061777200_1696239178-money-256312_1280.jpg

Mengenal Jenis dan Manfaat Retribusi Daerah, Penting Nih!

Tarif retribusi di setiap daerah berbeda-beda, termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Tarif ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan mempertimbangkan indeks harga dan tingkat perekonomian daerah, tingkat penggunaan jasa, dan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyediakan jasa tersebut.

Selain itu, tarif juga ditentukan berdasarkan golongan dan sasaran retribusi sesuai dengan potensi retribusi daerah, dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat serta efektivitas pengendalian atas pelayanan yang diberikan.

Morris Danny menjelaskan bahwa tarif dasar retribusi dibuat untuk memperoleh keuntungan yang layak.

“Penetapan tarif dasar dibuat berdasarkan tujuan memperoleh keuntungan yang layak dilakukan secara efisien, serta berorientasi pada harga pasar,” tuturnya.

Khusus untuk tarif Retribusi Izin Tertentu, tarif ditetapkan berdasarkan kemampuan dalam menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin, seperti penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, serta biaya dampak negatif dari pemberian izin.

 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment