000373000_1728893327-WhatsApp_Image_2024-10-14_at_14.49.45_51404a85.jpg

Gebrakan Baru Maruarar Sirait, Lobi Sri Mulyani Bebaskan Pajak Demi Turunkan Harga Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus berjibaku mencari lahan untuk program pembangunan 3 juta rumah. Hal ini sesuai dengan program Presiden Prabowo. Menurut rencananya, ia ingin menyiapkan rumah dengan tanah gratis dan bisa dipakai sebagai agunan ke perbankan.

Terbaru, Ara baru saja mengantongi total 157 ha tanah HGB (hak guna bangunan) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Mojokerto dan Tangerang.

“Pak Nusron (Wahid) siapkan ada tanah yang ideal, artinya yang tak bermasalah, cukup banyak di Mojokerto, ada 151 ha. Statusnya adalah HGB. Itu bukan bagian dari barang milik negara (BMN), jadi itu bisa langsung digunakan. Tinggal nanti kita survey,” bebernya usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ditulis Rabu (6/11/2024).

“Kedua, di Banten, di Tangerang, ada seluas 6 ha. Jadi konkret ini saya datang sore ini, luar biasa dukungan pak Menteri dan jajarannya,” ungkap dia.

PNS dan MBRAra melanjutkan, alokasi tanah itu bakal diutamakan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk PNS dan TNI/Polri.

Usai mengantongi lahan tersebut, Kementerian PKP disebutnya bakal menyiapkan skema agar itu bisa dijadikan sebuah ekosistem perumahan yang baik. Ara pun telah berdiskusi dengan pihak perbankan, untuk menjadikan tanah itu nantinya bisa turut dijadikan jaminan.

“Nanti struktur pembiayaannya kalau itu PNS berpenghasilan rendah, TNI/Polri, tadi saya dengar itu bisa dijadikan jaminan ke bank. Jadi itu akan sangat bagus,” kata Ara.

“Mungkin kalau berkenan tanahnya dikasih gratis bagi rakyat. Rakyat itu kemudian bisa menjaminkan ke bank. Bank itu akan punya dua jaminan, tanah itu dan juga adalah slip gajinya. Kalau dia misalnya merupakan TNI/Polri, PNS, dan ASN,” ungkapnya.

 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment