049089400_1683777723-FOTO.jpg

DJP Targetkan 19,44 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan di 2023

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan pada tahun 2023 jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan adalah 19,44 juta wajib pajak.

“Kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di tahun 2023 sekitar 19.443.949, ekspektasi kita yang lapor SPT 19 juta. Ini yang kita tuju sampai akhir 2023 ini,” kata Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dalam media briefing di kantor DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Hingga 10 Mei 2023, DJP mencatat SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 13,36 juta SPT atau tumbuh 2,84 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jumlah pelaporan tersebut terdiri atas 975.194 SPT Tahunan PPh Badan yang tumbuh 7,30 persen dan 12.393.466 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang tumbuh 2,51 persen.

“Saya pun mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak atas partisipasinya menyampaikan SPT membayar pajak, dan khususnya menyampaikan SPT sudah banyak menggunakan elektronik,” ujar Suryo.

Adapun untuk media pelaporan SPT-nya, sebanyak 44.849 SPT Badan dan 10.796.868 juta SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-filing. Sedangkan, pelaporan melalui e-form sebanyak 845.406 SPT Badan dan 1.185.827 SPT OP.

Suryo mengaku senang, lantaran kini banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan secara online. Presentasi yang lapor SPT tahunan secara online di kisaran 96 persen.

“Jadi, secara e-filing dan e-form langsung menggunakan media langsung internet. Itu jauh lebih banyak, persentase sudah di atas 95-96 persenan, walaupun masih ada yang melakukan pelaporan secara manual,” ujarnya.

Menurutnya, alasan wajib pajak melaporkan SPT tahunan secara online karena mudah dan cepat, bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

“Jumlah SPT secara elektronik meningkat, karena ini memudahkan bisa diisi dimana saja, kapan saja. Kedepan saya ingin terkonsisten dan berharap saluran lainnya meningkat,” ujar Suryo.

Disamping itu, juga terdapat 871 SPT Badan dan 5.382 SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-SPT. Dan terakhir, pelaporan secara manual terdiri dari 84.068 SPT Badan dan 405.389 SPT OP.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment