091037600_1649846216-FOTO.jpg

Daftar Kasus Libatkan Bea Cukai dan Ditjen Pajak, Berujung Permintaan Maaf Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menjadi bahan perbincangan hangat publik, lantaran banyak keluhan yang disampaikan masyarakat, mulai dari piala yang dipajaki hingga Rp 4 juta, sampai surat permohonan denda pajak dua komika yang ditolak Ditjen Pajak.

Sebagai Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, menyampaikan permintaan maaf terkait beberapa keluhan bea cukai dan pajak yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.


  • Piala Fatimah Zahratunnisa

Beberapa waktu lalu, ramai cuitan Fatimah Zahratunnisa mendadak viral di media sosial, usai menceritakan pengalamannya tentang pengiriman piala yang merupakan hadiah kemenangan dalam ajang pencarian bakat di Jepang. Ketika hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, Fatimah Zahratunnisa mendapati tagihan pajak sebesar Rp 4 juta dari Bea Cukai.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menyampaikan permintaan maaf langsung atas kejadian yang menimpa Fatimah Zahratunnisa hingga viral.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan. Saya pribadi sudah minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu,” kata Prastowo saat ditemui usai Media Briefing Kebijakan Strategi PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).

Yustinus pun memahami apa yang dirasakan Fatimah. Hal itu tentu menjadi pengalaman yang tidak mengenakan. Oleh karena itu, mewakili Bea Cukai pihaknya tak segan untuk meminta maaf. Kedepannya, ia menegaskan bea cukai akan terus melakukan perbaikan.

“Pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses. Ini menjadi pelajaran yang bagus. Itu kan kejadian 8 tahun yang lalu. Memang ini soal komunikasi saya rasa,” jelas Yustinus.


  • Koper Anak Gus Dur Alissa Wahid

Usai kehebohan mengenai piala menang lomba nyanyi di Jepang milik Fatimah Zahratunnisa yang dipajaki Rp4 juta oleh Bea Cukai Indonesia, muncul cuitan seorang dari putri Gus Dur, Alissa Wahid, berkicau melalui akun Twitter pribadinya @AlissaWahid mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya dari petugas Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Petugas mengira Alissa Wahid adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang kerja dari Taiwan. Hanya saja dalam kicauan itu, Alissa Wahid tidak menyebut dengan jelas apakah petugas yang dimaksud adalah petugas Bea Cukai seperti yang dialami Fatimah Zahratunnisa.

“Maaf nyamber. Suatu ketika saya pulang dari Konferensi di Taiwan. Di Cengkareng, saya diarahkan menuju meja pemeriksaan yang di dalam itu,” kicau Alissa Wahid.

Saat berada di dalam, petugas langsung menyodorkan pertanyaan,”Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa saja?.”

Tanpa mengetahui siapa sosok yang ada di depannya, petugas perempuan lalu meminta Alissa Wahid untuk membuka kopernya. Petugas tersebut juga meminta paspor milik anak ketiga Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Menurut Yustinus, sebetulnya tidak ada standar pemeriksaan yang dialami oleh Alissa. Petugas memang bertugas untuk memastikan apakah ada benda mencurigakan, oleh karena itu petugas membongkar koper milik Alissa. Kendati begitu, pihaknya kembali minta maaf atas perlakuan yang tidak mengenakan tersebut.

“Pertama tentu kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper, tentu tidak ada pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali atau kelakuan oknum,” kata Yustinus.


  • Denda Pajak Dodit Mulyanto dan Babe Cabita

Komika Dodit Mulyanto dan Babe Cabita mengeluh sebagai wajib pajak dan mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia.

Diketahui Dodit Mulyanto menanggapi cuitan dari Babe Cabita pada 24 Februari 2023 yang menyebut akun twitter @DitjenPajakRI. Babe Cabita mengaku dirinya kurang edukasi soal pajak sehingga membuat dirinya kebingungan dalam membayar pajak, dan harus membayar denda pajak dengan nominal yang cukup besar Rp 70 juta. Sedangkan Dodit dendanya Rp 80 juta.

Padahal kedua komika tersebut sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak. Menanggapi masalah denda pajak ini hal tersebut Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf melalui akun twitternya membalas cuitan Dodit Mulyanto.

“Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,” tulis @prastow.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan, klub motor gede atau moge pegawai Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan agar dibubarkan. Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dengan menyertakan Dirjen Pajak, Suryo Utomo …

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment