087616400_1677496302-IMG_9960.jpg

Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,51 Triliun di 2022

Liputan6.com, Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) tahun 2022 telah ikut menyumbang untuk penerimaan negara sebesar Rp 1,51 triliun. Setoran kepenerimaan negara tersebut dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar menjelaskan, setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 95 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 776,6 miliar.

“Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP tahun 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata tahun 2022 di angka USD 31.474  per MT,” jelas dia dalamketerangan tertulis, Kamis (2/3/2023).  

Selain itu, perseroan juga terus meningkatkan perfomance kinerja keuangan dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis perusahaan, meningkatnya kinerja anak usaha segment non pertimahan.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.

“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk 2022 mencapai Rp1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” tambah Abdullah Umar.

Konstribusi 

Kinerja positif PT Timah Tbk turut meningkatkan kontribusi PT Timah Tbk sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP).

“Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat,” ucap Abdullah.

Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir:

  • Tahun 2018: Rp 818,7 miliar
  • Tahun 2019: Rp 1,2 triliun
  • Tahun 2020: Rp 677,9 miliar
  • Tahun 2021: Rp 776,657 miliar
  • Tahun 2022: Rp Rp1,51 Triliun

 

Keberadaan ponton dan tambang timah ilegal selama ini juga mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment