052960100_1652265125-kpk_6.jpg

KPK Periksa 2 Pegawai Kemenkeu Terkait Dugaan Kepemilikan Perusahaan Konsultan Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berkaitan dengan dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty. Kedunya yang hadir bersama pasangannya masing-masing ini akan diperiksa oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Ali mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh tim LHKPN untuk mengklarifikasi harta yang mereka miliki. Diduga, mereka meraup untung dari kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

“Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dua pegawai di DJP Kemenkeu terindikasi memiliki dua perusahaan konsultan pajak. Namun, setelah pengembangan, kata dia ternyata tak hanya dua, melainkan tiga.

“Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang,” ujar Pahala di Gedung KPK, Jumat 31 Maret 2023.

Eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menyita perhatian. Fakta lainnya dari kasus ini juga mulai terungkap

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment