064068200_1680271502-IMG_8768.JPG

Bursa Karbon Berjalan Tahun Ini, Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait bursa karbon dalam rangka mengantisipasi risiko perubahan iklim. Sehingga perdagangan karbon bisa mulai diperjualbelikan pada tahun 2023.

“Rencananya kami akan terbitkan POJK bulan depan dan dalam waktu bersamaan dikoneksikan antara registrasi sistem nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem bursa karbon,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Pasific Central Palace, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Mahendra mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) bulan depan maka perdagangan karbon sudah bisa dilakukan pada bulan September tahun ini.

Dalam waktu yang bersamaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah melakukan finalisasi berbagai infrastruktur pendukung perdagangan karbon.

“Harapannya pada September sudah ada perdagangan perdana yang rencana awal akan dilakukan antara lain dengan perdagangan launching hasil dari yang sudah diakui dalam bagian dari results payment sebesar 100 juta ton CO2,” kata dia.

Di sisi lain, Pemerintah juga melakukan sejumlah persiapan lainnya. Mulai dari perangkat sistem registrasi nasional badan perangkat sertifikasi.

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment