023724300_1631266263-20210910-Game-Online-China-2.jpg

Skin Game Online Nilainya Puluhan Juta Wajib Dilaporkan dalam SPT Pajak?

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah telah membuka pelaporan SPT tahunan Pajak 2022 untuk wajib pajak pribadi mulai 1 Januari 2023. Pelaporan SPT ini akan ditutup pada 31 Maret 2023.

Lalu harga apa saja yang perlu dilaporkan? Apakah memiliki skin game online dengan nilai puluhan juga harus dilaporkan dalam SPT tahunan tersebut?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemekeu) ikut nimbrung dalam diskusi tentang status kepemilikan karakter atau skin game online sebagai harta dan dilaporkan dalam SPT Tahunan.

Akun Twitter @DitjenPajakRI merespons postingan soal pengisian kolom harta dalam SPT Tahunan. Uniknya, harta yang diisi adalah karakter atau skin game online Genshin Impact yang diklaim bernilai Rp 15 juta.

“Ngisi laporan pajak tahunan karakter genshin impact,” tulis @paimonfess dikutip dari Belasting.id, Jumat (10/20/2023).

Kicauan tersebut memantik diskusi di media sosial tentang status skin game online sebagai harta tidak berwujud lainnya dalam kolom harta SPT Tahunan. Pembelian skin game online bernilai jutaan dapat dikategorikan sebagai aset atau lebih pada pengeluaran.

Kemudian muncul apakah atas kepemilikan karakter game online tersebut wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan wajib pajak.

“Nanya serius, harta tidak berwujud gini dimasukin ga min? skin game banyak soalnya,” tanya @@manvvellism.

Ditjen Pajak kemudian menjelaskan definisi dari harta tidak berwujud dalam ketentuan perpajakan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 11a UU Pajak Penghasilan (PPh) yang terakhir diubah melalui UU No.7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).

“Terima kasih penjelasannya, Kak. Jika merujuk pada Pasal 11a UU PPh sebagaimana diubah dalam UU HPP, yang dimaksud harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah (goodwill),” tulis keterangan DJP.

Jumlah pasien kecanduan game online yang ditangani RSUD Dr Soebandi Jember meningkat, hingga mencapai 5 pasien per minggu.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment