055674500_1676551306-20230216-Pembukaan-IIMS-2023-Iqbal-3.jpg

Daftar Lengkap 7 Insentif Pajak dari Sri Mulyani untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Menyusul insentif yang telah diberikan untuk pembelian motor listrik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa pembelian mobil listrik juga akan mendapat insentif. Menurutnya, insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mobil listrik berlaku 1 April 2023.

Awalnya, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik baik motor, mobil dan bus listrik pada hari ini 20 Maret 2023. Namun, untuk mobil listrik dan bus listrik, pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif sampai 1 April 2023.

“Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 Aprill mendatang,” ujar Luhut Konferensi Pers Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah Untuk KBLBB, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program ini sehingga adopsi massal pengguna KBLBB dapat segera terwujud.

“Dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment