surabaya. 

3. Melakukan cek fisik kendaraan bermotor

Jika seluruh berkas atau persyaratan telah  dinyatakan lengkap oleh petugas loket Samsat. Maka, proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik kendaraan Anda.

Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan .Setelah itu, jangan lupa untuk meminta bukti hasil telah melakukan pengecekan fisik ke petugas. 

4. Lakukan pengesahan kepemilikan mobil atau daftar balik nama

Selanjutnya, peserta dapat mengunjungi loket pengesahan balik nama kendaraan dengan melampirkan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

5. Lakukan pembayaran pajak atau denda pada waktu pengambilan STNK

Yang terakhir adalah membayar pajak atau denda tunggakan pajak ke loket. Jika semuanya sudah selesai, peserta tinggal tunggu sebentar hingga namanya disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.

Source link

078378000_1679027865-Suryo_Utomo.jpg

Top 3: Dirjen Pajak Buka Suara Soal Komunitas Moge DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada yang berstatus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di direktorat jenderal lain.

Sri Mulyani resmi melantik 29 pejabat setara eselon I dan eselon II di Kementerian Keuangan. Mulai dari yang berstatus sebagai staf ahli, pejabat pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, unit organisasi non eselon, hingga Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.

Baca artikel selengkapnya di sini

Source link

034133000_1678226013-328815525_5864594196970462_6197882864413968789_n.jpeg

Warning Sri Mulyani ke Anak Buah: Berteman Profesional, Jangan Kecewakan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan agar para pejabat Kementerian Keuangan menjalankan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan dan menjaga etika publik hingga menjaga integritas.

“Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Menjaga etika publik, berarti asas kepatutan dan asas sopan santun, yang ketiga jaga integritas,” tegas Sri Mulyani saat memberikan arahannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Kepada jajarannya, Sri Mulyani meminta agar bisa bekerja sama mengembalikan kepercayaan publik. Pekerjaan ini pun tidak bisa berhenti begitu saja. 

“Ini suatu pekerjaan yg terus menerus berkesinambungan tak pernah putus karena kepercayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dikhianati oleh siapapun,” katanya.

Pesan Sri MulyaniSri Mulyani meminta para pimpinan unit untuk menjadi organisasi yang efektif.  Menjaga anak buah, meneliti dalam hal menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan pengawasan lapisan pertama. 

“Tidak boleh segan untuk membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” kata dia.

Sebagai pejabat eselon II, Sri Mulyani meminta untuk menjadi pimpinan yang bisa berhubungan dengan pejabat eselon III hingga staf. “Maka di tangan anda semua seluruh risiko first line of defend harus dikelola. Di sinilah letaknya kita semua untuk bekerja sama sehingga reputasi lembaga dan kepercayaan publik bisa dibangun kembali,” katanya.  

Source link

013334400_1678797109-IMG-20230314-WA0006.jpg

Sri Mulyani Rombak 29 Pejabat Setara Eselon I dan II Kemenkeu, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada yang berstatus sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun di direktorat jenderal lain.

Sri Mulyani resmi melantik 29 pejabat setara eselon I dan eselon II di Kementerian Keuangan. Mulai dari yang berstatus sebagai staf ahli, pejabat pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, unit organisasi non eselon, hingga Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.

Pada sesi pengarahan, Sang Bendahara Negara meminta secara tegas kepada pejabat baru di bawahnya, untuk menjaga etika di depan publik dan menganut asas sopan santun.

“Tidak perlu saya ulang, itu sudah cukup jelas mengenai apa yang seharusnya Anda lakukan. Menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik, ini berarti juga akses kepatutan dan juga asas sopan santun,” tegas Sri Mulyani seusai acara pelantikan, Jumat (17/3/2023).

Selanjutnya, ia juga meminta seluruh pejabat barunya agar bersungguh-sungguh membangun kepercayaan publik bagi Kementerian Keuangan.

“Ini adalah pekerjaan yang terus menerus berkesinambungan, tak pernah putus. Karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga dan tidak boleh dikhianati atau diciderai oleh siapa pun,’ seru Sri Mulyani.

Dalam hal ini, ia mengibaratkan pejabat Kemenkeu sebagai unit benteng pertahanan pertama, atau the first line of defense. “Tidak perlu segan untuk melakukan langkah korektif dari awal, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” pintanya.

Pesan Sri Mulyani

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengingatkan, kondisi ekonomi dunia tidak baik-baik saja dan akan terus bergejolak. Oleh karenanya, ia mewajibkan seluruh pejabatnya menjaga segala instrumen negara untuk bisa melindungi masyarakat dari berbagai guncangan.

“Kita telah melewati pandemi dengan relatif baik, teruji, namun itu tidak boleh membuat kita terlena, atau bahkan merasa jumawa. Perhatikan risiko ini, lihat jobdesc dan tanggung jawab Anda, minimalkan segala risiko dari eksternal dan internal, dan jalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Berikut daftar pejabat baru di Kementerian Keuangan yang dilantik Sri Mulyani:

Staf Ahli

  1. Parjiono selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
  2. Arief Wibisono selaku Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan, klub motor gede atau moge pegawai Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan agar dibubarkan. Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dengan menyertakan Dirjen Pajak, Suryo Utomo …

Source link