096320100_1677640098-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_7.jpg

Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak.

Penolakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000. Dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri.

“Maka pegawai yang sedang didalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karenanya ditolak,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Suahasil mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo pada 27 Februari 2023. Surat tersebut dibuat Rafael pada tanggal 24 Februari 2023.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Dalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment