051674500_1679394115-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-xlxl.jpg

Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS Tax Amnesty Diperpanjang hingga 31 Mei 2023

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 11,5 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan pajak. Jumlah ini disebut meningkat sekitar 6 persen dari periode yang sama tahun 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti menerangkan data yang masuk ke Ditjen Pajak tersebut. Mengingat, 31 Maret 2023 ini adalah hari terakhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.

“Jadi sampai hari ini tanggal 31 maret 2023 pukul 13 siang, yang sudah memasukkan SPT itu sejumlah 11.529.572 SPT. Nah ini tumbuh dari tahun lalu pertumbuhannya sebesar 6,2 persen,” kata dia saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

pajak untuk melaporkan pajaknya. Setidaknya, proses pelaporan akan ditutup secara penuh pada pukul 00.00 WIB, 1 April 2023, malam nanti.

“Nah ini mudah-mudahan terus membaik, kita masih punya beberapa waktu lagi ya sampai nanti pukul 23.59 nanti malam,” sambungnya.

Dwi kembali menjelaskan total wajib pajak yang terdata yang harus melaporkan SPT sekitar 20 juta orang. Mengacu pencapaian tadi, artinya rasio kepatuhan sudah mencapai 59 persen.

“Alhamdulillah ini sudah lebih dari, sampai sekarang sudah 59,3 persen dari yang wajib SPT. Udah hampir 60 persen. Ini peningkatan yang cukup bagus sebetulnya,” ungkap dia.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *