007733200_1680504270-traxer-EBKPxro0A9c-unsplash.jpg

Slovakia Turunkan Pajak Kripto Menjadi 7 Persen

Sebelumnya, Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah meluncurkan standar pajak baru untuk cryptocurrency bersama dengan serangkaian amandemen standar pelaporan umum yang sudah ada.

OECD adalah organisasi internasional yang bertujuan menciptakan standar untuk isu-isu seperti perubahan iklim, perpajakan, pendidikan, dan pekerjaan. 

Meskipun tidak satu pun dari standar-standar ini yang bersifat wajib, standar-standar tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi para pembuat peraturan dalam kebijakan domestik dan internasional.

Kerangka kerja untuk bertukar informasi pajak antar negara sudah ada, tetapi Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) ditujukan khusus untuk mata uang kripto. Secara khusus, kerangka ini terlihat untuk mengurangi penghindaran yang mungkin dilakukan melalui teknologi ini.

Serangkaian aturan baru juga mengubah Standar Pelaporan Umum (CRS) yang dirancang untuk mempromosikan transparansi pajak sehubungan dengan rekening keuangan yang disimpan di luar negeri. CRS disetujui pada 2014.

“Standar transparansi pajak internasional kami yang baru bertujuan untuk lebih memperkuat upaya untuk mengatasi penggelapan pajak dalam ekonomi dunia yang terdigitalisasi & mengglobal,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, dikutip dari Decrypt, Senin (12/6/2023).

Dimulai dengan cryptocurrency, standar dua bagian mengakui dampak industri yang baru lahir ini dan bagaimana hal itu akan memengaruhi pendapatan pajak di berbagai negara.

CARF memiliki tiga komponen utama yaitu aturan untuk mengumpulkan informasi pajak yang relevan seperti ruang lingkup aset dan entitas yang bertransaksi, otoritas multilateral baru untuk menegakkan aturan-aturan ini, dan format elektronik (XML) untuk bertukar informasi antar otoritas.

 

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment