075282900_1677670385-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-10.jpg

Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo: Transaksi Janggal Rp 500 Miliar hingga Dipecat Secara Tidak Terhormat oleh Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perhatian masyarakat.

Belum tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David Ozora, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih yang diduga terkait Rafael Alun.

Angka tersebut jauh lebih besar dari kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Namun belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih terkait Rafael Alun. PPTAK pun langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memblokir rekening-rekening tersebut.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).

Dikutip dari e-lhkpn KPK, kekayaan Rafael Alun mayoritas disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang juga orang tua dari tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Mario Dandy Satriyo. Rafael akan dimintai klarifikasi terkait laporan ha…

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment