050146700_1717149830-Tim_Gugus_Tugas_Sinkronisasi_Prabowo-Gibran_temui_Menkeu_bahas_RAPBN_2025-ANGGA_4.jpg

Top 3: Target Rasio Pajak 23% Prabowo Ditolak Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Artikel mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak target rasio pajak Prabowo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 14 Juni 2024:

1. Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tengah fokus melakukan reformasi. Dengan menekankan kepada berbagai upaya seperti integrasi teknologi, penguatan sistem pajak, hingga meningkatkan tax ratio.

Simak artikel selengkapnya di sini


Source link

025181700_1685089638-Screenshot.jpg

Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran pajak yang sudah dipungut sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari Januari-April 2024.

Dia menjelaskan, angka ini setara dengan 31,38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2024 ini. Tercatat juga peningkatan dari pengumpulan perbulannya sejak awal tahun.

“Penerimaan pajak kita sampai dengan akhir April adalah Rp 624,19 triliun, ini artinya 31,38 dari tsrget APBN dikumpulkan sampai dengan akhir April,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5/2024).Jika dirinci, Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak sebesar Rp 149,25 triliun di Januari 2024, lalu naik jadi Rp 269,02 triliun di Februari, Rp 393,91 di Maret, dan melonjak ke Rp 624,19 triliun secara akumulasi di April 2024.

Jika dilihat dari komponen pajak, setoran terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan Rp 377 triliun atau 35,45 persen dari target tahunan. Tapi kalau dilihat dari besaran pertumbuhannya terkoreksi negatif 5,43 persen.

“Jadi kalau kita lihat, PPh non migas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan. Artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan terutama untuk pertambangan komoditas,” jelasnya.

 


Source link

028488300_1658396922-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-5.jpg

NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024, Simak Cara Padankan!

Liputan6.com, Jakarta – Batas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dilakukan pada 1 Juli 2024. Sampai akhir Mei kemarin masih ada 691 ribu NIK yang perlu dipadankan dengan NPWP.

“Dari total 73,89 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 691 ribu NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, kepada Liputan6.com pada akhir Mei 2024.

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebelumnya, batas pemadanan NIK semula adalah 1 Januari 2024.

Berikut tiga cara validasi yang dapat dilakukan dihimpun Liputan6.com, Rabu (12/6/2024):

Cara pertama

  1. Masuk ke laman www.pajak.go.id,
  2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,
  3. Masukkan 16 digit NIK,
  4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,
  5. Masukkan kode keamanan yang sesuai,
  6. Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru.

 


Source link

083651300_1646234565-Gedung_Pertamina.jpg

Setoran Pertamina ke Negara pada 2023 Turun

Liputan6.com, Jakarta – Setoran PT Pertamina (Persero) ke kas negara mencapai Rp 304,7 triliun di 2023 lalu. Angka ini tercatat sebagai penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 307,2 triliun.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyampaikan, dari tahun ke tahun kontribusi terbesar merupakan dari pajak. Kemudian, diikuti oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen.

“Setoran pajak memang selalu menjadi setoran terbesar, setoran PNBP fluktuatif karena itu terpengaruh oleh ICP terlihat dari ICP membesar pasti setoran PNBP-nya akan membesar juga,” kata Emma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Dalam paparannya, Emma mencatat setoran pajak Pertamina ke negara sebesar Rp 224 triliun atau 74 persen dari total kontribusinya. Kemudian, diikuti dengan PNBP sebesar Rp 66 triliun atau 22 persen dari kontribusi setoran ke negara.

Indonesia Crude Price (ICP) jadi salah satu faktor turunnya setorat PNBP ke negara. Terlihat, pada 2022 lalu ICP ditetapkan sebesar USD 97 per barel, sementara pada 2023 ditetapkan sebesar USD 78 per barel.

Dia mengatakan setoran dividen ke negara ditentukan sebesar Rp 9,4 triliun atau 13,8 persen dari laba bersih konsolidasian. Menurutnya, besaran dividen ini tergantung pada keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Dengan kemarin RUPST kita sepakati dividen pertamina itu disepakati tidak terlalu besar. Kenapa ridak terlalu besar? Karena capex Pertamina sangat besar, jadi dipertahankan untuk cash kita diretain di pertamina karena kemarin saja capex kita Rp 100 triliun,” tuturnya.

“Jadi kebijakan dari pemegang saham untuk cashnya diretain di Pertamina dengan working capital yang demikian besar kebutuhannya, jadi dividen diharapkan tidak terlalu besar, tapi tetap harus ada dividen. Itu yang kebijakan dari pemegang saham untuk bisa mempertahankan kondisi casfhlow, dan liquidity, dan serviceability risk Pertamina tetap terjaga baik,” sambung Emma.

 


Source link

001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg

HUT ke-497 Jakarta, Pemprov Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.

“Dalam semangat perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga, sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan,” kata Lusiana dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6/2024).

Lusiana menyatakan, penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB 2024 berlaku sejak 11 Juni-31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap dia.

Menurut Lusiana, Pemprov DKI Jakarta memastikan setiap kebijakan bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.

Dia berujar, HUT ke-497 Jakarta menjadi momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi warga atas dukungan dan kerja sama dalam pembayaran pajak daerah.

Selain itu, lanjut Lusiana warga Jakarta juga bisa merasakan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) mulai 12 Juni-11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun, dan menariknya Wajib Pajak yang membayar di sini akan mendapatkan suvenir ekslusif,” ujarnya.

 


Source link

067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg

Turki Tak akan Pungut Pajak Kripto dan Saham, Ternyata Ini Alasannya

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (11/6/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,13 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 2,32 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 69.301 atau setara Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.276 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 0,24 persen sehari terakhir dan 3,56 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 59,83 juta per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 0,08 persen, tetapi masih menguat 13,80 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 11,11 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 3,13 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,31 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.090 per koin.

 

 


Source link

082071800_1702356592-NPWP__1__blur.jpg

3 Cara Pemadanan NIK-NPWP dengan Mudah dan Anti Ribet, Pahami Manfaat dan Deadline Terakhir

Pemadanan NIK-NPWP adalah proses penting dalam mengintegrasikan dan mencocokkan data kependudukan dengan data perpajakan. Untuk melakukan pemadanan ini, terdapat beberapa cara mudah yang dapat dilakukan. 

Cara Pertama

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk melakukan pemadanan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebagai berikut:

1. Buka laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia di www.pajak.go.id.

2. Cari dan klik opsi “Login” atau akses langsung ke situs djponline.pajak.go.id.

3. Setelah masuk ke halaman login, masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia.

4. Selanjutnya, gunakan kata sandi akun pajak yang telah Anda miliki. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk mendapatkan kata sandi.

5. Masukkan juga kode keamanan yang sesuai dengan gambar yang tertera.

6. Jika berhasil masuk ke akun, informasi tentang pemadanan antara NIK dan NPWP akan langsung tersedia pada NPWP terbaru Anda.

Melalui cara pertama ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat memadankan NIK dengan NPWP Anda. Proses ini bisa membantu memastikan keakuratan data dan identitas pajak Anda dengan keterhubungan antara NIK dan NPWP. Menjalankan langkah-langkah ini secara teratur akan memudahkan Anda dalam melaporkan dan membayar pajak yang diperlukan secara tepat.

Cara Kedua

Cara kedua untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP adalah melalui situs https://pajak.go.id. Berikut adalah urutan prosedur lengkapnya:

1. Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu login. Kemudian masukkan NPWP dan password yang dimiliki, serta kode keamanan yang diminta. Setelah itu, klik tombol Login.

2. Setelah berhasil login, pilih menu Profil dan ubah data. Anda dapat mengubah data NIK dan data lainnya sesuai dengan kondisi terkini. Setiap kali selesai mengisi data, klik tombol ubah profil.

3. Lakukan validasi NIK sesuai dengan KTP elektronik dengan mengklik opsi “Cek”.

4. Jika setelah dicek, NIK terbukti valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas NIK akan berubah menjadi “valid”.

5. Langkah terakhir adalah mengklik opsi “Ubah Profil” dan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat melakukan pemadanan NIK-NPWP dengan mudah dan akurat melalui situs https://pajak.go.id. Pastikan untuk mengikuti instruksi dengan teliti dan memastikan data yang diubah sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik.

Cara Ketiga

Jika pemadanan NIK-NPWP melalui cara sebelumnya tidak berhasil, masih terdapat alternatif lain yang dapat dilakukan. Untuk menjalankan cara ketiga ini, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pertama, akses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak yang dapat ditemukan di www.pajak.go.id.

2. Setelah masuk ke laman tersebut, klik opsi login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id.

3. Di halaman login, masukkan 15 digit nomor pokok wajib pajak (NPWP) Anda.

4. Berikan kata sandi atau password yang telah Anda daftarkan untuk akun pajak.

5. Selanjutnya, isikan juga kode keamanan yang sesuai pada kolom yang disediakan.

6. Klik ikon baris tiga yang biasanya berada di pojok kanan atas layar.

7. Kemudian, pilih menu profil dan pada opsi tersebut, klik data profil.

8. Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

9. Pastikan untuk memeriksa keabsahan data dengan mengeklik tombol validasi yang terdapat di halaman profil.

10. Jika berhasil, klik opsi ubah profil untuk menyimpan perubahan data.

11. Setelah langkah ini selesai, Anda dapat keluar dari laman dan mencoba login ulang menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP.

Jika proses pemadanan data NIK-NPWP berhasil dilakukan, pengguna juga berkesempatan untuk menginputkan data diri lainnya seperti nama lengkap, alamat, serta nomor telepon seluler yang masih aktif untuk keperluan perpajakan dan lainnya. Dengan demikian, pemadanan NIK-NPWP bisa dilakukan dengan menggunakan cara ketiga ini.


Source link

059633400_1578542663-1.jpg

Beda dari Indonesia, Thailand Teken Paket Kebijakan Keringanan Pajak demi Tingkatkan Pergerakan Wisatawan Domestik

Negara dengan perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara ini tumbuh 1,5 persen pada kuartal pertama dibandingkan tahun sebelumnya, menurut data dari Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional (NESDC). Hal ini berarti mengalahkan ekspektasi para analis yang memperkirakan pertumbuhan hanya sebesar 0,8 persen dalam jajak pendapat Reuters.

Pada kuartal terakhir 2023, produk domestik bruto (PDB) meningkat sebesar 1,7 persen secara tahunan. Secara triwulanan, PDB tumbuh sebesar 1,1 persen dengan penyesuaian musiman setelah revisi kontraksi 0,4 persen pada triwulan terakhir 2023, karena menghindari resesi teknis. Para ekonom memperkirakan ekspansi sebesar 0,6 persen dari tiga bulan sebelumnya.

Pertumbuhan didorong oleh ekspor dan konsumsi swasta serta investasi, namun investasi publik dan pengeluaran pemerintah mengalami penurunan, kata badan perencanaan negara NESDC dalam sebuah pernyataan.

“Perekonomian Thailand pulih pada kuartal pertama dan kami memperkirakan pertumbuhan stabil, meski tidak spektakuler, tahun ini didorong oleh peningkatan lebih lanjut dalam pariwisata dan belanja pemerintah yang kuat,” kata Capital Economics dalam sebuah catatan.

NESDC kini memperkirakan pertumbuhan PDB antara 2,0 persen dan 3,0 persen untuk 2024, sedikit lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 2,2 persen hingga 3,2 persen. 


Source link

033100200_1665113148-Bank_Indonesia_3.jpg

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2024 Melesat ke Rp 2.255 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira datang dari Bank Indonesia! cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 mengalami penguatan, mencapai 139,0 miliar dolar AS, setara Rp 2.255 triliun dengan asumsi kurs 16.225 per USD. Angka cadangan devisa ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2024 yang sebesar 136,2 miliar dolar AS.

Penguatan cadangan devisa ini disumbang oleh beberapa faktor, di antaranya penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia yang semakin kuat.

Dikutip dari laporan Bank Indonesia, Jumat (7/6/2024), dengan posisi cadangan devisa yang mencapai 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, Bank Indonesia meyakini bahwa cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Posisi ini pun jauh melampaui standar kecukupan internasional yang hanya sekitar 3 bulan impor.

Tetap Terkendali

Bank Indonesia optimis bahwa cadangan devisa akan tetap memadai di masa depan. Optimisme ini didasari oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga. Sinergi antara respons bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penguatan cadangan devisa ini merupakan kabar positif bagi perekonomian Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ketahanan yang kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global.

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Source link

046066700_1640334970-742e0657-3fe8-4dbf-a580-a4c6815e0c4e.jpg

Gaji Karyawan Dipotong hingga Perusahaan Setor Iuran untuk Tapera, Ini Kata Pengusaha Mal

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Mualim Wijoyo menanggapi terkait potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen per bulan dan iuran dari perusahaan sebesar 0,5 persen per bulan untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menuturkan, saat ini pelaku usaha telah dibebankan oleh berbagai potongan pajak yang dikenakan pemerintah. “Sudah banyak potongan,” ujar Mualim saat ditemui awak media di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Mualim menuturkan, program Tapera juga akan membebani para pekerja. Mengingat, gaji karyawan swasta hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) akan dipangkas hingga 2,5 persen per bulan.

“Pada prinsipnya pelaku usaha ini ikut kebijakan asal jangan terlalu memberatkan, yang kasihan anak-anak karyawan,” tutur dia.

Oleh karena itu, Mualim berharap pemerintah akan meninjau ulang kebijakan program Tapera yang direncanakan efektif berjalan pada 2027 mendatang. Jika harus diterapkan, dia meminta aga potongan bagi karyawan maupun perusahaan tidak terlampau besar.

“Mudah-mudahan saja pemerintah lebih bijak setiap mengambil putusan, karena ini menyangkut hajat orang banyak dan bukan dari sisi pengusaha, itu (ada) dari karyawan,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pemotongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memberatkan perusahaan. Selain itu, pemangkasan gaji karyawan tersebut juga akan membebani pekerja.

“Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik baik pemberi kerja maupun pekerja,” tulis Apindo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.


Source link