084718300_1646654166-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-6.jpg

DJP Yakin Tidak Ada Warga Sengaja Tak Lapor SPT

Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti meyakini tak ada kesengajaan dari masyarakat untuk tidak melaporkan pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menyusul sempat adanya sentimen negatif mengenai pembayaran dan pelaporan pajak.

Dwi mengungkap ada sejumlah hal yang jadi faktor pelaporan SPT Tahunan tidak mencapai 100 persen, sesuai dengan data jumlah wajib pajak yang perlu lapor SPT Tahunan. Mulai dari data yang belum terverifikasi, hingga sudah habis masa efektifnya.

“Ya kalau ditanya ke wajib pajak nya kenapa ya macam-macam ya, namanya ini bicara complience yang mungkin ada teman-teman yang terlupa mungkin teman-teman wajib pajak, mungkin sudah non efektif sehingga tak laporkan lagi,” ujarnya di KPP Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Selain itu, ada data yang misalnya seorang wajib pajak telah meninggal dunia, namun belum terdata secara adminsitrasi. Sehingga, dalam sistem Ditjen Pajak masih dikenali sebagai wajib pajak aktif.

“Kalau saya yakin tak ada yang kesengajaan ya,” tegasnya.

20 Juta Wajib Pajak

Menyoal pelaporan pajak dan bayar pajak, beberapa waktu lalu sempat ramai ajakan untuk setop membayar pajak. Hal ini dikhawatirkan mempengaruhi tingkap pelaporan SPT Tahunan.

Mengacu data, pemerintah mencatat ada 20 juta wajib pajak yang masuk kategori wajib lapor SPT. Kemudian, ditarget ada 16,1 juta wajib pajak yang melapor hingga akhir tahun ini. Per 31 Maret 2023, sebanyak 11,5 juta wajib pajak sudah melapor SPT Tahunan.

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *