081157700_1609947744-NPWP.jpg

Top 3: Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Liputan6.com, Jakarta Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan tugas membayar pajak.

Pemadanan dilakukan dengan berbagi data dan informasi mengenai penduduk Indonesia dari Dukcapil dengan informasi terkait wajib pajak yang terdapat di Ditjen Pajak.

Lantas bagaimana cara validasi NIK menjadi NPWP?

Berita mengenai cara validasi NIK menjadi NPWP ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (29/11/2023):

1. Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 59,08 juta hingga 23 Oktober 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menuturkan, dari 71,6 juta yang harus dipadankan, sudah 59,08 juta per Oktober 2023. Padanan itu mencapai 82,44 persen. Demikian dikutip dari Antara, 26 Oktober 2023.

Dwi menuturkan, pemberi kerja dapat dapat melakukan pemadanan secara massal untuk akselerasi integrasi NIK dan NPWP. Dengan demikian, banyak NIK yang dapat terintegrasi dengan NPWP dalam waktu cepat.

Baca artikel selengkapnya di sini


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment