066266100_1641633009-000_9VR8P2.jpg

Atasi Dampak Tarif AS, India Turunkan Pajak AC hingga Perlengkapan Sekolah

Pemangkasan tarif GST juga dipandang sebagai langkah strategis India menghadapi tekanan dari AS. Presiden Donald Trump sebelumnya memberlakukan tarif 50% untuk barang dari India, termasuk penalti 25% terkait pembelian minyak mentah Rusia.

Para ekonom menilai penurunan tarif GST dapat menjadi penyangga terhadap dampak kebijakan AS tersebut, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi domestik.

GST pertama kali diperkenalkan delapan tahun lalu untuk menggantikan beragam pajak tidak langsung. Meski berhasil meningkatkan penerimaan negara, skema ini dikritik terlalu rumit dengan banyak pengecualian. Struktur terbaru dianggap lebih sederhana dan adil.

Dalam pidato Hari Kemerdekaan 15 Agustus lalu, Perdana Menteri Narendra Modi berjanji memberikan “bonanza pajak besar-besaran” bagi rakyat dan usaha kecil. Melalui akun X, Modi menegaskan reformasi GST akan menguntungkan petani, kelas menengah, perempuan, pemuda, serta memudahkan pedagang kecil dalam berbisnis.


Source link

038006100_1671157217-Inggris_Naikkan_Suku_Bunga_Tertinggi_Dalam_14_Tahun-AP__4_.jpg

Biaya Pinjaman Inggris Sentuh Rekor Tertinggi dalam 27 Tahun

Liputan6.com, Jakarta – Biaya pinjaman jangka panjang pemerintah Inggris mencapai level tertinggi sejak 1998, hal ini menambah tekanan pada Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris Rachel Reeves menjelang pengumuman RUU Anggaran (budget).

Bunga obligasi pemerintah 30 tahun, yang dikenal dengan sebutan yield, melonjak ke 5,72%, membuat pemerintah harus membayar lebih mahal untuk meminjam uang, demikian dilansir dari BBC pada Rabu, (3/8/2025).

Meningkatnya biaya pinjaman ini memicu ekspektasi Reeves akan menaikkan pajak dalam RUU Anggaran mendatang agar tetap sesuai dengan aturan pengeluaran dan pinjaman yang telah ditetapkannya. Kekhawatiran soal kondisi keuangan pemerintah terus meningkat.

Di pasar valuta, pound juga turun lebih dari 1 persen terhadap dolar AS pada Selasa lalu. Sterling jatuh ke level USD 1,3388, posisi terendah terhadap dolar sejak 7 Agustus.

Kenaikan biaya pinjaman bukan hanya terjadi di Inggris. Yield obligasi 30 tahun Jerman, Prancis, dan Belanda juga menembus level tertinggi sejak 2011. Sementara di Amerika Serikat (AS), yield obligasi Treasury 30 tahun mencapai titik tertinggi dalam lebih dari sebulan terakhir.

Berbagai faktor mendorong naiknya biaya pinjaman pemerintah di seluruh dunia, termasuk ketegangan geopolitik, kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump, dan rencana pemungutan suara kepercayaan di pemerintah Prancis.

 


Source link

043966200_1748487587-Screenshot_20250529_080051_YouTube.jpg

Ringankan Beban Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Evaluasi Pajak hingga Harga Energi

Anindya menambahkan, kondisi keamanan di sejumlah daerah belakangan ini turut menghambat distribusi barang dan mengganggu rantai pasok. Hal tersebut berdampak pada sektor manufaktur, usaha mikro, hingga pengemudi ojek daring akibat kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Karena itu, jaminan keamanan juga menjadi kunci agar roda perekonomian tidak terhenti.

“Kadin pusat dan daerah siap berdialog dengan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun legislatif untuk mengembalikan stabilitas dan menggerakkan ekonomi di daerah,” tegas Anindya.

Menurutnya, saat ini dunia usaha membutuhkan dukungan penuh agar bisa tetap produktif. “Semua pihak perlu bersatu dalam semangat Indonesia Incorporated untuk memperbaiki kondisi, menjaga stabilitas, dan memastikan pertumbuhan ekonomi terus berjalan,” pungkasnya.


Source link

048063600_1604404966-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-2.jpg

Pemerintah Perlu Longgarkan Pajak demi Jaga Stabilitas Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menilai pemerintah perlu memberikan dukungan nyata kepada pengusaha kecil (UMKM). Salah satu caranya adalah dengan melonggarkan aturan pajak agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Saat ini pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus berada pada satu visi yang sama yaitu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, kebijakan yang dianggap membebani rakyat perlu ditinjau lebih serius.

“Pengetatan pajak menjadi dilematis. Di satu sisi, pemerintah butuh penerimaan untuk membiayai negara. Tapi di sisi lain, masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan agar usahanya bisa bertahan,” ujar Akbar, Selasa (2/9/2025).

Akbar berharap pemerintah memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM yang akan berakhir pada akhir tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keadilan bagi wajib pajak yang taat aturan.

“Kami berharap pemerintah melonggarkan aturan ini sampai ekonomi stabil. Lagipula, pengusaha UMKM selalu taat aturan. Jangan sampai aturan ini justru mengikis fundamental UMKM,” tegasnya.

 


Source link

003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg

Gelombang Demo Ancam Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara

Liputan6.com, Jakarta – Ekonom CELIOS, Nailul Huda, menilai gelombang demonstrasi yang meluas beberapa hari terakhir tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan pajak negara.

Menurutnya, sektor pajak akan terpukul karena melemahnya aktivitas usaha akibat demo berkepanjangan. Dunia usaha yang menurun secara langsung akan mempersempit basis pajak yang bisa dipungut pemerintah.

“Penerimaan perpajakan pasti akan berkurang. Ada dua faktor utama, yaitu faktor lesunya ekonomi akibat demo yang tidak kunjung selesai dan kepercayaan masyarakat akan institusi perpajakan akan merosot,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (2/9/2025).

Huda, mengatakan lesunya ekonomi membuat banyak perusahaan menahan produksi, mengurangi jam kerja, bahkan melakukan PHK. Kondisi ini menekan omzet dan laba perusahaan, yang otomatis akan menurunkan setoran pajak. Sementara dari sisi konsumsi, daya beli masyarakat yang melemah juga akan menurunkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Ekonomi kita pasti akan terganggu. Orang akan menahan konsumsi akibat ekonomi di masa mendatang semakin tidak pasti. Kepatuhan pajak akan menurun drastis,” ujarnya.

Selain faktor pelemahan ekonomi, Huda menekankan bahwa krisis kepercayaan publik menjadi ancaman yang lebih besar terhadap penerimaan pajak.

Gelombang demo yang dipicu ketidakadilan sosial membuat masyarakat semakin sinis terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Publik merasa terbebani pajak, sementara uang negara tidak dikelola secara adil dan transparan.

 


Source link

068050500_1756715759-Lucinta_Luna_0.jpg

6 Potret Lucinta Luna Demo di Gedung DPR: Kenakan Helm Ojol dan Ikut Berorasi

Menyertai video yang diunggah di akun Instagram terverfikasi, Minggu (31/8/2025), Lucinta Luna menuntut DPR dibubarkan. Ia juga meluapkan kekesalan atas insiden Affan Kurniawan meninggal dunia dilindas rantis Brimob.

Bubarkan DPR, stop bayar pajak, dan kalian melindas korban saudara almarhum Affan Kurniawan dengan mobil hasil dari uang pajak rakyat, dari kita,” Lucinta Luna menulis dengan huruf kapital. Tampaknya, pesohor berjuluk Ratu Keabadian ini benaran marah.

 


Source link

071968100_1756658419-WhatsApp_Image_2025-08-31_at_21.03.03_339c4869.jpg

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Usul Penurunan Tarif Pajak, Ringankan Beban Rakyat

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. Karena itu, ia mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (tarif PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen.

“Kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” ujar Misbakhun, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Misbakhun menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.

“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ucap Ketum DEPINAS SOKSI ini di kedai kopi kawasan Senayan.

Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” papar Misbakhun.

 

Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika kenaikan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah, akibat dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Daftar Kendaraan yang Dapat Keringanan Pajak BBM di Jakarta

Bapenda menegaskan bahwa relaksasi tarif pajak ini sejalan dengan kewenangan daerah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Pengurangan PBBKB dimaksudkan untuk memberi ruang gerak lebih luas bagi perekonomian, sekaligus memastikan sektor strategis seperti pertahanan dan kesehatan tetap berfungsi optimal,” tulis Bapenda DKI Jakarta.

Meski tarif dikurangi, Bapenda menekankan bahwa kewajiban pelaporan dan penyetoran pajak tetap harus dilakukan. Insentif ini hanya berupa keringanan tarif, bukan penghapusan kewajiban administratif.

Langkah tersebut, menurut Bapenda, penting untuk menjaga akuntabilitas perpajakan daerah serta mendukung tata kelola fiskal yang transparan dan berkeadilan.

 

 


Source link

013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg

Ketahui Cara Hitung Pajak Alat Berat, Jangan Sampai Salah

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Juli 2025 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 40,02 triliun. Penerimaan tertinggi pajak digital ini dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Jika dirinci, penerimaan pajak berasal dari pemungutan PPN  PMSE Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp 1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 3,88 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp 3,53 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, mengatakan hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.

“Pada bulan yang sama, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH,” ujar Rosmauli dalam keterangan DJP, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp31,06 triliun.

“Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp5,72 triliun hingga 2025,” ujarnya.

 


Source link

031567500_1756205655-IMG_1575.jpg

Prabowo Geram Pengusaha Penipu, Perusak Hutan dan Tak Taat Pajak

Dalam acara itu, Presiden menargetkan pada akhir September 2025, negara juga akan menguasai kembali 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal dari total potensi 5 juta hektare lahan sawit tak berizin yang saat ini dikelola para pengusaha.

Prabowo sudah memberikan laporan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, pemerintahannya sudah menguasai kembali 3,1 juta pada tanggal 15 (Agustus). Saat ini sudah 3,2 juta. Akhir Agustus ditargetkan menjadi 3,5 juta hektare,

“Mungkin September akan menjadi 3,7 hektare sudah kami kuasai kembali di tangan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Presiden melanjutkan negara juga tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan.

“Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja, sudah melanggar menjadi diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil, dan katanya, laporannya masih banyak lagi yang melanggar. Apa boleh buat. Belum lagi tambang-tambang yang enggak ada izin, sudah saya kasih perintah untuk diamankan semua itu,” tegas Prabowo.


Source link