025955600_1679026140-Untitled_design.jpg

Polisi Siap Hapus Pajak Progresif Kendaraan dan Kurangi Biaya BBN

Liputan6.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kembali mendorong pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II dan juga penghapusan pajak progresif. Dengan begitu, bagi pemilik mobil dan motor yang ingin mengurus surat-surat kepemilikan akan menjadi lebih mudah.

Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi mengatakan, pengurang beban dari BBN II hingga penghapusan pajak progresif akan memudahkan masyarakat.

“Jadi, masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah balik nama lapor. Toh, nol biayanya,” jelas Firman, disitat dari laman YouTube NTMCPolri, ditulis Jumat (17/3/2023).

Lanjut Firman, di satu sisi negara juga berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor ini. Pasalnya, banyak yang bisa dimanfaatkan jika data kepemilikan ini bisa lebih valid antara kendaraan dan juga nama pemiliknya.

“Dengan bayar pajak, bayar SWDKLLJ, kita sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Bahwa kendaraan-kendaraan yang legal itu dilindungi,” tambah Firman.

Sementara itu, data yang valid ini juga memudahkan jika memang ada sesuatu hal yang terjadi di jalan, seperti kecelakaan. “Kita tidak berharap ada kecelakaan, tapi ketika ada pengemudi yang jatuh, yang kecelakaan, Pak Rivan (Direktur Utama PT Jasa Raharja) dapat datanya, langsung kepada yang bersangkutan,” pungkas Firman.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengaku siap mendukung penuh proses hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat DJP.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment