007600800_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-2.jpg

KPK Tak Bisa Selidiki Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim khusus untuk menyelidiki sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. KPK memastikan bahwa rumah mewah yang beredar di media sosial memang benar aset milik Rafael Alun Trisambodo. 

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, tim khusus dikirim sebagai upaya penindakan dari KPK terkait harta kekayaan Rafael. 

“Kami sudah kirim tim ke Yogya untuk merespons. Ya mohon jangan dibilang kami tenang-tenang saja. Kita pusing juga,” Pahala di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). 

Pahala menjelaskan aset berupa rumah mewah yang fotonya beredar di media sosial telah diakui sebagai  milik Rafael. Namun aset tersebut atas nama perusahaan. “Yang di media sosial ada perumahan punya yang bersangkutan, iya, (tapi) atas nama perusahaan,” kata Pahala. 

Aset Saham

Selain rumah, Rafael mengaku memiliki saham di 6 perusahaan. Aset tersebut pun telah dilaporkan Rafael ke dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam bentuk nilai saham yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Pahala mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mendalami 6 perusahaan tempat Rafael menaruh modal. 

“Kalau LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja, kalau urusan itu berkembang atau tidak, tidak ada di LHKPN,” kata dia. 

Selain mengirimkan tim ke Yogyakarta, KPK juga akan mencari tahu aset yang dimiliki Rafael lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang dicari bukan hanya atas nama Rafael saja melainkan juga aset atas nama keluarganya. 

“Kita cari ke BPN, ada lagi tidak kemungkinan transaksi baru atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarganya. Kalau mau lihat saja dikasih sama BPN, nanti kita lihat hasilnya,” kata dia.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment