015388800_1449200552-20151204-Bill-Gates-AFP-3.jpg

Bill Gates Aja Setuju Orang Kaya Dipajaki Lebih Tinggi, Indonesia Bagaimana?

Liputan6.com, Jakarta Beberapa negara saat ini tengah bergelut untuk menutupi belanja pemerintah di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi. Beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS) berencana untuk menaikkan pajak dan salah satunya pajak bagi para orang super kaya. 

Pendiri Microsoft Bill Gates sepakat dengan usul tersebut. Orang super kaya atau High Net Worth Individual (HNWI) memang harus membayar pajak lebih tinggi dari orang yang tidak mampu.

Bill Gates mengatakan beban pajak para miliarder seharusnya lebih tinggi dengan situasi ekonomi dunia saat ini. Hal tersebut menjadi tanggung jawab moral bagi sebagian kecil milarder kepada mayoritas penduduk.

“Orang super kaya harus dikenakan pajak lebih tinggi dan lebih tinggi,” katanya dalam acara Ask Me Anything di Reddit, dikutip dari Belasting, pada Jumat (13/1/2023).

Dia menjelaskan kebijakan pemerintah di berbagai negara seharusnya membuka peluang bagi setiap warga negara tumbuh menjadi miliarder baru. Menurutnya, tidak ada yang salah menjadi miliarder sebagai hasil kerja keras dan inovasi di sektor swasta.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan melalui sistem pajak terhadap para miliarder tersebut. Hal itu belum dilakukan secara optimal saat ini, karena beban pajak bagi orang super kaya tidak naik signifikasi dengan tekanan ekonomi yang terjadi di berbagai negara.

Menurutnya, pajak atas kepemilikan kekayaan bisa ditingkatkan mendekati level pajak penghasilan. Hal tersebut membuat kontribusi pajak orang super kaya akan meningkat.

“Saya heran pajak belum dinaikkan lagi, misalnya tingkat [tarif pajak] keuntungan atas modal [capital gains] bisa sama dengan tingkat penghasilan biasa. Saya tahu banyak hal sulit dialami sebagian besar masyarakat,” tuturnya.

Gates juga mendorong para miliarder untuk lebih banyak terlibat dalam kegiatan filantropi, khususnya menyangkut perubahan iklim. Kegiatan filantropi akan memberikan dorongan untuk melakukan perubahan dari sisi kebijakan pemerintah dan mekanisme pasar.

“Filantropi saja tidak dapat menghilangkan efek gas rumah kaca, hanya pasar dan pemerintah yang dapat mencapai kecepatan penurunan dalam skala besar,” tambahnya dilansir fortune.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini sebesar 85 persen.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment