060666100_1716175638-IMG-20240520-WA0037.jpg

Elon Musk Kecam RUU Pajak Trump, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta – Miliarder Elon Musk mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) pajak dan belanja Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Ia menilai, hal itu sebagai “kekejian yang menjijikkan”. Hal ini membuat keretakan yang semakin lebar antara dua sekutu itu. Anggaran yang mencakup keringanan pajak multi triliun dolar AS dan lebih banyak belanja pertahanan sekaligus memungkinkan pemerintah AS meminjam lebih banyak uang, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan lalu. 

“Malu pada mereka yang memilihnya,” ujar Elon Musk dalam sebuah unggahan di platform X tentang poros legislatif agenda masa jabatan kedua Trump, seperti dikutip dari BBC, Rabu (4/6/2025). 

Miliarder teknologi itu tiba-tiba meninggalkan pemerintahan pekan lalu setelah 129 hari bekerja untuk memangkas biaya dengan timnya yang dikenal sebagai Doge. 

Komentar tersebut menandai ketidaksetujuan publik pertamanya dengan Trump sejak meninggalkan pemerintahan, setelah menyebut rencana itu “mengecewakan. 

Masa jabatan Elon Musk di pemerintahan Donald Trump berakhir pada 31 Mei, meskipun Trump mengatakan, “dia akan selalu bersama kita, membantu kita sepenuhnya”. 

Dalam bentuknya saat ini, RUU itu disebut Trump sebagai “RUU besar yang indah”, akan meningkatkan defisit anggaran, selisih antara pengeluaran pemerintah dan pendapatan yang diterimanya sekitar USD 600 miliar atau sekitar Rp 9.783 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.305) pada tahun fiskal berikutnya. 

 


Source link

006715500_1743849574-20250405-Monas-HER_7.jpg

Sederet Program Strategis Pemprov Jakarta dari Hasil Pajak, Apa Saja?

Pada tahun anggaran 2025, Pemprov DKI Jakarta menetapkan APBD sebesar Rp91,34 triliun. Sebanyak Rp81,7 triliun di antaranya berasal dari Pendapatan Daerah, dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah. Sementara sisanya berasal dari pembiayaan sebesar Rp9,6 triliun.

Morris menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi warga sebagai pembayar pajak.

“Setiap rupiah yang dibayarkan adalah investasi. Kita kembalikan dalam bentuk layanan publik dan infrastruktur yang dinikmati bersama,” ucapnya.

Pemprov Jakarta juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Sistem digitalisasi pajak dan keterbukaan informasi diharapkan meningkatkan kepercayaan publik.

Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi cerminan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Jakarta yang lebih baik. Sebagaimana diungkapkan Morris Danny,

“Membayar pajak hari ini adalah meletakkan fondasi bagi Jakarta yang lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan.”


Source link

086503900_1748611533-Iswar_Aminuddin.jpg

Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak, Demi Transparansi dan Keadilan

Dalam kesempatan itu, Iswar juga mencatat sejumlah masukan penting dari fraksi-fraksi DPRD, mulai dari aspek pengawasan, peningkatan pelayanan, kemudahan akses, hingga penindakan terhadap pungutan liar.

Khusus untuk sektor retribusi parkir, pihaknya menekankan perlunya peningkatan tata kelola dan pengurangan praktik liar di lapangan.

“Kami akan terus berupaya agar masukan dari kawan-kawan fraksi bisa dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tambahnya.

Pemkot Semarang juga tengah mendorong proses digitalisasi pelayanan pajak untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan. Penyiapan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas SDM menjadi fokus utama dalam transformasi tersebut.

Terkait usulan penghapusan pajak kendaraan, Iswar menyatakan pihaknya akan mencermati pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD.

“Setiap opsi kebijakan harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


Source link

094367500_1748340011-WhatsApp_Image_2025-05-27_at_15.24.40_ca5498c1.jpg

APBN Jakarta Surplus Rp 116,37 Triliun, Ditopang Pajak dan Kepabeanan

Tak hanya dari sektor pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga menunjukkan tren meningkat. Hingga akhir April 2025, realisasinya mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86 persen dari target, tumbuh 2,77 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Andi Hermawan, mengatakan bahwa pertumbuhan terutama ditopang oleh meningkatnya penerimaan dari bea masuk yang mencapai Rp 6,57 triliun. Sementara itu, bea keluar dan cukai masing-masing tercatat sebesar Rp-2,37 miliar dan Rp 144,45 miliar.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah DKI Jakarta juga menunjukkan hasil positif. Hingga akhir April 2025, PNBP telah mencapai Rp128,56 triliun atau 54,40 persen dari target tahunan. Kontribusi terbesar datang dari sektor sumber daya alam.

“Ini menunjukkan kekuatan ekonomi Jakarta yang tetap tangguh dan adaptif,” kata Setiawan Suryowidodo, Kepala Seksi Hukum di Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

 


Source link

028304200_1746497614-Depositphotos_333123458_S.jpg

Warga Jakarta Mau Bebas PBB 2025? NIK Harus Tervalidasi di Sistem Pajak

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan pembebasan 100% Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk objek hunian tertentu yang dimiliki oleh wajib pajak orang pribadi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025, yang efektif berlaku berdasarkan data sistem per 1 Januari 2025.

Namun, untuk mendapatkan pembebasan ini, warga Jakarta harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah valid dan tercantum di Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB. Proses validasi dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi https://pajakonline.jakarta.go.id.

Belum Bebas Pajak? Segera Perbarui NIK Anda Secara Online

“Jika pembebasan PBB belum Anda terima, kemungkinan besar disebabkan oleh NIK yang belum tercantum atau belum tervalidasi,” ungkap Mprris Danny dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk memperbarui data NIK mereka agar bisa menikmati pembebasan pajak.

Syarat pemutakhiran data meliputi:

  • NIK harus sesuai dengan nama wajib pajak yang tercantum pada SPPT PBB-P2.
  • Sistem akan melakukan verifikasi otomatis dengan data kependudukan nasional.
  • Validasi berhasil jika NIK aktif, dimiliki orang pribadi yang masih hidup, dan nama sesuai dengan yang tercantum di SPPT.

Jika nama pada SPPT merujuk pada pihak yang sudah meninggal dunia, maka diperlukan proses mutasi atau balik nama terlebih dahulu melalui prosedur resmi.

 


Source link

057864300_1748003532-IMG_0529.jpeg

Penerimaan Pajak Lesu di Awal Tahun, Realisasinya Baru Rp 557,1 Triliun

Liputan6.com, Jakarta – Hingga akhir April 2025, kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan penurunan. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 557,1 triliun turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 624,19 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka tersebut baru sekitar 25,4 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu Rp 2.189,3 triliun.

Meski begitu, secara keseluruhan, pendapatan negara telah mencapai Rp 810,5 triliun atau sekitar 27 persen dari total target sebesar Rp 3.005,1 triliun.

“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun dunia, ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp 2.189,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Di tengah tekanan pada penerimaan pajak, sektor kepabeanan dan cukai justru tampil lebih stabil. Sampai April, keduanya menyumbang Rp100 triliun, setara 33,1 persen dari target tahunan sebesar Rp 301,6 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan performa positif dengan realisasi Rp 153,3 triliun mencapai hampir 30 persen dari target APBN.

“Di sini terlihat mungkin nanti akan disampaikan bahwa sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak. Bea dan Cukai mengikuti ritme yang cukup baik,” ujarnya.

Bendahara negara ini juga menekankan bahwa meskipun ada tekanan dari sisi pajak, sektor lainnya cukup tangguh dalam menopang pendapatan negara.


Source link

029607500_1738319975-IMG-20250131-WA0012.jpg

Lantik 22 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Sri Mulyani: Ego Anda Tidak Penting!

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik 22 pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (23/5/2025).

Dari 22 pejabat Kemenkeu yang dilantik, sebagian tetap menempati posisi semula, sementara lainnya mengalami rotasi maupun penggantian jabatan.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengingatkan para pejabat bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah sejarah yang harus diemban dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Untuk Bapak-Bapak yang ada di dalam posisi baru, gunakan kesempatan posisi baru tersebut untuk terus membawa perspektif baru,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan pentingnya kemampuan para pejabat untuk melihat permasalahan secara objektif, tanpa beban dan tanpa pengaruh ego pribadi.

Menurutnya, sikap seperti ini sangat penting untuk mengidentifikasi dan melaksanakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam organisasi.

“Perbaikan-perbaikan secara objektif, secara profesional, secara efektif, sehingga kepercayaan di dalam yaitu seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan kepercayaan seluruh stakeholder dapat kita jaga,” ujarnya.

Bendahara negara ini juga menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik memimpin unit-unit yang sangat strategis. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap rendah hati, keterbukaan, dan kesediaan untuk bekerja secara kolektif.

“Anda memimpin unit-unit yang luar biasa penting, ego Anda tidak penting, ego Anda tidak penting. Yang penting adalah unit dan jajaran bisa bekerja optimal dan bisa bekerja bersama-sama. Ego anda tidak penting yang penting kebersamaan,” tegasnya.

 


Source link

096687500_1747970255-Screenshot_20250523_095326_YouTube.jpg

Dirjen Pajak Dirotasi, Sri Mulyani: Pak Suryo Utomo yang Tabah

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi merotasi sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Salah satu pejabat yang mengalami pergantian posisi adalah Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh pejabat yang mengalami rotasi. Ia menyebut rotasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat manajemen keuangan negara di tengah tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

“Pak Suryo Utomo, barangkali banyak yang matanya melihat ke Pak Suryo lebih banyak. Yang tabah ya Pak ya. Bapak telah diberikan tugas baru yang merupakan tugas luar biasa menjadi kepala badan teknologi informasi dan intelijen keuangan,” kata Sri Mulyani dalam pelantikan 22 Pejabat Eselon 1 Kemenkeu, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dirjen Bea Cukai Juga Diganti

Selain Suryo Utomo, yang mengalami rotasi ada Askolani yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, kini mengemban tugas baru sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan.

Kemudian ada Luky Alfirman yang sebelumnya sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perimbangan. Lalu Febrio Kacaribu menjadi Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Khusus untuk BKF resmi berubah menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“Pak Luky barangkali berubah posisi tapi masih di lingkaran yang kira-kira sama, Pak Asko yang kembali lagi di sisi belanja negara. Ini adalah suatu tugas untuk terus meningkatkan kualitas belanja,” ujar Menkeu.

 


Source link

096687500_1747970255-Screenshot_20250523_095326_YouTube.jpg

Sri Mulyani Titip Misi Besar ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh jajaran penerimaan negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat bekerja sama erat, terutama dalam menjaga penerimaan sekaligus mendukung industri dan perekonomian nasional.

“Saya berharap untuk pak Bimo, pak Djaka dan seluruh staf ahli penerimaan negara dan PNBP dapat kerja sama secara erat, untuk bea dan cukai yang membutuhkan dukungan dr kementerian dan lembaga yang lain di dalam tugas yang tidak hanya menjaga penerimaan negara namun juga menjaga industri dan menjaga perekonomian indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar terhadap Letjen Djaka untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya, terutama dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan penerimaan negara.

“Kehadiran pak Djaka merupakan suatu nilai tambah, yang kami harapkan dapat mendukung dan meningkatkan kemampuan Kemenkeu untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif, dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi instansi lainnya, karena Kemenkeu tidak mungkin menjalankan tugas sendiri di RI,” pungkasnya.


Source link

016644700_1747733049-Clipboard_05-20-2025_01.jpg

Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak yang Resmi Dilantik Sri Mulyani Hari Ini

Bimo Wijayanto merupakan pria kelahiran 5 Juli 1977 di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bimo sebelumnya dikenal sebagai Komisaris Independen Phapros yaitu anak perusahaan PT Kimia Farma TBK sejak 25 Mei 2022.

Pria berusia 47 tahun itu pernah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada 1995. Kemudian menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2000 sebagai Sarjana Akuntansi.

Selain itu, Bimo juga dikenal memiliki latar pendidikan yang mentereng dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister of Business Administration (MBA) di University of Queensland, Australia pada 2005.

Dia juga mengambil pendidikan Postdoctoral Fellowships-Inaugural HadiSoesastro Prize-Australia Awards di National Center for Social and Economic Modeling (Natsem) and Duce Center of International Development (DCID), Duke University, Amerika Serikat. Bimo juga melanjutkan studi Doctor of Philosophy (Ph.D) di bidang ekonomi di Natsem, University of Canberra, Australia.

 


Source link