057753300_1600841737-architecture-1477041_1280.jpg

Konglomerat Indonesia Boleh Beli Rumah Mewah di Luar Negeri, Tapi Ada Syaratnya

Konglomerat Indonesia seakan tak ada rasa khawatir untuk membeli properti di luar negeri dengan harga fantastis. Terbaru, kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di Nassim Road, Singapura, menjadi perhatian Kementerian Keuangan.

Melalui akun twitter @prastow, Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, berharap pembelian rumah mewah di Singapura oleh konglomerat Indonesia, diharapkan telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik,” demikian cuitan Prastowo yang dikutip pada Rabu (26/4).

Rumah mewah tersebut dikabarkan berada di Nassim Road. Mengutip dari Channel News AsiaNassim Road awalnya merupakan sebuah rumah keluarga yang dibangun pada tahun sekitar 1850 dan dimiliki oleh seorang pemilik tanah Yahudi kaya yang tinggal di lingkungan tersebut.

Kawasan itu merupakan kawasan berhutan yang rimbun di mana pemerintah kolonial Inggris mendirikan properti mewah – bukan hanya bungalo kelas bagus, juga rumah besar hitam-putih yang terkenal dengan dinding bercat putih dan detail kayu bernoda hitam – untuk memenuhi keinginan mereka yang tinggi.

Di tahun-tahun berikutnya, mereka menjadi rumah bagi pedagang lokal yang kaya. Saat ini, penduduknya termasuk anggota keluarga kerajaan Brunei, kesultanan di pulau Kalimantan yang kaya akan minyak dan gas. Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook, juga dilaporkan memiliki rumah di Jalan Nassim (dia tidak menanggapi pesan LinkedIn yang meminta komentar). Kantor kedutaan Jepang, Rusia, dan Filipina juga berada di kawasan tersebut.

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment