Liputan6.com, Jakarta – Program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah berupaya menghapus sejumlah ketentuan pajak dalam pengadaannya. Otomatis itu akan membuat harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
“Yang terdiri dari pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai), pemangkasan PPH (pajak penghasilan), dan penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) akan mampu memicu permintaan akan perumahan, karena harga jual rumah menjadi lebih murah,” ujarnya, Sabtu, 9 November 2024.
Nixon mengutarakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976.
Artikel Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, (10/11/2024):
1.Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21%
Program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah berupaya menghapus sejumlah ketentuan pajak dalam pengadaannya. Otomatis itu akan membuat harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
“Yang terdiri dari pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai), pemangkasan PPH (pajak penghasilan), dan penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) akan mampu memicu permintaan akan perumahan, karena harga jual rumah menjadi lebih murah,” ujarnya, Sabtu, 9 November 2024.
Nixon mengutarakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976.
Source link
Add a Comment
You must be logged in to post a comment