Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyoroti hasil audit BPKP atas lahan sawit. Audit yang dilakukan berulang kali itu menunjukkan, izin kepemilikan lahan kelapa sawit mencapai 20,4 juta hektare. Sementara yang tertanam sebanyak 16,8 juta hektare.
Luhut menyebut, lahan sawit yang belum dipajaki sebesar 9 juta hektare. Sementara yang sudah bayar pajak mencapai 7,3 juta hektare.
Suryo Utomo pun mengaku senang apabila benar terbukti ada data yang berbeda, sehingga wajib pajak bisa ditindaklanjuti. Menurutnya, jika ada pajak yang belum dibayar, pelunasan utang pajak dari sektor PBB kebun sawit itu dapat menghasilkan tambahan penerimaan pajak.
“Bahasa sederhana kami ya seperti itu. Data [sawit] kami dapat, kami uji dengan data yang kami miliki, ada perbedaan, kami sampaikan dalam konteks pengawasan atau pemeriksaan,” kata Suryo.
Add a Comment
You must be logged in to post a comment