086275400_1614237706-car-model-calculator-coins-white-table_1387-584.jpg

Artis hingga Influencer Buka Endorsement Kini Wajib Bayar Pajak, Begini Hitungannya

Hestu mencontohkan, untuk selebgram A yang mendapatkan satu paket kosmetik senilai Rp 1 juta dari hasil endorsement di sosial media. Maka, paket kosmetik senilai Rp 1 juta itu akan dihitung sebagai tambahan penghasilan bagi selebgram A.

“Endorse artis itu kan artis dapat job dari perusahaan kosmetik atau whatever (apapun), yang dibayarkan sebenarnya imbalan juga, penghasilan. Misal dibayar Rp1 juta tapi dibayar se pack kosmetik yang nilanya juga Rp1 juta, itu tidak kita kecualikan,” ungkapnya dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2923).

Meski begitu, artis ataupun selebgram tidak akan dikenai pajak jika menggunakan kosmetik di lokasi syuting. Atau sekedar untuk properti dan tidak dibawah pulang.

“Kalau saat ini pakai lipstik di tempat syuting gak dibawa pulang, masa diitung (PPh), ya enggak lah,” tutupnya.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment