Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan. Pemecatan ini seiring hasil audit Inspektorat Jenderal bahwa Rafael terbukti melakukan beberapa upaya penyembunyian harta.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan juga menyampaikan bahwa Rafael Alun bertindak sebagai perantara yang menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, setiap terdapat pengadaan barang dan jasa, Rafael mengutamakan perusahaan miliknya.
“Konflik kepentingan, yang bersangkutan itu dengan posisinya ada melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya,” ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).
Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.
“Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya,” ujarnya.
Harta Kekayaaan Rafael Alun
Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.
Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.
Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.
Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya.
“Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan,” pungkasnya.
Status pemecatan Rafael Alun sebagai ASN pun masih dalam proses.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan publik setelah sang anak, Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap David Ozora dan mengalami koma.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Add a Comment
You must be logged in to post a comment