096588200_1683427054-traxer-vuvKdHmQYE8-unsplash.jpg

Acara Puncak G20 di India Deklarasikan Konsensus Kerangka Pelaporan Aset Kripto

Liputan6.com, Jakarta – Para pemimpin G20, 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia, mendesak penerapan kerangka kerja lintas batas untuk aset kripto secepatnya.

Pada pertemuan puncak dua hari yang diadakan di New Delhi, Minggu, 10 September 2023 para pemimpin menandatangani deklarasi konsensus yang mendukung Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) dan menyerukan amandemen Standar Pelaporan Umum (CRS). 

Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu  (13/9/2023), kerangka kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi antar negara dan diharapkan dimulai pada 2027. CARF, yang diumumkan pada Oktober 2022 oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, memberikan otoritas pajak visibilitas yang lebih baik terhadap transaksi kripto dan individu yang terlibat. 

Negara-negara yang berpartisipasi setiap tahun akan bertukar informasi tentang transaksi kripto, termasuk operasi pada bursa kripto dan penyedia dompet yang tidak diatur, berdasarkan sistem yang diusulkan.

Kerangka kerja yang akan datang ini akan berdampak pada banyak negara, termasuk Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat, serta Uni Eropa. 

Dengan dua pertiga populasi dunia tinggal di negara-negara G20, inisiatif ini mempunyai dampak global yang signifikan. Banyak negara telah memberlakukan standar pengungkapan transaksi kripto. 

Uni Eropa memberlakukan pedoman terbaru yang selaras dengan CARF pada Mei, yang mewajibkan pertukaran informasi otomatis antar negara-negara Eropa untuk tujuan perpajakan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment